Ronald Seger Prabowo
Selasa, 20 Oktober 2026 | 22:53 WIB
Ilustrasi perahu nelayan tradisional di Sumenep, Jawa Timur. ANTARA/ HO-Diskan Sumenep
Baca 10 detik
  • Pemerintah Kabupaten Sumenep berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait penangkapan nelayan oleh otoritas Australia.
  • Sembilan nelayan asal Pulau Raas ditangkap pada 22 September 2026 karena menangkap teripang di perairan Australia.
  • Keluarga korban berharap pemerintah dapat membantu memulangkan para nelayan yang ditangkap di perairan negara tersebut.

SuaraJatim.id - Pemlab Sumenep melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terkait penangkapan nelayan asal Kepulauan Sumenep oleh otoritas Australia.

"Ini kami lakukan karena kasus tersebut menyangkut hubungan antarnegara," kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Perikanan Dinas Perikanan (Diskan) Pemkab Sumenep Moh Ibnu Hajar di Sumenep, Selasa.

Sebanyak sembilan orang nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan/Kepulauan Raas, Kabupaten Sumenep dilaporkan ditangkap otoritas pemerintah Australia karena menangkap ikan di perairan negara itu.

Kesembilan orang nelayan itu masing-masing Mupaher, Hairi, Aes, Rudi, Hamsu, Heri, Beging, Ulum, dan Sahidi.

Menurut Ibnu Hajar, kesembilan orang nelayan ini ditangkap otoritas pemerintah Australia pada 22 September 2026.

"Kabar penangkapan ini disampaikan sendiri oleh nelayan kepada Kepala Desa Tonduk dan kepala desa langsung melaporkan kepada kami di Pemkab Sumenep," kata dia melansir ANTARA, Selasa (20/10/2026).

Ia menjelaskan, kesembilan nelayan tersebut berlayar ke perairan Australia untuk menangkap teripang.

Sebelum menuju perairan Australia, para nelayan ini terlebih dahulu singgah di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, sebelum berangkat menuju perairan Australia.

"Mereka berangkat dari Pulau Rote pada 15 September dan 22 September sudah ada kabar penangkapan oleh otoritas Australia, karena para nelayan ini memasuki perairan Australia," kata Ibnu.

Baca Juga: Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu

Pihak keluarga para nelayan pencari teripang ini berharap Pemkab Sumenep bisa membantu memulangkan mereka.

"Karena ini urusan lintas negara, maka Pemkab Sumenep berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait pemulangan nelayan asal Pulau Raas yang ditangkap otoritas Australia ini," katanya.

Diskan Pemkab Sumenep juga telah melaporkan kejadian tersebut ke Diskan Provinsi Jawa Timur dan meminta agar Pemprov Jatim bisa membantu mengomunikasikan dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri.

Load More