SuaraJatim.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berencana melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur Kuswanto mengatakan, alasan pelaporan tersebut disebabkan Pemkot Surabaya yang tak kunjung menyerahkan pengelolaan dua terminal tipe B yang ada di Surabaya. Dua terminal tersebut, yakni Terminal Joyoboyo Surabaya dan Terminal Osowilangun.
Berdasarkan undang-undang kata Kuswanto peraturan pengelolaan tersebut sesuai dengan undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pembagian urusan pemerintah dalam hal perhubungan.
"Dalam aturannya itu sudah jelas ya, kalau terminal tipe A dikelola pusat, untuk tipe B dikelola Pemprov. Sedangkan untuk tipe C dikelola kabupaten/ kota. Itu sudah sesuai undang-undang," ujar Kuswanto saat dihubungi Kontributor Suara.com pada Senin (23/12/2019) malam.
Pelaporan itu, kata Kuswanto, berlandaskan pada aturan pengelolaan terminal yang sudah ada dalam pembagian tugasnya masing-masing. Sehingga apabila dua terminal itu tak kunjung diserahkan maka sudah jelas melawan hukum
"Itu kan sudah jelas ada pembagiannya, kalau mereka tak segera menyerahkan maka mereka melakukan pembangkangan terhadap undang-undang. Kami menilai tindakan itu sebagai melawan hukum," ungkapnya.
Kuswanto menyebut jika apapun alasan Pemkot Surabaya untuk mengelola terminal itu tak dibenarkan. Tahun 2020 pelaporan akan dilakukan. DPRD Jatim, kata dia, juga akan melakukan kajian terhadap pengelolaan terminal tersebut.
"Kami sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub terkait terminal tipe B yang tidak diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov. Kami disarankan untuk langsung menemui Mendagri" jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Rapat Paripurna Bertepatan Hari Pahlawan, DPRD Surabaya Pakai Kostum Perang
Berita Terkait
-
Sepi Peminat, Pendaftaran CPNS Pemkot Surabaya Diperpanjang Dua Hari
-
Terlantar Belum Bisa Pulang, Pemkot Surabaya Bantu 20 Warga Papua
-
Pemkot Surabaya Percantik Trotoar dan Lindungi Pejalan Kaki
-
ASN Terlibat Kasus Hoaks Bendera, Pemkot Surabaya: Kami Serahkan ke Polisi
-
Antisipasi Mati Listrik, Pemkot Surabaya Tambah Solar Cell di Traffic Light
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat