SuaraJatim.id - Polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan P alias Gendu, pengedar pil koplo terhadap putri kandungnya. Terungkapanya kasus ini, Gendu diduga telah mencabuli anaknya selama tiga tahun.
Saking seringnya disetubuhi, lelaki berusia 41 tahun ini lupa berapa kali melakukan perbuatan cabulnya kepada sang anak.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (4/12/2019), Purwanto hanya mengaku kerap mengancam anaknya agar tidak melawan ketika hendak disetubuhi.
"Saya tidak ingat berapa kali, dan sesekali memukulnya karena menolak,” katanya seperti dikutip dari Jatimnet.com.
Gendu mengaku sempat merantau ke salah satu kota di Nusa Tenggara Timur, namun kemudian memilih pulang ke kampung halaman. Hal ini dilakukan karena ketagihan mengajak anaknya berbuat tak senonoh.
Gendu mengaku aksi pemerkosan itu lantaran dirinya terinspirasi tontonan video porno. Bahkan, lelaki 41 tahun itu pernah mengajak anaknya berhubungan badan sambil memeragakan adegan di video tersebut.
"Saya terinspirasi video porno di HP, dan pernah melihat bersama," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar diawali dengan pengembangan kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L.
"Kami menangkap PG (Purwanto) karena menjadi target operasi Polsek Ponggok dan menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku," kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Baca Juga: Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya lebih dari dua tahun. Selain itu, korban melapor ke Polsek Ponggok didampingi ibu dan perangkat desa.
"Sebetulnya korban sudah lama memendam untuk melapor kejadian ini, namun takut ancaman pelaku,” Leo, sapaannya, menambahkan.
Buntut dari tindakan lucah tersebut, Gendu kini telah ditahan di Mapolres Blitar Kota dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Sementara korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikis.
Berita Terkait
-
Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno
-
Pengedar Pil Koplo di Blitar Jadikan Anaknya Budak Seks Selama Tiga Tahun
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh