SuaraJatim.id - Puluhan member MeMiles geruduk Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim) pada Selasa (14/1/2020) siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menjenguk salah satu gurunya, Kamal Tarachan atau dikenal dengan Master Sanjay yang saat ini ditahan di Mapolda Jatim.
Dalam kasus dugaan investasi bodong MeMiles, Sanjay telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bersama tiga rekannya.
Selain menjenguk Master Sanjay, member yang mendukung Memiles juga menuntut dibukanya kembali aplikasi MeMiles.
"Kami semua merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi dan kita menghormati proses hukum dan biarkan berjalan apa adanya," kata salah satu juru bicara member pro MeMiles yang sengaja datang dari Jakarta Iksan di depan Mapolda Jatim.
Baca Juga: Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles
Iksan menyatakan aplikasi tersebut tidak bersalah. Kalaupun mungkin ada kesalahan, dia meyakini hal itu merupakan kesalahan oknum.
"Memang apliaksi MeMiles ada yang perlu diperbaiki, aplikasi ini adalah prestasi anak bangsa, dan sangat jarang sekali dalam setahun kita menemukan aplikasi yang cemerlang seperti ini," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta pemerintah untuk mempelajari terlebih dahulu aplikasi MeMiles sebelum menghakimi dan bahkan menutup aplikasi tersebut.
"Jarang-jarang kita menemukan ada seseorang atau internet miliarder di Indonesia. Tapi kalau di Amerika, mungkin dalam seminggu sekali tetangga bapak yang tadinya kere bisa tiba-tiba tajir melintir dan itu tidak ada masalah," ujarnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan empat tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kemudian, FS (52), warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Eva yang berperan sebagai motivator dan koordinator artis, serta satu lagi PH yang berperan sebagai IT.
Baca Juga: Ello Terseret Kasus Investasi Bodong MeMiles, Hari Ini Diperiksa Polisi
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Mutilasi di Ngawi: Cekcok di Hotel Berujung Tubuh Dipotong, Dibuang di 3 Lokasi
-
Nikita Mirzani Posting Isa Zega Pakai Baju Tahanan: Semoga Betah...
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi