SuaraJatim.id - Kakek berusia 79 tahun berinisial FYT yang hidup sebatang kara di Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi karena memerkosa anak di bawah umur.
Bahkan, guna mendekati sang anak ia menggunakan uang Rp 2000 untuk dipakai merayu.
Walhasil, sang anak yang tak tau apa-apa ini pun menuruti apa kehendak kakek yang dijuluki kakek Sugiono layaknya pemeran film dewasa asal Jepang tersebut.
Saat gelar perkara, FYT pun dipanggil sebagai kakek Sugiono oleh polisi dan wartawan.
“Saya hanya pakai uang Rp 2.000 tuk rayu dia (anak 4 tahun). Anak itu tetangga saya sendiri dan sudah lima kali lakukan itu (aksi layaknya orang dewasa),” kata dia.
Sementata Kanit PPA Polrestabes Surabaay Ajun Komisaris Ruth Yuni mengatakan, kakek Sugiono sudah lima kali melakukan aksi bejatnya.
Kali terakhir beraksi, kakek Sugiono tepergok keluarga korban sehingga kasus ini bisa diketahui aparat kepolisian.
“Katanya sudah lima kali. Tapi yang terakhir justru ketahuan sama keluarganya. Hingga akhirnya sang kakek dilaporkan ke polis,” jelas AKP Ruth Yuni, Kanit PPA Polrstabes Surabaya, Sabtu (11/1/2020).
Karena sudah mencabuli anak kecil, FYT dijerat dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku yang sudah berumur ini pun akan dipastikan menghabiskan semasa hidupnya di penjara.
Baca Juga: Koleksi Video Porno, Kakek Sugiono Perkosa Anak dari Perawan hingga Hamil
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Eks Ketua Timses Jokowi Mau Ikut Pilkada Surabaya via Partai Gerindra
-
Ikut Rakernas PDIP di Jakarta, Risma Tetap Kerja Awasi Pompa Air Surabaya
-
21 Orang Prostitusi Terselubung DItangkap, 3 Orang dibekuk di Ranjang
-
Koleksi Video Porno, Kakek Sugiono Perkosa Anak dari Perawan hingga Hamil
-
Siswi SMP Hamil Usai Diperkosa Kuli di WC Umum, Ayah Tiri Juga Jadi Pelaku
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
Dorong UMKM Tumbuh Pesat, BRI Salurkan Kredit Rp1.137,84 Triliun ke Pelaku Usaha
-
Kejari Surabaya Tahan Tersangka Korupsi Aset PT KAI, Negara Rugi Rp4,77 Miliar
-
Polisi Usut Pungli Program Sertipikat Tanah Gratis di Sampang
-
Festival Kuliner Kampoeng Tempo Doeloe 2025, BRI Tawarkan Hadiah dan Lelang Gadget Eksklusif
-
IM3 Perkenalkan SATSPAM di Surabaya, Fitur Proteksi Otomatis dari Penipuan Digital