SuaraJatim.id - Polisi telah mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan P alias Gendu, pengedar pil koplo terhadap putri kandungnya. Terungkapanya kasus ini, Gendu diduga telah mencabuli anaknya selama tiga tahun.
Saking seringnya disetubuhi, lelaki berusia 41 tahun ini lupa berapa kali melakukan perbuatan cabulnya kepada sang anak.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus ini di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Rabu (4/12/2019), Purwanto hanya mengaku kerap mengancam anaknya agar tidak melawan ketika hendak disetubuhi.
"Saya tidak ingat berapa kali, dan sesekali memukulnya karena menolak,” katanya seperti dikutip dari Jatimnet.com.
Gendu mengaku sempat merantau ke salah satu kota di Nusa Tenggara Timur, namun kemudian memilih pulang ke kampung halaman. Hal ini dilakukan karena ketagihan mengajak anaknya berbuat tak senonoh.
Gendu mengaku aksi pemerkosan itu lantaran dirinya terinspirasi tontonan video porno. Bahkan, lelaki 41 tahun itu pernah mengajak anaknya berhubungan badan sambil memeragakan adegan di video tersebut.
"Saya terinspirasi video porno di HP, dan pernah melihat bersama," katanya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pencabulan terhadap anak kandung itu terbongkar diawali dengan pengembangan kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L.
"Kami menangkap PG (Purwanto) karena menjadi target operasi Polsek Ponggok dan menyita barang bukti 267 butir pil dobel L dari rumah pelaku," kata mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.
Baca Juga: Aksi Lucah Joko Hamili Siswi SMP, dari ML di Hotel hingga Diajak ke Sawah
Dari hasil pemeriksaan tersebut, pelaku juga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya lebih dari dua tahun. Selain itu, korban melapor ke Polsek Ponggok didampingi ibu dan perangkat desa.
"Sebetulnya korban sudah lama memendam untuk melapor kejadian ini, namun takut ancaman pelaku,” Leo, sapaannya, menambahkan.
Buntut dari tindakan lucah tersebut, Gendu kini telah ditahan di Mapolres Blitar Kota dan akan dijerat dengan pasal berlapis tentang UU Kesehatan dan UU Perlindungan Anak. Sementara korban masih dalam pemeriksaan visum dan psikis.
Berita Terkait
-
Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno
-
Pengedar Pil Koplo di Blitar Jadikan Anaknya Budak Seks Selama Tiga Tahun
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Tepergok Mau Perkosa Korban saat Mencuri, AYN Lari Telanjang Bulat
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara
-
Perbanas dan BRI: DPK Tumbuh 13,48%, Industri Perbankan Tetap Solid