SuaraJatim.id - Gugatan yang diajukan Ecological Observation And Wetlands Conservation (ECOTON) menyoal kematian massal akibat limbah di sungai telah dikabulkan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dari data Ecoton menyebut ada sekitar tujuh pabrik kertas yang memiliki karakter limbah dengan berbagai jenis di Jatim. Kebanyakan limbah berupa air hitam berbau busuk, berbusa dan terdapat serpihan plastik dalam airnya.
Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengatakan industri kertas yang ada di DAS Brantas umumnya menggunakan bahan baku used paper alias kertas bekas yang diimpor dari Amerika Serikat, Eropa dan Australia. Sehingga dalam proses produksinya, mereka menggunakan proses de-inking atau penghilangan tinta.
“Dalam proses itu digunakan asam-asam pelarut dan menghasilkan sludge atau leachet yang berkonsentrasi logam berat tinggi atau bisa dikategorikan limbah B3. Meraka juga membuang serpihan-serpihan plastik yang berpotensi menjadi mikroplastik ke dalam perairan,” ujar Prigi kepada Kontributor Suara.com pada Jumat (20/12/2019)
Baca Juga: Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah
Prigi mengatakan sumber pencemaran di Kali Brantas sebanyak 86 persen berasal dari industri dan 98 komposisi limbah cair industrinya berasal dari kertas dan penyedap masakan. Ia menyebut di DAS Brantas ada tiga industri penyedap masakan yang membuat ikan mati massal.
Pada musim kemarau, debit air di Sungai Brantas mengecil hingga 20 meter kubik per detik, sementara ketika musim hujan mencapai 80-120 meter kubik per detik. Penurunan debit itu kata Prigi, menyebabkan seringnya terjadi ikan mati massal.
“Itu disebabkan adanya tambahan limbah cair dari pabrik gula yang beroperasi di DAS Brantas dari Malang-Mojokerto, langganan pembuat ikan mati di Kali Brantas adalah PG Gempol Kreb yang ada di Gedeg kabupaten Mojokerto dan satu lagi yang pernah menggemparkan Brantas yang menyebabkan klenger-nya ikan dari Kediri hingga Surabaya, yaitu PG Ngadirejo,” jelasnya.
Ia menilai, jika pemerintahan saat itu yang masih dipimpin oleh Soekarwo sebagai Gubernur Jatim memberikan toleransi kecerobohan industri yang membuat ikan mati selalu berulang tanpa solusi. Bahkan di Brantas, kata Prigi, tak ada tim tanggap darurat ikan mati.
“Jadi tidak ada SOP ikan mati, tidak ada upaya pemulihan ekologis pasca ikan mati dan tidak ada yang diberi sanksi sehingga industri merasa diberi kelonggaran untuk melakukan Pembunuhan massal ikan di Kali Brantas,” katanya.
Baca Juga: Usai Badai, Ada Fenomena Ribuan Ikan Penis Penuhi Pantai
Catatan peristiwa ikan mati massal di Sungai Brantas disebut Prigi sudah terjadi sejak 2012 hingga 2018. Pada tahun 2012, Gubernur Jatim meresponnya dengan mengirimkan tim investigasi untuk mengambil sampel air di beberapa industri.
Berita Terkait
-
Dari Bandara ke Meja Makan: Jejak Pertemuan Rahasia Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Dadi
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, MA akan Berhentikan Sementara Mantan Ketua PN Surabaya Sebagai Hakim
-
Eks PN Surabaya Ikut Atur Vonis Bebas Ronald Tannur, Uang Rudi Suparmono yang Disita Kejagung Bikin Melongo!
-
Kejagung Sita Rp 21 Miliar dalam Mobil yang Terparkir di Rumah Eks Ketua PN Surabaya
-
Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Kejagung Beberkan Uang yang Diterima Eks Kepala PN Surabaya Rudi Suparmono
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Pria di Probolinggo Gelap Mata Bacok Tetangga Gegara Cemburu
-
Pulang COD, Warga Pasuruan Dibacok Orang Tak Dikenal
-
Kasus Mutilasi Jombang Mulai Temui Titik Terang, Pelakunya Tertangkap?
-
Hadir dalam BRI UMKM EXPO(RT) 2025, Cokelat Ndalem Bagikan Kisah Suksesnya
-
Kronologi Menara Masjid Agung Darussalam Bojonegoro Terbakar