SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berencana melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto mengatakan, alasan pelaporan tersebut disebabkan Pemkot Surabaya yang tak kunjung menyerahkan pengelolaan dua terminal tipe B yang ada di Surabaya. Dua terminal tersebut, yakni Terminal Joyoboyo Surabaya dan Terminal Osowilangun.
Berdasarkan undang-undang kata Kuswanto peraturan pengelolaan tersebut sesuai dengan undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintah dalam hal perhubungan.
"Dalam aturannya itu sudah jelas ya, kalau terminal tipe A dikelola pusat, untuk tipe B dikelola Pemprov. Sedangkan untuk tipe C dikelola kabupaten/ kota. Itu sudah sesuai undang-undang," ujar Kuswanto saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Senin (23/12/2019) malam.
Pelaporan itu, kata Kuswanto, berlandaskan pada aturan pengelolaan terminal yang sudah ada dalam pembagian tugasnya masing-masing. Sehingga apabila dua terminal itu tak kunjung diserahkan maka sudah jelas melawan hukum
"Itu kan sudah jelas ada pembagiannya, kalau mereka tak segera menyerahkan maka mereka melakukan pembangkangan terhadap undang-undang. Kami menilai tindakan itu sebagai melawan hukum," ungkapnya.
Kuswanto menyebut jika apapun alasan Pemkot Surabaya untuk mengelola terminal itu tak dibenarkan. Tahun 2020 pelaporan akan dilakukan. DPRD Jatim, kata dia, juga akan melakukan kajian terhadap pengelolaan terminal tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub terkait terminal tipe B yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov. Kami disarankan untuk langsung menemui Mendagri" jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Rapat Paripurna Bertepatan Hari Pahlawan, DPRD Surabaya Pakai Kostum Perang
Berita Terkait
-
Sepi Peminat, Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Diperpanjang Dua Hari
-
Terlantar Belum Bisa Pulang, Pemkot Surabaya Bantu 20 Warga Papua
-
Pemkot Surabaya Percantik Trotoar dan Lindungi Pejalan Kaki
-
ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
-
Antisipasi Mati Listrik, Pemkot Surabaya Tambah Solar Cell di Traffic Light
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi
-
Mencekam! Detik-Detik Kades di Lumajang Dibantai Belasan Pria Misterius di Rumah Sendiri