SuaraJatim.id - Eksekusi mati terhadap Sugiono alias Sugik, pelaku pembunuhan berantai satu keluarga di tahun 1995 silam di Surabaya, Jawa Timur, bakal batal. Sebab, Sugik diduga sakit mengalami gangguan jiwa.
Apalagi, jaksa sebagai eksekutor masih harus melalui beberapa tahap guna melaksanakan eksekusi.
"Di Jawa Timur itu terdapat empat terpidana yang harus menjalani eksekusi mati. Tapi, ada satu orang yaitu Sugiono ini dalam posisi sakit gangguan jiwa," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mohamad Dofir Press Release Capaian Kinerja Tahun 2019 Kejati Jatim di Gedung Kejati Jatim, Selasa 31 Desember 2019.
Dofir menjelaskan, syarat orang yang akan di eksekusi itu harus mempunyai pesan terakhir.
Baca Juga: Dituduh Hina Nabi Muhammad, Profesor Junaid Divonis Hukuman Mati
Jika terpidana mengalami gangguan sakit jiwa, otomatis menjadi kendala. Seperti Sugiono ini tidak bisa diajak berbicara, dan tidak bisa memberikan pesan.
"Dari situlah kendala kita untuk melaksanakan eksekusi terhadap Sugiono," ujar dia seperti diberitakan Jatimnet.com--jaringan Suara.com.
Di Jawa Timur terdapat empat orang terpidana harus menjalani hukuman mati. Tiga d iantaranya masih mengupayakan grasi hingga Peninjauan Kembali atau PK.
Sedangkan untuk Sugik sendiri sebelumnya melakukan upaya agar lolos dari hukuman mati dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Namun PK itu ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Sugik juga mengajukan Grasi yang juga ditolak Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.
Baca Juga: Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun
Berita Terkait
-
Berbenah, Persebaya Surabaya Lepas Sembilan Pemain
-
Malam Tahun Baru, Konvoi Dari Luar Daerah Dilarang Masuk Kota Surabaya
-
Respons Pengesahan UU Pesantren, PPP Kota Surabaya Usul Perda Ponpes
-
Bali United dan Persebaya Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship 2020
-
Miris! Wali Kota Risma Cuma Kasih Anggaran Rp 22 Juta untuk Dewan Kesenian
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!