Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Senin, 09 Desember 2019 | 10:14 WIB
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

SuaraJatim.id - Jajaran Polrestabes Surabaya menggagalkan pengiriman dua juta pil koplo jenis dobel L sebelum tersebar di wilayah Kota Pahlawan itu.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian membenarkan bahwa timnya menggagalkan penyebaran pil haram yang jumlahnya fantastis ini.

"Benar, dia juta pil dobel L tersebut kami amankan, dari kantor ekspedisi di kawasan Surabaya Utara," ujar Memo di Surabaya, Senin (8/12/2019) pagi.

Sebanyak dua juta pil koplo jenis dobel L yang dikemas dalam kardus paketan berhasil digagalkan pengirimannya.

Baca Juga: Bawa Pedang di Jalan, Remaja yang Ditangkap di Sleman Juga Simpan Pil Koplo

Untuk nilainya sendiri ia menyebut mencapai mencapai Rp 5 miliar. Jutaan pil haram itu disita dari sebuah kantor ekspedisi di kawasan Jalan Semut.

Sedianya, pil tersebut hendak diedarkan di berbagai wilayah Jawa Timur. Selain pil jenis dobel L, polisi juga menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengiriman barang haram tersebut.

Hanya saja, tiga orang yang ditangkap ini masih belum bisa diungkap identitasnya. Polisi beralasan, saat ini masih terus dilakukan penyidikan untuk pengembangan kasus tersebut.

Sementara berdasarkan informasi dari sumber kepolisian menyebut, pengungkapan ini bermula dari penyelidikan yang sudah dilakukan sekitar lima bulan yang lalu.

"Saat ini masih kami kembangkan lagi. Mohon waktu," kata Memo.

Baca Juga: Bandar Pil Koplo Doyan Ajak Putrinya ML Sambil Nonton Video Porno

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya juga mengamankan 12 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari 16 tersangka yang tergabung dalam jaringan internasional.

Load More