SuaraJatim.id - Sugeng Santoso, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi di Pasar Besar Malang Jawa Timur menyangkal perbuatannya. Selain itu, pria tunawisma ini juga mengaku diintimidasi selama proses penyidikan.
Hal ini terungkap pada sidang ke 11 dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Malang, Senin (13/1/2020). Bentuk intimidasi yang diungkapkan, yakni pemukulan.
“Kalau saya berkata jujur saya dipukul bu hakim,” katanya kepada majelis hakim yang diketuai Dina Pelita Asmara.
Akibat kekerasan yang dialami, lanjut ia, penglihatan Sugeng berkurang. Terutama pada mata bagian kiri.
“Mata kiri saya tidak sama setelah dipukul,” ujarnya.
Pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Sugeng dinyatakan membunuh korban kemudian memutilasi. Namun pada proses persidangan, Sugeng membantah. Ia mengaku memutilasi perempuan yang identitasnya masih belum diketahui itu, sehari setelah meninggal.
“Saya tidak membunuh. Kalau motong iya, tapi sudah meninggal,” jelasnya.
Untuk diketahui, kasus pembunuhan disertai mutilasi pertama kali terungkap saat pedagang di kompleks Pasar Besar Malang Jawa Timur mencium bau busuk di lantai II atau parkiran bekas mal matahari pada 14 Mei silam.
Pedagang geger saat menemukan potongan tangan dan kaki. Polisi yang mendatangi TKP kemudian menemukan potongan tubuh lainnya yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut.
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi Malang, Tim Pengacara: Pelaku Mengidap Skizofrenia
Sehari kemudian, polisi meringkus Sugeng di Jalan RE Martadinata, tak jauh dari lokasi kejadian. Saat diinterogasi polisi, Sugeng memberikan keterangan yang membingungkan.
Bahkan polisi mendatangkan ahli kejiwaan untuk memastikan apakah Sugeng alami gangguan mental. Setelah melalui tahapan penyidikan, Sugeng lantas mengaku membunuh dan memutulasi seorang perempuan yang belum terungkap identitasnya tersebut menggunakan gunting.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini