SuaraJatim.id - Seorang pengedar pil koplo asal Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, P (40) tega menjadikan anaknya yang masih di bawah umur sebagai budak seks selama tiga tahun. Bahkan jika sang anak menolak melayani nafsu bejatnya, P tak segan memukul anaknya.
Kasus tersebut terbongkar saat polisi melakukan penggerebekan terhadap P sebagai pengedar pil koplo di rumahnya. Ketika P ditangkap, sang anak langsung mengadukan perbuatan bejat ayahnya yang dilakukan selama tiga tahun terakhir kepada petugas.
"Jadi semalam kami lakukan penggerebekan rumah terduga P sebagai pengedar pil koplo. Ternyata ada pengembangan kasus, karena keluarganya juga melaporkan P ini telah memerkosa anak kandungnya selama tiga tahun ini," kata Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Rabu (4/12/2019).
Dari pengakuan sang anak, P sudah menduda tiga tahun karena berpisah dengan sang istri. Akibat perpisahan tersebut, sang anak tinggal bersama P.
Menurut pengakuan P kepada petugas, dalam sepekan kerap melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak tiga kali. Perbuatan itu dilakukannya usai melihat video porno di ponsel. Tak hanya itu, sang anak kerap dipukul jika tidak mau menuruti keinginan P.
"P tidak segan memukul anaknya kalau tidak mau melayani nafsunya. Makanya, anaknya baru berani bercerita ke ibunya ketika tahu bapaknya ditangkap polisi. Sekarang posisi anak sudah aman bersama ibunya di Ngancar, Kediri," imbuhnya.
Saat ini, P bakal dijerat pasal berlapis karena terbukti mengedarkan pil koplo dan mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Delapan Anak Punk Dihukum Hormat Bendera karena Tak Hafal Pancasila
-
Polisi Lengkapi Berkas, Ayah Tiri Bunuh Balita di Malang Segera Diadili
-
Dijenguk Kapolrestabes Surabaya, Ibu Balita JA Ceritakan Kondisi Anaknya
-
Balita yang Jadi Korban Penganiayaan Kini Sudah Bisa Berinteraksi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar