SuaraJatim.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar 7 November 2019 di Kabupaten Sumenep usai digelar. Sebanyak 226 Kepala Desa telah ditetapkan dan diambil sumpah oleh baru Bupati setempat A Busyro Karim pada Senin (30/12/2019).
Dari sekian ratus kepala desa tersebut, terselip satu nama yang mencuri perhatian. Dia adalah Dian Megawati yang menjadi salah kepala desa termuda di ujung timur Pulau Madura. Sosok perempuan kelahiran 26 April 1993 ini sah menjadi Kepala Desa Banuaju Timur Kecamatan Batang-Batang Sumenep mulai hari ini hingga enam tahun mendatang.
Di usianya yang cukup muda, mantan aktivis Pergerakan Mahsiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Wiararaja (UNIJA) ini disebut mumpuni dengan melihat latar belakangnya sebagai aktivis di kala mahasiswa dan juga komunitas di luar kampus.
Dalam wawancara dengn wartawan, Dian mengakui, tentunya tidak mudah menjadi pemimpian desa. Apalagi, ia memimpikan desa yang dipimpinnya tertib, damai dan sejahtera. Oleh sebab itu, Dia menginginkan semua pihak bisa bekerjasama dalam membangun Desanya ke depan.
Kata dia, Kini pilkades telah usai, tidak ada yang namanya lawan, Saatnya membangun desa bersama-sama dengan penuh gotong royong agar impian Desa damai dan sejahtera itu bisa tercapai.
“Mari kita bangun Desa Banuaju Timur ke depan lebih baik lagi. Kita bangun Desa secara bersama-sama,” kata Megawati kepada sejumlah wartawan, usai Pelantikan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (30/12/2019).
Dia menambahkan, setelah dilantik, pihaknya perlu melakukan banyak hal, sebab banyak pula hal yang harus dikerjakan. Dirinya harus segera melakukan rapat koordinasi dengan perangkat desa untuk menjabarkan target dan tujuan pembangunan Desa selama 6 tahun ke depan.
“Saya sudah memiliki beberapa program, salah satunya, pembangunan infrastruktur Desa, dan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya juga menyadari dengan adanya DD/ADD yang kerap kali menjadi sorotan semua orang. Untuk itu, Dia mengaku akan sangat berhati-hati dalam melaksanakan program yang bersumber dari dana tersebut.
Baca Juga: Keren! Kalah Dalam Pilkades, Calon Kades Gagal Ini Tetap Gelar Dangdutan
Begitu juga dalam pengelolaannya, sehingga benar-benar tepat guna, tepat sasaran, dan yang lebi utama tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
“Nanti dalam pelaksanaannya akan melibatkan seluruh masyarakat sehingga transparansi itu bisa dirasakan. Dengan demikian, potensi penyimpangan bisa diminimalisir, sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
-
Keren! Kalah Dalam Pilkades, Calon Kades Gagal Ini Tetap Gelar Dangdutan
-
Berebut Kursi Kades, Petahana dan Istri Pura-pura jadi Pengantin Baru
-
Pilkades Serentak di Bogor, Petahana Lawan Istri Memperebutkan Kursi Kades
-
Dua Istri Wakil Bupati Blitar Maju Jadi Calon Kades
-
Pilkades di Lamongan, Calon Kades Ini Usung Visi Menjadi Istri yang Berguna
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Dorong Transaksi Resmi, BRI Hadirkan Layanan Valas di PLBN Motaain NTT
-
Skandal Dana Aspirasi: Ketua DPRD Magetan Ditahan Terjerat Korupsi Rp 242 Miliar
-
Adu Besi di Pagi Buta: Ceroboh Karena Sopir Lelah, Truk Asal Indramayu Ringsek di Bojonegoro
-
Pasar Baru Tuban Membara Lagi: Sedu Sedan Pedagang di Balik Puing 41 Kios
-
BGN Segel Dua SPPG di Pamekasan Akibat Fasilitas Kumuh