SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan kasus Gubeng ambles. Namun sidang kali ini berbeda dari sidang sebelumnya. Jika sebelumnya sidang digelar di PN Surabaya, kali ini digelar di lokasi kejadian amblasnya Jalan Raya Gubeng.
Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang di lokasi kejadian perkara atas kasus amblasnya Jalan Raya Gubeng, Ketua Majelis Hakin Anton Widyopriyono bersama jaksa penuntut umum (JPU) Rachmad Hari Basuki, kuasa hukum PT NKE Janses Sinhaloho melakukan pengecekan lokasi kejadian.
Ketua Majelis Hakin Anton Widyopriyono menjelaskaan, agenda sidang saat itu adalah untuk memeriksa lokasi kejadian amblasnya Jalan Gubeng. Ia ingin memastikan kesesuaian antara fakta persidangan yang selama ini telah diajukan oleh para saksi maupun terdakwa dengan fakta di lapangan.
"Kami, majelis (hakim) merasa perlu melihat kenyataan di lapangan bagaimana. Walaupun kondisi proyek sudah rata, tapi minimal kami tahu di mana letak-letak alat-alat yang terpasang itu di mana," katanya usai persidangan pada Jumat (20/12/2019).
Anton menambahkan, PS sebenarnya untuk memastikan kebenaran lokasi lapangan. Selama persidangan, katanya, dirinya hanya melihat visualisasinya saja yang tercantum di gambar.
"Bener enggak di sini? Jangan-jangan tanahnya orang. Nah, kurang lebih begitu. Karena selama ini di sidang, kami hanya melihat visualisasinya saja yang tercantum di gambar," jelasnya.
Dalam PS tersebut, Anton memeriksa beberapa komponen perkara yang tercantum dalam fakta persidangan seperti pemasangan ground anchor, soldier pile, dan bentonite. Hingga saat ini, Anton melanjutkan, fakta persidangan dengan temuan di lapangan sesuai.
"Enggak ada (yang berbeda dengan fakta persidangan). Semuanya, pada intinya menyesuaikan visualisasi, gambar-gambar di persidangan dengan faktanya. Itu saja, enggak ada yang lain," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum PT NKE Janses Sinhaloho menyambut baik sidang lapangan tersebut. Sebab, hakim memang harus menentukan putusan persidangan sesuai apa yang terjadi di lokasi kejadian. Ia pun percaya diri dengan hasil pemeriksaan nanti.
Baca Juga: Sidang Kasus Jalan Gubeng, Eks Kepala Bapeko: Perizinan Sesuai Perwali
"Kalau pihak NKE, ya, yang penting hakim itu mengadili, memeriksa sesuai dengan faktanya. Kami senang kalau terbuka seperti ini. Artinya keterangan saksi sesuai dengan di lapangan," katanya.
Dalam sidang tersebut hadir pula JPU yang diketuai Rahmat Hari Basuki serta para terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring dan PT Saputra Karya yang didampingi tim kuasa hukum mereka masing-masing.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Jalan Gubeng, Eks Kepala Bapeko: Perizinan Sesuai Perwali
-
Sidang Longsor Jalan Gubeng, Pemkot Surabaya Akui Tak Lakukan Pengawasan
-
Sidang Lanjutan Amblasnya Jalan Gubeng Hadirkan Enam Saksi
-
Kasus Jalan Gubeng Amblas, JPU Akan Panggil Anak Walkot Risma Sebagai Saksi
-
Periksa 39 Saksi, Tersangka Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Bertambah
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!
-
Posko Gunung Semeru Bakal Terpusat di Lumajang, Ini Usulan BNPB
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan