SuaraJatim.id - Puluhan member MeMiles geruduk Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) pada Selasa (14/1/2020) siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menjenguk salah satu gurunya, Kamal Tarachan atau dikenal dengan Master Sanjay yang saat ini ditahan di Mapolda Jatim.
Dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Sanjay telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bersama tiga rekannya.
Selain menjenguk Master Sanjay, member yang mendukung Memiles juga menuntut dibukanya kembali aplikasi MeMiles.
"Kami semua merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan kita menghormati proses hukum dan biarkan berjalan apa adanya," kata salah satu juru bicara member pro MeMiles yang sengaja datang dari Jakarta Iksan di depan Mapolda Jatim.
Baca Juga: Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles
Iksan menyatakan aplikasi tersebut tidak bersalah. Kalaupun mungkin ada kesalahan, dia meyakini hal itu merupakan kesalahan oknum.
"Memang apliaksi MeMiles ada yang perlu diperbaiki, aplikasi ini adalah prestasi anak bangsa, dan sangat jarang sekali dalam setahun kita menemukan aplikasi yang cemerlang seperti ini," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mempelajari terlebih dahulu aplikasi MeMiles sebelum menghakimi dan bahkan menutup aplikasi tersebut.
"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet miliarder di Indonesia. Tapi kalau di Amerika, mungkin dalam seminggu sekali tetangga bapak yang tadinya kere bisa tiba-tiba tajir melintir dan itu tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, FS (52), warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis, serta satu lagi PH yang berperan sebagai IT.
Baca Juga: Ello Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Hari Ini Diperiksa Polisi
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Berita Terkait
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Tangisan Ibu-Ibu UMKM Serukan Farhat Abbas Kembalikan Dana Rp 55 Miliar
-
Ibu-Ibu Penagih Dana UMKM Berani Datang ke Rumahnya, Farhat Abbas: Ini Gara-Gara Denny Sumargo
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
Viral! Pemotor 'Bersenjata' di Gunungkidul Dikira Klitih, Ternyata Musuhnya Ulat Jati
-
Di Tengah Protes Kenaikan PPN 12%, Sri Mulyani Justru Mau Ampuni Para Pengemplang Pajak Lewat Tax Amnesty Jilid III
-
Tax Amnesty Bergulir Lagi, Para Pengemplang Pajak Bakal Diampuni Prabowo
-
Rupiah Lagi-lagi Perkasa Imbas Yield Obligasi AS Anjlok
-
Harga Emas Antam Naik Drastis, Hampir Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
Terkini
-
Santai tapi Mengena, Emil Dardak Balas Kritikan Jangan Melulu Jalan Tol
-
Keras! Luluk Sentil Ada Proyek yang Tabrak Tata Ruang di Pesisir Surabaya
-
Pernah Jadi Kepala Dinas Kebersihan, Risma Pede Bisa Selesaikan Masalah Sampah di Jatim
-
Tragedi Carok Sampang, Polda Jatim Amankan Satu Orang
-
Bapemperda DPRD Jatim Bakal Bahas 21 Raperda Pada 2025, Ini Rinciannya