SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berencana melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto mengatakan, alasan pelaporan tersebut disebabkan Pemkot Surabaya yang tak kunjung menyerahkan pengelolaan dua terminal tipe B yang ada di Surabaya. Dua terminal tersebut, yakni Terminal Joyoboyo Surabaya dan Terminal Osowilangun.
Berdasarkan undang-undang kata Kuswanto peraturan pengelolaan tersebut sesuai dengan undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintah dalam hal perhubungan.
"Dalam aturannya itu sudah jelas ya, kalau terminal tipe A dikelola pusat, untuk tipe B dikelola Pemprov. Sedangkan untuk tipe C dikelola kabupaten/ kota. Itu sudah sesuai undang-undang," ujar Kuswanto saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Senin (23/12/2019) malam.
Pelaporan itu, kata Kuswanto, berlandaskan pada aturan pengelolaan terminal yang sudah ada dalam pembagian tugasnya masing-masing. Sehingga apabila dua terminal itu tak kunjung diserahkan maka sudah jelas melawan hukum
"Itu kan sudah jelas ada pembagiannya, kalau mereka tak segera menyerahkan maka mereka melakukan pembangkangan terhadap undang-undang. Kami menilai tindakan itu sebagai melawan hukum," ungkapnya.
Kuswanto menyebut jika apapun alasan Pemkot Surabaya untuk mengelola terminal itu tak dibenarkan. Tahun 2020 pelaporan akan dilakukan. DPRD Jatim, kata dia, juga akan melakukan kajian terhadap pengelolaan terminal tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub terkait terminal tipe B yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov. Kami disarankan untuk langsung menemui Mendagri" jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Rapat Paripurna Bertepatan Hari Pahlawan, DPRD Surabaya Pakai Kostum Perang
Berita Terkait
-
Sepi Peminat, Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Diperpanjang Dua Hari
-
Terlantar Belum Bisa Pulang, Pemkot Surabaya Bantu 20 Warga Papua
-
Pemkot Surabaya Percantik Trotoar dan Lindungi Pejalan Kaki
-
ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
-
Antisipasi Mati Listrik, Pemkot Surabaya Tambah Solar Cell di Traffic Light
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak