SuaraJatim.id - Polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan P alias Gendu, pengedar pil koplo terhadap putri kandungnya. Terungkapanya kasus ini, Gendu diduga telah mencabuli anaknya selama tiga tahun.
Saking seringnya disetubuhi, lelaki berusia 41 tahun ini lupa berapa kali melakukan perbuatan cabulnya kepada sang anak.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (4/12/2019), Purwanto hanya mengaku kerap mengancam anaknya agar tidak melawan ketika hendak disetubuhi.
"Saya tidak ingat berapa kali, dan sesekali memukulnya karena menolak,” katanya seperti dikutip dari Jatimnet.com.
Gendu mengaku sempat merantau ke salah satu kota di Nusa Tenggara Timur, namun kemudian memilih pulang ke kampung halaman. Hal ini dilakukan karena ketagihan mengajak anaknya berbuat tak senonoh.
Gendu mengaku aksi pemerkosan itu lantaran dirinya terinspirasi tontonan video porno. Bahkan, lelaki 41 tahun itu pernah mengajak anaknya berhubungan badan sambil memeragakan adegan di video tersebut.
"Saya terinspirasi video porno di HP, dan pernah melihat bersama," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar diawali dengan pengembangan kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L.
"Kami menangkap PG (Purwanto) karena menjadi target operasi Polsek Ponggok dan menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku," kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Baca Juga: Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya lebih dari dua tahun. Selain itu, korban melapor ke Polsek Ponggok didampingi ibu dan perangkat desa.
"Sebetulnya korban sudah lama memendam untuk melapor kejadian ini, namun takut ancaman pelaku,” Leo, sapaannya, menambahkan.
Buntut dari tindakan lucah tersebut, Gendu kini telah ditahan di Mapolres Blitar Kota dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Sementara korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikis.
Berita Terkait
-
Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno
-
Pengedar Pil Koplo di Blitar Jadikan Anaknya Budak Seks Selama Tiga Tahun
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Satu Keluarga Jadi Korban Angin Kencang di Bondowoso, 3 Orang Luka-luka
-
Gubernur Khofifah Buka Bimtek Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Se-Jatim
-
Heboh Babi Jadi-Jadian di Tulungagung, Ditangkap Warga hingga Masuk Kandang Ayam
-
Detik-detik 7 Motor Tercebur ke Telaga Sarangan Magetan, Begini Kronologinya
-
Gunung Semeru Diguncang 23 Gempa Letusan Selama 6 Jam, Status Siaga Tetap Berlaku