SuaraJatim.id - Bali terkenal di seluruh dunia karena menjadi magnet bagi para pelancong, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Bahkan sebagai destinasi wisata, Bali tidak bisa melarang Bali tidak bisa melarang sebagian kalangan yang mempunyai orientasi seksual berbeda seperti penyuka sesama jenis alias gay untuk datang berkunjung.
Ketua DPP Nawa Cita Pariwisata Indonesia, I Gusti Kade Sutawa kepada Beritabali.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/1/2020), menyampaikan, yang terpenting, penindakan harus aparat jika ditemukan adanya kegiatan menyimpang seperti pesta seks gay.
"Sebagai destinasi wisata Bali tidak bisa melarang bagi sebagian kalangan yang mempunyai beda orientasi seksual seperti gay untuk berpergian. Tetapi yang mesti ditindak adalah kegiatannya yang jika diketahui melakukan tindak menyimpang seperti pesta seks," katanya.
Ia menegaskan pariwisata di Bali bukanlah destinasi wisata bagi kalangan gay, tetapi lebih ke pariwisata budaya.
"Yang menjadi kekhawatiran ini nantinya akan merusak "image" karena pariwisata di Bali pariwisata budaya, bukan pariwisata seks atau gay," ujarnya.
Sementara, Ketua Asosiasi Vila Bali (Bali Association Villa), Gede Sukarta menyebut adanya penginapan yang khusus disewa untuk kalagan gay tidak sesuai dengan prosedur hukum pariwisata internasional (UNWTO).
Bahkan, menurutnya, kegiatan itu dapat mencoreng citra pariwisata Bali yang mengusung konsep pariwisata budaya.
"Bagi mereka (kalangan gay), hal itu adalah hal yang biasa, tetapi secara etika, adat, budaya dan agama di Bali sangat bertentangan," katanya.
Baca Juga: Pemkot Depok Razia LGBTI, Amnesty Internasional: Kejam dan Tak Manusiawi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal