"Perkara ini kan sudah satu tahun lebih. Kan dia (CH) sudah lama di situ, takutnya mungkin ada korban-korban lain. Saya saja awalnya tidak diberitahu. Harus ditindak tegas dan diproses hukum, supaya orang lain tidak mengikuti perbuatannya,” tegas Warsito.
Warsito pun memastikan jika CH sudah dipecat dari SMPN 4 Kepanjen. Warsito juga mengimbau kepada para wali murid jika ada anaknya yang menjadi korban, agar segera melapor.
"Kalau orang tua mau lapor, laporkan. Saya dukung, saya dampingi, saya carikan pengacara,” katanya.
Lebih jauh, Warsito membenarkan jika pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki perkara tersebut. Saat ini, Warsito mengaku hanya berpikir mengenai bagaimana memulihkan kondisi psikis para korban.
Baca Juga: Ketagihan Perkosa Anak, Ayah Rela Balik Kampung Setelah Jauh Merantau
"Pertimbangannya psikologi anak juga. Tapi kalau saya ya, ini harus diproses hukum,” pungkasnya.
Kepala SMP Negeri 4 Kepanjen, Suprianto, dikonfirmasi membenarkan. Ia mengatakan bahwa CH sudah dipecat. Termasuk menyerahkan kasusnya ke pihak kepolisian. “Tidak sampai 24 jam setelah mendapat laporan, yang bersangkutan langsung saya pecat,” ujarnya.
Dikatakannya, dia mendapat laporan dari salah satu guru pada hari Jumat (29/11/2019) lalu. Kemudian mengembangkan kasusnya dengan mengumpulkan siswa. Setelah memang ada, Suprianto lantas melaporkan ke pimpinan untuk mengeluarkan SK pemecatan.
“Kasusnya sekarang sudah kami serahkan ke pihak Kepolisian. Perkaranya sedang dalam proses penyelidikan,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, membenarkan adanya laporan kasus pelecehan tersebut. Polisi sudah meminta keterangan beberapa saksi, termasuk mengumpulkan barang bukti.
Baca Juga: Lelaki Tua Rekam Video Syur untuk Peras dan Perkosa Siswi SMP di Hutan
"Sudah kami terima laporannya dan sudah ditindaklanjuti. Sekarang ini, kami masih menyelidiki keberadaan pelakunya," kata Tiksnarto.
Berita Terkait
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
-
Soal Kasus Guru Cabuli Siswa Di SMKN 56, Heru Budi Minta Inspektorat Turun Tangan
-
Bejat! Guru Seni Budaya di SMK 56 Pluit Diduga Cabuli 15 Siswi, Sekolah Ambil Langkah Ini
-
Kemenag Sebut Siswi Kasus Video Mesum Bareng Guru MAN di Gorontalo Harus Dilindungi, Kenapa?
-
Aksi Cabul Tak Lagi Bisa Ditolerir, Kemenag Ancam Sanksi Berat Guru MAN di Gorontalo Tersangka Kasus Video Mesum
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
-
Garda Prabowo Dukung Andi Harun di Samarinda, Pilih Isran Noor di Pilgub Kaltim, Bukan Rudy Mas'ud
Terkini
-
Tragedi Kabel Berubah Jadi 'Jerat Maut' di Jombang, Pengendara Motor Meninggal Dunia
-
Cerita Kronologi Carok Sampang, Korban Saksi Salah Satu Paslon di Pilkada
-
Ngeri! Detik-detik Carok di Sampang Viral di Media Sosial, Polisi Turun Tangan
-
Survei Pilbup Kediri 2024: Petahana Jauh Tinggalkan Penantang
-
Pembunuhan Wanita di Ngaglik Surabaya, Korban Alami Luka di Kepala