SuaraJatim.id - Lantaran diduga tak mau membayar utang sebesar Rp 10 juta, Sumintuk (60), wanita paruh baya yang tinggal di Jember, Jawa Timur mengarang jadi korban pemerkosaan.
Sumintuk bahkan menusuk lehernya sendiri karena terlilit utang.
Kepala Polres Jember AKPB Alfian Nurrizal seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Senin (13/1/2020) menyampaikan, polisi menemukan kejanggalan trkait aksi kebohongan yang diskenariokan nenek Sumintuk dari temuam bercak darah di seprai dan baju.
Kejanggalan itu ditemukan ketika polisi melakukan olah tempat kejadian perkara pada Kamis (9/1/2020) terkait klaim Sumintuk yang menjadi korban pemerkosaan.
"Itu memang darah milik Sum. Tapi setelah kami (mintakan) visum, tidak ada (tanda-tanda) perlakuan kekerasan seksual," katanya.
Kasus ini diselidik polisi setelah Sumintuk ditemukan tergeletak tak berdaya di ranjang kamar oleh tetangga pada 4 Desember 2019 pagi lalu. Selain jadi korban perkosaan orang tak dikenal, ia mengaku pelaku juga menganiaya. Sebagai bukti, ada luka di leher Sum.
Tapi nyatanya, laporan itu rekayasa. “Akhirnya ia mengakui, menyakiti diri sendiri karena utang piutang,” ungkap Alfian.
Menurut Alfian, jika pemerkosaan berlangsung dalam posisi tidur, darah dari luka di leher mengalir ke samping. “Seharusnya aliran darah dari leher akan mengenai bagian daerah belakang,” katanya.
Nyatanya, darah menetes ke seprai dan mengenai baju. “Jadi darahnya langsung jatuh ke bawah,” katanya. Artinya, ia melanjutkan, korban dalam posisi duduk saat kejadian.
Baca Juga: Koleksi Video Porno, Kakek Sugiono Perkosa Anak dari Perawan hingga Hamil
Dari olah TKP jilid dua itu, polisi menemukan sebilah pisau di bawah kasur. Setelah diperiksa, hanya ada sidik jari Sum di sana. “Tidak ada korelasi antara pengakuan korban dan alat bukti yang kami miliki,” katanya.
Polisi kembali menguji keterangan Sum dengan temuan di TKP. Hasilnya, ia mengaku terlilit utang Rp 10 juta. Karena kalut, ia mencoba bunuh diri tapi gagal.
Pada 3 Desember 2019 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ia duduk di ranjang kamar. Saat itu, ia baru saja pulang dari rumah tetangga untuk mencicil Rp 50 ribu untuk utangnya. Dalam posisi duduk, ia menyayat lehernya dengan pisau.
Ia pingsan. Tapi takdir bicara lain. Tubuhnya ditemukan tergolek lemah oleh seorang tetangga-yang curiga Sum tak keluar rumah seperti biasa, keesokan harinya. Dan, Sum dilarikan ke RSUD Soebandi untuk mendapat perawatan medis.
“Saya tidak tahu, esok harinya saya sudah ada di rumah sakit,” katanya.
Akibat perbuatannya, polisi menjadikan Sum tersangka pengaduan palsu. Ia dijerat pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara satu tahun empat bulan. Tapi polisi tak menahannya.
Berita Terkait
-
Hindari Utang, Nenek Sumintuk Tusuk Leher Sendiri dan Ngaku Diperkosa
-
Dituduh Mencuri, Anak di Jember Disekap Ayah dan Ibu Tiri di Kandang Ayam
-
Siswa Tewas Minum Minyak saat Diksar Pencinta Alam, Polisi Periksa Kepsek
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
-
Diperkosa Tiap Istrinya Pergi, Anak Tiri 2 Tahun jadi Budak Seks Sang Ayah
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP
-
Cekcok Pagi Berujung Maut, Pria di Blitar Tewas Dihantam Gagang Cangkul Tetangga
-
Tebing 10 Meter di Lumajang Runtuh, Ayah dan Anak 9 Tahun Tewas Tertimbun
-
Dituding Jadi Imam Mahdi dan Bawa Kabur Rp1,3 Miliar, Figar Siap Lawan di Jalur Hukum
-
Sandera Bus Sendiri, Lepas Bus Lawan: Malam Horor Persebaya Diadili Bonek di GBT