SuaraJatim.id - Pemuda berusia 20 tahun di Lumajang, Jawa Timur, bernama Muhammad Ridwan, ditangkap aparat kepolisian karena memerkosa nenek kandungnya.
Akibat kelakuannya, Ridwan harus mendekam di bilik jeruji. Kepada polisi, Ia mengaku nekat melakukan asusila pada KS yang berusia 62 tahun lantaran khilaf.
"Pikiran saya blank (kosong) pak saat itu," kata Ridwan ketika ditanya Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Adewira Negara Siregar saat pers rilis di Markas Polres Lumajang, Rabu (15/1/2020) seperti dikutip Suara.com dari Suaraindonesia.com.
Diketahui, korban dan pelaku tinggal serumah di Desa/Kecamatan Klakah. Pemerkosaan itu terjadi Sabtu (11/1/2020).
Baca Juga: Suami Perkosa Gadis ABG di Kebun, Istri Bantu Telanjangi Korban
Pelaku menceritakan, awalnya meminta uang kepada korban secara paksa dan mengancam memakai pisau. Setelah itu pelaku meminta korban menuruti hawa nafsunya.
Sebelum melakukan aksi tak terpujinya, Ridwan mengaku sempat terdiam di kamar nenek selama setengah jam.
"Entah apa yang ada di pikiran saya," ucapnya.
Kapolres menegaskan, tak lama setelah kejadian itu, ada laporan yang masuk ke Polsek Klakah. Pihaknya langsung bertindak untuk menangkap pelaku.
"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata dia.
Baca Juga: Rujuk Ditolak, Suadi Perkosa Mantan Istri
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Akhirnya polisi melumpuhkan kaki pelaku memakai timah panas.
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir