SuaraJatim.id - Kota Surabaya yang menjadi kota paling bersih di Indonesia digegerkan dengan kabar pungutan liar layanan kebersihan. Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hujau Pemkot Surabaya disebut menarik paksa retribusi sampah dan sumbangan tunjangan hari raya ke masyarakat.
Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya pun buru-buruh membantah melakukan pemungutan dalam bentuk apapun, seperti biaya retribusi sampah, sumbangan ataupun THR (Tunjangan Hari Raya) ke masyarakat.
Kalau pun ada pemalakan itu, itu dilakukan oknum dan bukan petugas dari DKRTH.
Kepala Bidang Kebersihan, DKRTH Surabaya, Arif Rusman menegaskan, bahwa DKRTH tak pernah melakukan penarikan biaya retribusi sampah ataupun dalam bentuk sumbangan ke masyarakat. Namun, hal ini justru dimanfaatkan oleh oknum yang mengaku-ngaku dari petugas DKRTH dengan menggunakan seragam Cak Kun. Hal ini diketahui berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial.
“Sekitar tiga bulan yang lalu video tersebut, kalau ada orang yang pakai baju Cak Kun dan mengaku petugas kebersihan DKRTH meminta sumbangan. Padahal, petugas kebersihan DKRTH sudah tidak diperbolehkan menggunakan seragam Cak Kun,” kata Arif saat dihubungi, Jumat (20/12/2019).
Menurutnya, seragam Cak Kun tak hanya dimiliki oleh petugas kebersihan DKRTH saja. Mulai dari kader lingkungan hingga petugas pengangkut sampah di lingkungan RT / RW juga memiliki seragam serupa.
Dalam video CCTV yang beredar tersebut, ada indikasi bahwa oknum yang menggunakan seragam Cak Kun meminta sumbangan ke salah satu toko di wilayah Rungkut Surabaya.
“Sudah lama petugas DKRTH tidak kami perbolehkan menggunakan seragam Cak Kun, mereka menggunakan seragam khusus,” ujarnya.
Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran, oknum yang menggunakan kaos Cak Kun dalam video yang beredar tersebut, diketahui dulu pernah menjadi petugas kebersihan DKRTH. Akan tetapi, oknum itu sudah dikeluarkan sekitar 4 tahun yang lalu.
Baca Juga: Di Banten, Mau Masuk Objek Wisata Religi Saja Kena Pungutan Liar
“Oknum tersebut memang dulu bekas petugas kebersihan penyapu, namun 4 tahun lalu sudah dikeluarkan, karena meminta-minta uang THR waktu lebaran. Tapi dia kan masih punya seragam Cak Kun, dan kemudian dimanfaatkan sekitar tiga bulan yang lalu,” jelasnya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya terhadap oknum yang mengaku-ngaku dari petugas DKRTH dan meminta sumbangan atau biaya retribusi kebersihan. Jika menemukan hal tersebut, masyarakat diimbau agar melaporkan kejadian itu ke DKRTH ataupun pihak kepolisian.
“Sebelumnya juga pernah dari pihak RT RW melaporkan ke kelurahan, namun oknum dalam video tersebut diketahui tinggalnya berpindah-pindah,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya kembali mengingatkan kepada masyarakat, jika menemukan hal serupa, agar segera melapor ke pihak kelurahan, kecamatan atau kepolisian.
“Saya akan koordinasi dulu dengan Lurah Rungkut Kidul, agar jika ada warganya yang merasa dirugikan segera melakukan laporan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Persebaya Pantang Remehkan Perseru Badak Lampung di Laga Pamungkas
-
Gelar Sidang Kasus Amblasnya Jalan Gubeng di Lokasi, Hakim Pastikan Ini
-
Mengerikan! Truk Kontainer Meledak dan Terbakar Begini Penampaknya
-
Pemprov Jatim Kalah Gugatan, Ecoton: Ikan Mati Massal Terjadi Sejak 2012
-
Fasilitas SUGBK Rusak Pasca Persija vs Persebaya, Pengelola Hitung Kerugian
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak