SuaraJatim.id - Sindikan pengedar uang palsu oleh dua orang pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur terbongkar di panti pijat. Kedua orang itu adalah UZ, warga Perum Arjasa Asri, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, yang ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Babadan, Wiyung, Surabaya.
Tersangka satunya yakni SU, warga Dusun Krajan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 633 juta dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu mencapai Rp 28 juta.
Kepada polisi, tersangka UZ mengaku tidak hanya membuat mata uang palsu bentuk rupiah saja. Tapi, dia juga membuat uang palsu mata uang asing, yakni dolar AS. Namun gagal, meski mencoba berkali-kali.
"Saya coba terus memalsukan uang dolar asli, tapi tidak bisa dan selalu gagal. Hanya berhasil depannya saja, tapi belakangnya tidak bisa," ujar UZ saat konferensi pers di Mapolda Jatim, sebagaimana dilansir Jatimnet.com, Kamis (5/12/2019).
Meski dianggap gagal, tapi uang palsu pecahan dollar itu tetap dilakukan pembuatan. Lantaran sudah ada yang pesan dalam bentuk dolar, yakni satu hingga lima dolar AS. Nantinya akan ditukarkan dengan mata uang dari negara Malaysia.
Sementara untuk pecahan rupiah dipesan orang Sumatera Utara dan akan diedarkan di Indonesia juga Malaysia.
"Uang dolar itu katanya buat main dukun-dukunan, uang itu nanti mau ditukar sama orang dari Malaysia," ucap UZ.
Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, sindikat peredaran uang palsu berawal dari informasi maraknya peredaran uang palsu di Jember. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan tempat pembuatan uang palsu.
"Uang palsu yang diedarkan tersangka ini pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Perbandingannya satu juta uang asli, digandakan menjadi tiga juta rupiah uang palsu," katanya.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Maksudnya, lanjut Luki, uang satu juta rupiah itu ditukarkan dengan uang palsu akan mendapatkan tiga juta rupiah.
"Peredaran uang palsu dilakukan tersangka ini sudah berjalan dua bulan," ujar jenderal bintang dua itu.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, peredaran uang palsu yang dilakukan tersangka lebih banyak di tempat panti pijat sekitar wilayah Jember.
"Alasan tersangka mengedarkan di tempat pijat, karena saat melakukan pembayaran tidak terlihat. Sekali mengedarkan nilainya sekitar sepuluh juta rupiah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melawan saat Mau Diperkosa, Nenek Usia 65 Tahun Ditusuk Pria Misterius
-
Tiga Stasiun di Daop 9 Jember Berganti Nama, Jelang Perubahan Jadwal KA
-
Bupati Jember Terancam Dijatuhkan, Aktivis Cium Aroma Korupsi
-
Keragaman Budaya Dunia Hadir di Festival Lippo Village
-
Cor Mayat Ayahnya di Musala, Bahar Pernah Dibui karena Aniaya Istri Kiai
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya