SuaraJatim.id - Ditreskrimum Polda Jatim mengerebek rumah produksi makanan ringan di Desa Tukum Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang pada Selasa (7/1/2020).
Rumah produksi makanan ringan bermerk "Garuda" digerebek Tim Jogoboyo Subdit Jatanras bersama Tim Cobra Polres Lumajang karena diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan dasarnya.
Dari penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras AKBP Oki Ahadian, Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldi Sulaiman, petugas menemukan tumpukan makanan ringan rasa balado berwarna merah yang dikemas dengan pembungkus bergambar Garuda.
Dari pantauan Suara.com di lokasi, terlihat tumpukan telur busuk yang dikerubutin lalat di ruangan bagian belakang. Rumah produksi ini sendiri diketahui telah beroperasi sejak 2014.
Baca Juga: Strategi BPOM Cegah Makanan Berbahaya Beredar
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pitra Andrias Ratulangie menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi terdapat rumah produksi makanan dari bahan yang tidak layak di Lumajang.
"Sekitar 3 Januari lalu, kami menerima informasi itu, setelah kita cek betul adanya di lokasi ini terdapat pembuatan kue camilan yang menggunakan bahan dasar telur busuk," katanya.
Selain memproduksi makanan tidak layak, lanjut Pitra, rumah produksi tersebut ternyata tidak dilengkapi izin usaha, izin edar, izin BPOM dan sertifikat halal dari lembaga yang berkompeten.
"Ini jelas merugikan masyarakat dan konsumen. Karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kita telah amankan seorang pemilik berinisial IS dan kita tetapkan sebagai tersangka" katanya.
Pengakuan tersangka, telur-telur busuk tersebut dibelinya dari seorang berinisial S warga Probolinggo dengan harga 300 per butir demi mendapatkan keuntungan lebih besar.
Baca Juga: Roy Sparringa: Ada yang Salah dalam Pengawasan Makanan Berbahaya
"Dia dapat barang yang murah. Memang sekarang tidak langsung sakit, tapi jangka panjang. Telur busuk ini isinya kan bakteri. Merugikan kesehatan masyarakat," urainya.
Selama rumah produksi makanan ringan itu beroperasi telah beromset puluhan juta perbulannya. Dan peredaran makanan itu juga telah dipasarkan di berbagai wilayah Jawa Timur.
"Dari pengakuanya produksinya seminggu empat kali, dalam sekali produk itu beromset Rp 4,5 juta. Peredarannya Lumajang, Probolinggo, Jember, tapal kuda dan sekitarnya," katanya.
Sementara itu, pemilik usaha tersebut disangkakan undang-undang tentang pangan. Pasal 35 tentang memproduksi, mengedarkan makanan tidak memenuhi syarat standar sanitasi pangan.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Siap-siap, e-Tilang di Surabaya Segera Berlangsung Pekan Depan
-
Polisi Bekuk Pengedar Uang Dolar Palsu Senilai Rp 1,4 M, 1 Wanita Buron
-
Sejak Hari Minggu, Korban Memiles Mulai Lapor ke Polda Jatim
-
Mahasiswi Digerebek Mesum Bareng Anak SMA: Benar, Kami Sudah ML Dua Kali
-
Kasus Investasi Bodong, Beredar Rekaman Tuding Polda Jatim Cari Kesalahan
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
-
BYD Bantah Tudingan Sedang Alami Krisis: Kami Lebih Kuat dari Merek Otomotif Jepang dan Barat
-
Erick Thohir: Timnas Indonesia Punya 'Lapisan Emas', Absennya 5 Pemain Bukan Masalah
-
Erick Thohir Blak-blakan Ungkap Kondisi Kevin Diks
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Jaringan Uang Palsu di Ngawi Dibongkar, Kepala Desa Terlibat
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS