SuaraJatim.id - Manajemen SMA 2 Negeri Jember, Jawa Timur, bakal berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor setempat.
Pasalnya, pihak sekolah tidak melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Diklatsar Pecinta Alam yang berakibat kematian seorang siswa bernama Rafditya (17).
Raditya tewas seusai menenggak minyak campur bawang karena kehausan. Cairan minyak campur bawang itu seharusnya untuk obat oles anti-nyamuk.
"Kegiatan sepengetahuan pihak sekolah, tapi pendampingan guru tidak ada," ungkap Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Minggu (22/12/2019).
Penyidik akan meminta keterangan dari Kepala SMA 2 Negeri Jember. "Tentu akan kami dalami melalui pihak-pihak yang bertanggung jawab, yakni sekolah. Apakah ada unsur kelalaian?" jelasnya.
Sementara ini, sudah 3 teman korban yang diinterogasi oleh penyidik terkait kronologis dan sebab kematian Rafditya, siswa kelas X MIPA di SMA 2 Negeri Jember.
Dokumen yang diterima suarajatimpost.com mengungkap, Diklatsar Pecinta Alam sepengetahuan Kepala SMA 2 Negeri Jember Edi Suyono.
Edi Suyono menandatangani surat nomor: 800/656/101.6.2.5/2019 pada tanggal 26 Nopember 2019.
Surat tersebut ditujukan ke Kepala Desa Suci, Kecamatan Panti Akhmad Suyuthi dengan maksud meminta ijin memasuki lokasi untuk dipakai Diklatsar Pecinta Alam.
Baca Juga: Klarifikasi Mapala Unila soal Tewasnya Mahasiswa usai Diksar
Pada 28 Nopember, Akhmad Suyuti membalasnya dengan menerbitkan surat nomor: 470/42/35.09.14.2005/2019.
Dalam rentang 20-25 Desember, Diklatsar diijinkan bertempat di sekitar Air Terjun Tancak, Afdeling Kali Klepuh Kebun Gunung Pasang, Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
Namun, peserta Diklatsar bernama Rafditya tewas karena tidak sengaja meminum minyak bercampur bawang.
Diduga korban tergesa-gesa meminum cairan yang berfungsi mengusir nyamuk itu, karena kehausan.
Kala itu, korban bersama 14 temannya berjalan kaki dari Dusun Silo, Desa Suci, Kecamatan Panti menempuh perjalanan menuju ke lokasi Diklatsar.
Rute yang dilalui untuk sampai ke lokasi orientasi harus melewati jalan setapak sejauh 10 kilometer dalam kawasan Perkebunan Sentool milik Kodam V Brawijaya.
Berita Terkait
-
Minum Minyak Campur Bawang, Siswa SMA Tewas saat Ikut Diklat Pencinta Alam
-
Aplikator Baja Ringan Soroti Insiden Ambruknya Bangunan Pemerintah di Jatim
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
-
Justin Hubner Tutup Pintu ke Indonesia usai Dapat Ancaman Pembunuhan
-
Gurita Bisnis Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Dulu Terjerat 'Papa Minta Saham'
-
Setelah Diultimatum Pelatih, Marselino Ferdinan Justru 'Menghilang' dari Skuad Oxford United
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran