SuaraJatim.id - Sindikan pengedar uang palsu oleh dua orang pelaku di Kabupaten Jember, Jawa Timur terbongkar di panti pijat. Kedua orang itu adalah UZ, warga Perum Arjasa Asri, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, yang ditangkap di tempat tinggalnya di kawasan Babadan, Wiyung, Surabaya.
Tersangka satunya yakni SU, warga Dusun Krajan, Desa Tutul, Kecamatan Balung, Jember. Dalam penangkapan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 633 juta dan uang palsu pecahan Rp 50 ribu mencapai Rp 28 juta.
Kepada polisi, tersangka UZ mengaku tidak hanya membuat mata uang palsu bentuk rupiah saja. Tapi, dia juga membuat uang palsu mata uang asing, yakni dolar AS. Namun gagal, meski mencoba berkali-kali.
"Saya coba terus memalsukan uang dolar asli, tapi tidak bisa dan selalu gagal. Hanya berhasil depannya saja, tapi belakangnya tidak bisa," ujar UZ saat konferensi pers di Mapolda Jatim, sebagaimana dilansir Jatimnet.com, Kamis (5/12/2019).
Meski dianggap gagal, tapi uang palsu pecahan dollar itu tetap dilakukan pembuatan. Lantaran sudah ada yang pesan dalam bentuk dolar, yakni satu hingga lima dolar AS. Nantinya akan ditukarkan dengan mata uang dari negara Malaysia.
Sementara untuk pecahan rupiah dipesan orang Sumatera Utara dan akan diedarkan di Indonesia juga Malaysia.
"Uang dolar itu katanya buat main dukun-dukunan, uang itu nanti mau ditukar sama orang dari Malaysia," ucap UZ.
Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, sindikat peredaran uang palsu berawal dari informasi maraknya peredaran uang palsu di Jember. Polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menemukan tempat pembuatan uang palsu.
"Uang palsu yang diedarkan tersangka ini pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan. Perbandingannya satu juta uang asli, digandakan menjadi tiga juta rupiah uang palsu," katanya.
Baca Juga: Sindikat Uang Palsu Senilai Rp 195 Miliar, Ibu Hamil Ikut Diciduk
Maksudnya, lanjut Luki, uang satu juta rupiah itu ditukarkan dengan uang palsu akan mendapatkan tiga juta rupiah.
"Peredaran uang palsu dilakukan tersangka ini sudah berjalan dua bulan," ujar jenderal bintang dua itu.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jawa Timur Kombes Pol Pitra Ratulangi mengatakan, peredaran uang palsu yang dilakukan tersangka lebih banyak di tempat panti pijat sekitar wilayah Jember.
"Alasan tersangka mengedarkan di tempat pijat, karena saat melakukan pembayaran tidak terlihat. Sekali mengedarkan nilainya sekitar sepuluh juta rupiah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, dua tersangka dijerat UU Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman paling berat 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Melawan saat Mau Diperkosa, Nenek Usia 65 Tahun Ditusuk Pria Misterius
-
Tiga Stasiun di Daop 9 Jember Berganti Nama, Jelang Perubahan Jadwal KA
-
Bupati Jember Terancam Dijatuhkan, Aktivis Cium Aroma Korupsi
-
Keragaman Budaya Dunia Hadir di Festival Lippo Village
-
Cor Mayat Ayahnya di Musala, Bahar Pernah Dibui karena Aniaya Istri Kiai
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
BRI Dampingi PMI, Bisnis Remitansi Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia