Kepala SMP Negeri 4 Kepanjen, Suprianto, dikonfirmasi membenarkan. Ia mengatakan bahwa CH sudah dipecat. Termasuk menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian. “Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan, yang bersangkutan langsung saya pecat,” ujarnya.
Dikatakannya, dia mendapat laporan dari salah satu guru pada hari Jumat (29/11/2019) lalu. Kemudian mengembangkan kasusnya dengan mengumpulkan siswa. Setelah memang ada, Suprianto lantas melaporkan ke pimpinan untuk mengeluarkan SK pemecatan.
“Kasusnya sekarang sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian. Perkaranya sedang dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan tersebut. Polisi sudah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk mengumpulkan barang bukti.
"Sudah kami terima laporannya dan sudah ditindaklanjuti. Sekarang ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelakunya," kata Tiksnarto.
Berita Terkait
-
Beri Uang Tutup Mulut Rp 50 Ribu, Juragan Buah Kerap Sodomi Kuli di Gudang
-
Guru NY Cabuli Bunga, dari Ruang Perpus hingga Ditonton Siswa Lain di Kelas
-
Ditinggal Ibunya Salat Asar, Tukang Becak Cabuli Cucu sambil Tonton TV
-
Modus Iming-iming Duit dan Hafalan Kitab, 6 Murid Dicabuli Guru di Sekolah
-
Iming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Guru Honorer di Aceh Cabuli Enam Siswinya
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Westlife Sajikan Konser Lintas Generasi di Surabaya