SuaraJatim.id - Eksekusi mati terhadap Sugiono alias Sugik, pelaku pembunuhan berantai satu keluarga di tahun 1995 silam di Surabaya, Jawa Timur, bakal batal. Sebab, Sugik diduga sakit mengalami gangguan jiwa.
Apalagi, jaksa sebagai eksekutor masih harus melalui beberapa tahap guna melaksanakan eksekusi.
"Di Jawa Timur itu terdapat empat terpidana yang harus menjalani eksekusi mati. Tapi, ada satu orang yaitu Sugiono ini dalam posisi sakit gangguan jiwa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir Press Release Capaian Kinerja Tahun 2019 Kejati Jatim di Gedung Kejati Jatim, Selasa 31 Desember 2019.
Dofir menjelaskan, syarat orang yang akan di eksekusi itu harus mempunyai pesan terakhir.
Jika terpidana mengalami gangguan sakit jiwa, otomatis menjadi kendala. Seperti Sugiono ini tidak bisa diajak berbicara, dan tidak bisa memberikan pesan.
"Dari situlah kendala kita untuk melaksanakan eksekusi terhadap Sugiono," ujar dia seperti diberitakan Jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Di Jawa Timur terdapat empat orang terpidana harus menjalani hukuman mati. Tiga d iantaranya masih mengupayakan grasi hingga Peninjauan Kembali atau PK.
Sedangkan untuk Sugik sendiri sebelumnya melakukan upaya agar lolos dari hukuman mati dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun PK itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sugik juga mengajukan Grasi yang juga ditolak Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.
Baca Juga: Dituduh Hina Nabi Muhammad, Profesor Junaid Divonis Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Berbenah, Persebaya Surabaya Lepas Sembilan Pemain
-
Malam Tahun Baru, Konvoi Dari Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Surabaya
-
Respons Pengesahan UU Pesantren, PPP Kota Surabaya Usul Perda Ponpes
-
Bali United dan Persebaya Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship 2020
-
Miris! Wali Kota Risma Cuma Kasih Anggaran Rp 22 Juta untuk Dewan Kesenian
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Jatim Hattrick OTT KPK, Wagub Emil Soroti Moralitas Personal: Dalamnya Hati Siapa yang Tahu?
-
Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka