SuaraJatim.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, mengungkap kasus penculikan terhadap anak di bawah umur. Diketahui, korban berinisial ZA (12 tahun) yang kini duduk di bangku kelas 1 SMP.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, penculikan yang dilakukan tersangka berinisial ABD (36) bertujuan untuk menagih fee proyek yang dijanjikan ayah korban kepadanya.
"Karena uang fee yang dijanjikan tak kunjung keluar, tersangka nekat menculik anaknya dengan dalih untuk menakuti agar fee segera keluar," kata Rama, Sabtu (11/1/2020).
Rama menceritakan, kronologis penculikan terjadi pada bulan Desember 2019. ABD yang telah mengetahui aktivitas korban membuntuti korban saat hendak pergi sekolah.
"Korban saat itu berangkat sekolah mengendarai motor. Saat di jalan, korban dihentikan tersangka dan langsung ditarik ke dalam mobil. Kemudian rekan tersangka bertugas membawa motor korban ke rumah tersangka," terangnya.
Seusai berhasil menculik korban, lanjut Rama, tersangka menyembunyikan korban di tiga tempat selama delapan hari di sekitaran Bangkalan, yakni rumah tersangka, rumah kerabat dan rumah mertua tersangka.
"Selama delapan hari korban disembunyikan di tiga tempat. Yakni rumah tersangka, rumah kerabat dan rumah mertua tersangka," tegasnya.
Pelarian tersangka berakhir di Bandara Juanda Sidoarjo. Saat itu, tersangka hendak melarikan diri. Namun, polisi telah mengendus gerak-gerik tersangka dan berhasil menagkapnya di Bandara Juanda.
"Kami tangkap di Bandara Juanda saat akan melarikan diri. Kami akan terus mendalami dan menelusuri kasus ini lebih lanjut. Untuk pasal yang dilanggar yakni Pasal 83 Jo Pasal 86F UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun."
Baca Juga: Bopong Anak Tetangga, Pria Diduga Penculik Ditangkap Warga
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Belum Pernah Nikah, Kakek Sugiono Tega Cabuli Balita Tetangga
-
Eks Ketua Timses Jokowi Mau Ikut Pilkada Surabaya via Partai Gerindra
-
Ikut Rakernas PDIP di Jakarta, Risma Tetap Kerja Awasi Pompa Air Surabaya
-
21 Orang Prostitusi Terselubung DItangkap, 3 Orang dibekuk di Ranjang
-
Koleksi Video Porno, Kakek Sugiono Perkosa Anak dari Perawan hingga Hamil
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang