SuaraJatim.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, mengungkap kasus penculikan terhadap anak di bawah umur. Diketahui, korban berinisial ZA (12 tahun) yang kini duduk di bangku kelas 1 SMP.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan, penculikan yang dilakukan tersangka berinisial ABD (36) bertujuan untuk menagih fee proyek yang dijanjikan ayah korban kepadanya.
"Karena uang fee yang dijanjikan tak kunjung keluar, tersangka nekat menculik anaknya dengan dalih untuk menakuti agar fee segera keluar," kata Rama, Sabtu (11/1/2020).
Rama menceritakan, kronologis penculikan terjadi pada bulan Desember 2019. ABD yang telah mengetahui aktivitas korban membuntuti korban saat hendak pergi sekolah.
"Korban saat itu berangkat sekolah mengendarai motor. Saat di jalan, korban dihentikan tersangka dan langsung ditarik ke dalam mobil. Kemudian rekan tersangka bertugas membawa motor korban ke rumah tersangka," terangnya.
Seusai berhasil menculik korban, lanjut Rama, tersangka menyembunyikan korban di tiga tempat selama delapan hari di sekitaran Bangkalan, yakni rumah tersangka, rumah kerabat dan rumah mertua tersangka.
"Selama delapan hari korban disembunyikan di tiga tempat. Yakni rumah tersangka, rumah kerabat dan rumah mertua tersangka," tegasnya.
Pelarian tersangka berakhir di Bandara Juanda Sidoarjo. Saat itu, tersangka hendak melarikan diri. Namun, polisi telah mengendus gerak-gerik tersangka dan berhasil menagkapnya di Bandara Juanda.
"Kami tangkap di Bandara Juanda saat akan melarikan diri. Kami akan terus mendalami dan menelusuri kasus ini lebih lanjut. Untuk pasal yang dilanggar yakni Pasal 83 Jo Pasal 86F UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun."
Baca Juga: Bopong Anak Tetangga, Pria Diduga Penculik Ditangkap Warga
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Belum Pernah Nikah, Kakek Sugiono Tega Cabuli Balita Tetangga
-
Eks Ketua Timses Jokowi Mau Ikut Pilkada Surabaya via Partai Gerindra
-
Ikut Rakernas PDIP di Jakarta, Risma Tetap Kerja Awasi Pompa Air Surabaya
-
21 Orang Prostitusi Terselubung DItangkap, 3 Orang dibekuk di Ranjang
-
Koleksi Video Porno, Kakek Sugiono Perkosa Anak dari Perawan hingga Hamil
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital