"Jadi nanti kami akan mengumpulkan semua pihak OPD, Sekda, staf ahli atau seluruhnya. Kami ajak bersama-sama hari ini, kita sudah waktunya introspeksi apa yang kurang bagus harus ditinggalkan. Jadi saya berharap ada semangat baru dan apapun yang terjadi di sekitar kita kita bisa ambil stigma yang baik," kata Cak Nur.
Ia juga berkeinginan apabila masih ada polemik eksekutif dan legislatif untuk segera diselesaikan. Ia akan membuat jadwal untuk menyelesaikan proyek-proyek atau pekerjaan yang terbengkalai untuk diselesaikan. Termasuk 4 proyek yang terlibat infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
"Forntage road kan sudah, jadi tinggal kita memperkuat lagi, sering kita melakukan evaluasi. Kalau itu tidak ada masalah keuangannya, sudah beres semua, hanya bagaimana pengadaan lahan dan ini bisa bekerja dengan cepat," ungkapnya.
Sementara untuk jabatan kosong yang sebelumnya juga terlibat kasus korupsi 4 proyek tersebut, Cak Nur juga akan segera mengisi jabatan itu agar tak ada kinerja dan program yang terganggu.
Baca Juga: Khofifah Singguh Ruh Majapahit Usai Melantik Bupati Mojokerto, Ada Apa?
"Jabatan yang kosong akan kami isi karena jabatan yang kosong yang mengganggu kinerja itu tidak boleh seperti di PU ada 2 kepala PU, maka harus terisi segera agar programnya berjalan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Saiful llah ditetapkan bersama lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih. Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air, Judi Tetrahastoto dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitun Sangadji.
Untuk pihak pemberi suap, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi sebagai pihak swasta. Dalam kasus tersebut, Saiful llah mendapatkan uang fee dari empat proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
Dimana nilai kontrak empat proyek yakni Proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, Proyek pembangunan Pasar Porong Rp 17,5 miliar, Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar dan Proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Pasutri Bangun 'Kerajaan' Majapahit Baru di Purworejo, Polisi Turun Tangan
Berita Terkait
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
-
Seru! Emil Dardak Ngobrol Bareng Suara.com, Bahas Pilkada hingga Program Unggulan
-
Elektabilitas Unggul Jauh dari Pesaingnya, Pengamat Ingatkan Ini untuk Pasangan Khofifah-Emil
-
Elektabilitas Khofifah-Emil Dardak Sulit Dikejar di Pilkada Jatim, Angka Aman Tapi Tetap Harus Diwaspadai
-
3 Srikandi Bersaing di Pilkada Jatim 2024: Siapa Bakal Jadi Pemenang?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Meutya Hafid Copot Prabu Revolusi, Tunjuk Molly Prabawaty Jadi Plt Dirjen Kementerian Komdigi
- Ragnar Oratmangoen ke Media Belanda: Mimpi ke Piala Dunia itu...
- Segini Kekayaan Prabu Revolusi: Dicopot Meutya Hafid dari Komdigi, Ternyata Komisaris Kilang Pertamina
- dr. Oky Pratama Dituding Berkhianat, Nikita Mirzani: Lepasin Aja...
Pilihan
-
Dirut Baru Garuda Langsung Manut Prabowo! Harga Tiket Pesawat Resmi Turun
-
Pandji Pragiwaksono Sindir Sembako 'Bantuan Wapres Gibran' Pencitraan: Malah Branding Sendirian
-
Bansos Beras Berlanjut Hingga 2025, Siapa Saja yang Dapat?
-
Review Jelly Master, Game Mukbang Gratis yang Menggemaskan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
Terkini
-
4 Surat Pendek yang Bisa Diamalkan Usai Sholat Fardu
-
Tim Lukman-Fauzan Lapor Bawaslu Bangkalan: Saksi Diintimidasi, Diduga Suara di 7 Desa Bergeser
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan