"Jadi nanti kami akan mengumpulkan semua pihak OPD, Sekda, staf ahli atau seluruhnya. Kami ajak bersama-sama hari ini, kita sudah waktunya introspeksi apa yang kurang bagus harus ditinggalkan. Jadi saya berharap ada semangat baru dan apapun yang terjadi di sekitar kita kita bisa ambil stigma yang baik," kata Cak Nur.
Ia juga berkeinginan apabila masih ada polemik eksekutif dan legislatif untuk segera diselesaikan. Ia akan membuat jadwal untuk menyelesaikan proyek-proyek atau pekerjaan yang terbengkalai untuk diselesaikan. Termasuk 4 proyek yang terlibat infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
"Forntage road kan sudah, jadi tinggal kita memperkuat lagi, sering kita melakukan evaluasi. Kalau itu tidak ada masalah keuangannya, sudah beres semua, hanya bagaimana pengadaan lahan dan ini bisa bekerja dengan cepat," ungkapnya.
Sementara untuk jabatan kosong yang sebelumnya juga terlibat kasus korupsi 4 proyek tersebut, Cak Nur juga akan segera mengisi jabatan itu agar tak ada kinerja dan program yang terganggu.
Baca Juga: Khofifah Singguh Ruh Majapahit Usai Melantik Bupati Mojokerto, Ada Apa?
"Jabatan yang kosong akan kami isi karena jabatan yang kosong yang mengganggu kinerja itu tidak boleh seperti di PU ada 2 kepala PU, maka harus terisi segera agar programnya berjalan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Saiful llah ditetapkan bersama lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih. Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitun Sangadji.
Untuk pihak pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai pihak swasta. Dalam kasus tersebut, Saiful llah mendapatkan uang fee dari empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Dimana nilai kontrak empat proyek yakni Proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, Proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar dan Proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Pasutri Bangun 'Kerajaan' Majapahit Baru di Purworejo, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
-
KPU Tetapkan Khofifah-Emil Menang Pilkada Jatim 2024
-
Capaian Tingkat Parmas Dalam Pemilihan Gubernur dan Wagub Provinsi Jatim Tinggi, Jumlah Suara Sah Tembus 20 Juta
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
-
Seru! Emil Dardak Ngobrol Bareng Suara.com, Bahas Pilkada hingga Program Unggulan
-
Elektabilitas Unggul Jauh dari Pesaingnya, Pengamat Ingatkan Ini untuk Pasangan Khofifah-Emil
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney