- Pemerintah Kabupaten Sumenep berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait penangkapan nelayan oleh otoritas Australia.
- Sembilan nelayan asal Pulau Raas ditangkap pada 22 September 2026 karena menangkap teripang di perairan Australia.
- Keluarga korban berharap pemerintah dapat membantu memulangkan para nelayan yang ditangkap di perairan negara tersebut.
SuaraJatim.id - Pemlab Sumenep melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait penangkapan nelayan asal Kepulauan Sumenep oleh otoritas Australia.
"Ini kami lakukan karena kasus tersebut menyangkut hubungan antarnegara," kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan (Diskan) Pemkab Sumenep Moh Ibnu Hajar di Sumenep, Selasa.
Sebanyak sembilan orang nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan/Kepulauan Raas, Kabupaten Sumenep dilaporkan ditangkap otoritas pemerintah Australia karena menangkap ikan di perairan negara itu.
Kesembilan orang nelayan itu masing-masing Mupaher, Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi.
Menurut Ibnu Hajar, kesembilan orang nelayan ini ditangkap otoritas pemerintah Australia pada 22 September 2026.
"Kabar penangkapan ini disampaikan sendiri oleh nelayan kepada Kepala Desa Tonduk dan kepala desa langsung melaporkan kepada kami di Pemkab Sumenep," kata dia melansir ANTARA, Selasa (20/10/2026).
Ia menjelaskan, kesembilan nelayan tersebut berlayar ke perairan Australia untuk menangkap teripang.
Sebelum menuju perairan Australia, para nelayan ini terlebih dahulu singgah di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, sebelum berangkat menuju perairan Australia.
"Mereka berangkat dari Pulau Rote pada 15 September dan 22 September sudah ada kabar penangkapan oleh otoritas Australia, karena para nelayan ini memasuki perairan Australia," kata Ibnu.
Baca Juga: Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu
Pihak keluarga para nelayan pencari teripang ini berharap Pemkab Sumenep bisa membantu memulangkan mereka.
"Karena ini urusan lintas negara, maka Pemkab Sumenep berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pemulangan nelayan asal Pulau Raas yang ditangkap otoritas Australia ini," katanya.
Diskan Pemkab Sumenep juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Diskan Provinsi Jawa Timur dan meminta agar Pemprov Jatim bisa membantu mengomunikasikan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan
- 4 Shio Ini Diprediksi Panen Cuan dan Sukses Besar di Tahun Kambing Api 2027
- Apakah 180 BPM Normal saat Lari? Ini Cara Menghitung Heart Rate Sesuai Usia
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Heboh Nelayan Asal Sumenep Ditangkap di Australia, Begini Kronologinya
-
Hamil 8 Bulan, Guru SMK Mojokerto Gugur Bersama Janinnya Saat Berangkat Mengajar
-
Kisah Pilu Ibu di Ponorogo: Meninggal di Atas Motor Sambil Bonceng Balitanya Menuju Bidan
-
Dukung Penguatan Pengelolaan Zakat di Jatim, Gubernur Khofifah Raih Grand Zakat Award 2026
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Perluas Pembiayaan dan Pemberdayaan Jutaan UMKM