
SuaraJatim.id - Sindikan pengedar uang palsu oleh dua orang pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur terbongkar di panti pijat. Kedua orang itu adalah UZ, warga Perum Arjasa Asri, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, yang ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Babadan, Wiyung, Surabaya.
Tersangka satunya yakni SU, warga Dusun Krajan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 633 juta dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu mencapai Rp 28 juta.
Kepada polisi, tersangka UZ mengaku tidak hanya membuat mata uang palsu bentuk rupiah saja. Tapi, dia juga membuat uang palsu mata uang asing, yakni dolar AS. Namun gagal, meski mencoba berkali-kali.
"Saya coba terus memalsukan uang dolar asli, tapi tidak bisa dan selalu gagal. Hanya berhasil depannya saja, tapi belakangnya tidak bisa," ujar UZ saat konferensi pers di Mapolda Jatim, sebagaimana dilansir Jatimnet.com, Kamis (5/12/2019).
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Meski dianggap gagal, tapi uang palsu pecahan dollar itu tetap dilakukan pembuatan. Lantaran sudah ada yang pesan dalam bentuk dolar, yakni satu hingga lima dolar AS. Nantinya akan ditukarkan dengan mata uang dari negara Malaysia.
Sementara untuk pecahan rupiah dipesan orang Sumatera Utara dan akan diedarkan di Indonesia juga Malaysia.
"Uang dolar itu katanya buat main dukun-dukunan, uang itu nanti mau ditukar sama orang dari Malaysia," ucap UZ.
Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, sindikat peredaran uang palsu berawal dari informasi maraknya peredaran uang palsu di Jember. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan tempat pembuatan uang palsu.
"Uang palsu yang diedarkan tersangka ini pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Perbandingannya satu juta uang asli, digandakan menjadi tiga juta rupiah uang palsu," katanya.
Baca Juga: Nenek Renta Penjual Sayur Ditipu Pakai Uang Palsu, Pelaku Kabur Naik Mobil
Maksudnya, lanjut Luki, uang satu juta rupiah itu ditukarkan dengan uang palsu akan mendapatkan tiga juta rupiah.
"Peredaran uang palsu dilakukan tersangka ini sudah berjalan dua bulan," ujar jenderal bintang dua itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Melawan saat Mau Diperkosa, Nenek Usia 65 Tahun Ditusuk Pria Misterius
-
Tiga Stasiun di Daop 9 Jember Berganti Nama, Jelang Perubahan Jadwal KA
-
Bupati Jember Terancam Dijatuhkan, Aktivis Cium Aroma Korupsi
-
Keragaman Budaya Dunia Hadir di Festival Lippo Village
-
Cor Mayat Ayahnya di Musala, Bahar Pernah Dibui karena Aniaya Istri Kiai
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya