SuaraJatim.id - Eksekusi mati terhadap Sugiono alias Sugik, pelaku pembunuhan berantai satu keluarga di tahun 1995 silam di Surabaya, Jawa Timur, bakal batal. Sebab, Sugik diduga sakit mengalami gangguan jiwa.
Apalagi, jaksa sebagai eksekutor masih harus melalui beberapa tahap guna melaksanakan eksekusi.
"Di Jawa Timur itu terdapat empat terpidana yang harus menjalani eksekusi mati. Tapi, ada satu orang yaitu Sugiono ini dalam posisi sakit gangguan jiwa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir Press Release Capaian Kinerja Tahun 2019 Kejati Jatim di Gedung Kejati Jatim, Selasa 31 Desember 2019.
Dofir menjelaskan, syarat orang yang akan di eksekusi itu harus mempunyai pesan terakhir.
Jika terpidana mengalami gangguan sakit jiwa, otomatis menjadi kendala. Seperti Sugiono ini tidak bisa diajak berbicara, dan tidak bisa memberikan pesan.
"Dari situlah kendala kita untuk melaksanakan eksekusi terhadap Sugiono," ujar dia seperti diberitakan Jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Di Jawa Timur terdapat empat orang terpidana harus menjalani hukuman mati. Tiga d iantaranya masih mengupayakan grasi hingga Peninjauan Kembali atau PK.
Sedangkan untuk Sugik sendiri sebelumnya melakukan upaya agar lolos dari hukuman mati dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun PK itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sugik juga mengajukan Grasi yang juga ditolak Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.
Baca Juga: Dituduh Hina Nabi Muhammad, Profesor Junaid Divonis Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Berbenah, Persebaya Surabaya Lepas Sembilan Pemain
-
Malam Tahun Baru, Konvoi Dari Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Surabaya
-
Respons Pengesahan UU Pesantren, PPP Kota Surabaya Usul Perda Ponpes
-
Bali United dan Persebaya Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship 2020
-
Miris! Wali Kota Risma Cuma Kasih Anggaran Rp 22 Juta untuk Dewan Kesenian
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram