SuaraJatim.id - Eksekusi mati terhadap Sugiono alias Sugik, pelaku pembunuhan berantai satu keluarga di tahun 1995 silam di Surabaya, Jawa Timur, bakal batal. Sebab, Sugik diduga sakit mengalami gangguan jiwa.
Apalagi, jaksa sebagai eksekutor masih harus melalui beberapa tahap guna melaksanakan eksekusi.
"Di Jawa Timur itu terdapat empat terpidana yang harus menjalani eksekusi mati. Tapi, ada satu orang yaitu Sugiono ini dalam posisi sakit gangguan jiwa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir Press Release Capaian Kinerja Tahun 2019 Kejati Jatim di Gedung Kejati Jatim, Selasa 31 Desember 2019.
Dofir menjelaskan, syarat orang yang akan di eksekusi itu harus mempunyai pesan terakhir.
Jika terpidana mengalami gangguan sakit jiwa, otomatis menjadi kendala. Seperti Sugiono ini tidak bisa diajak berbicara, dan tidak bisa memberikan pesan.
"Dari situlah kendala kita untuk melaksanakan eksekusi terhadap Sugiono," ujar dia seperti diberitakan Jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Di Jawa Timur terdapat empat orang terpidana harus menjalani hukuman mati. Tiga d iantaranya masih mengupayakan grasi hingga Peninjauan Kembali atau PK.
Sedangkan untuk Sugik sendiri sebelumnya melakukan upaya agar lolos dari hukuman mati dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun PK itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sugik juga mengajukan Grasi yang juga ditolak Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.
Baca Juga: Dituduh Hina Nabi Muhammad, Profesor Junaid Divonis Hukuman Mati
Berita Terkait
-
Berbenah, Persebaya Surabaya Lepas Sembilan Pemain
-
Malam Tahun Baru, Konvoi Dari Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Surabaya
-
Respons Pengesahan UU Pesantren, PPP Kota Surabaya Usul Perda Ponpes
-
Bali United dan Persebaya Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship 2020
-
Miris! Wali Kota Risma Cuma Kasih Anggaran Rp 22 Juta untuk Dewan Kesenian
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola