SuaraJatim.id - Seorang pengedar pil koplo asal Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, P (40) tega menjadikan anaknya yang masih di bawah umur sebagai budak seks selama tiga tahun. Bahkan jika sang anak menolak melayani nafsu bejatnya, P tak segan memukul anaknya.
Kasus tersebut terbongkar saat polisi melakukan penggerebekan terhadap P sebagai pengedar pil koplo di rumahnya. Ketika P ditangkap, sang anak langsung mengadukan perbuatan bejat ayahnya yang dilakukan selama tiga tahun terakhir kepada petugas.
"Jadi semalam kami lakukan penggerebekan rumah terduga P sebagai pengedar pil koplo. Ternyata ada pengembangan kasus, karena keluarganya juga melaporkan P ini telah memerkosa anak kandungnya selama tiga tahun ini," kata Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto seperti diberitakan Solopos.com-jaringan Suara.com pada Rabu (4/12/2019).
Dari pengakuan sang anak, P sudah menduda tiga tahun karena berpisah dengan sang istri. Akibat perpisahan tersebut, sang anak tinggal bersama P.
Menurut pengakuan P kepada petugas, dalam sepekan kerap melampiaskan nafsu bejatnya sebanyak tiga kali. Perbuatan itu dilakukannya usai melihat video porno di ponsel. Tak hanya itu, sang anak kerap dipukul jika tidak mau menuruti keinginan P.
"P tidak segan memukul anaknya kalau tidak mau melayani nafsunya. Makanya, anaknya baru berani bercerita ke ibunya ketika tahu bapaknya ditangkap polisi. Sekarang posisi anak sudah aman bersama ibunya di Ngancar, Kediri," imbuhnya.
Saat ini, P bakal dijerat pasal berlapis karena terbukti mengedarkan pil koplo dan mencabuli anaknya yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Bandar Pil Koplo Jadikan Putrinya Pelampiasan Syahwat Selama 3 Tahun
-
Delapan Anak Punk Dihukum Hormat Bendera karena Tak Hafal Pancasila
-
Polisi Lengkapi Berkas, Ayah Tiri Bunuh Balita di Malang Segera Diadili
-
Dijenguk Kapolrestabes Surabaya, Ibu Balita JA Ceritakan Kondisi Anaknya
-
Balita yang Jadi Korban Penganiayaan Kini Sudah Bisa Berinteraksi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Lebih dari 2 Dekade di Pasar Modal, Saham BBRI Telah Bertransformasi Berkelanjutan
-
Kronologi Pelajar SD Tulungagung Terpapar Jaringan Teroris Lewat Medsos, Kini Didampingi Intensif
-
Ribuan Batang Bibit Pisang Kepok Tanjung Ilegal Asal Ngawi Jatim Diamankan di Kalsel, Ini Masalahnya
-
Ratusan Orang Tertipu Arisan Bodong di Kediri, Kerugian Ditaksir Capai Rp 5 Miliar!
-
Kasus Korupsi DJKA Kemenhub Meluas, Kepala BTP Surabaya Diperiksa KPK