SuaraJatim.id - Manajemen SMA 2 Negeri Jember, Jawa Timur, bakal berurusan dengan Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor setempat.
Pasalnya, pihak sekolah tidak melakukan pendampingan langsung dalam kegiatan Diklatsar Pecinta Alam yang berakibat kematian seorang siswa bernama Rafditya (17).
Raditya tewas seusai menenggak minyak campur bawang karena kehausan. Cairan minyak campur bawang itu seharusnya untuk obat oles anti-nyamuk.
"Kegiatan sepengetahuan pihak sekolah, tapi pendampingan guru tidak ada," ungkap Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Minggu (22/12/2019).
Penyidik akan meminta keterangan dari Kepala SMA 2 Negeri Jember. "Tentu akan kami dalami melalui pihak-pihak yang bertanggung jawab, yakni sekolah. Apakah ada unsur kelalaian?" jelasnya.
Sementara ini, sudah 3 teman korban yang diinterogasi oleh penyidik terkait kronologis dan sebab kematian Rafditya, siswa kelas X MIPA di SMA 2 Negeri Jember.
Dokumen yang diterima suarajatimpost.com mengungkap, Diklatsar Pecinta Alam sepengetahuan Kepala SMA 2 Negeri Jember Edi Suyono.
Edi Suyono menandatangani surat nomor: 800/656/101.6.2.5/2019 pada tanggal 26 Nopember 2019.
Surat tersebut ditujukan ke Kepala Desa Suci, Kecamatan Panti Akhmad Suyuthi dengan maksud meminta ijin memasuki lokasi untuk dipakai Diklatsar Pecinta Alam.
Baca Juga: Klarifikasi Mapala Unila soal Tewasnya Mahasiswa usai Diksar
Pada 28 Nopember, Akhmad Suyuti membalasnya dengan menerbitkan surat nomor: 470/42/35.09.14.2005/2019.
Dalam rentang 20-25 Desember, Diklatsar diijinkan bertempat di sekitar Air Terjun Tancak, Afdeling Kali Klepuh Kebun Gunung Pasang, Perusahaan Daerah Perkebunan Kahyangan Jember.
Namun, peserta Diklatsar bernama Rafditya tewas karena tidak sengaja meminum minyak bercampur bawang.
Diduga korban tergesa-gesa meminum cairan yang berfungsi mengusir nyamuk itu, karena kehausan.
Kala itu, korban bersama 14 temannya berjalan kaki dari Dusun Silo, Desa Suci, Kecamatan Panti menempuh perjalanan menuju ke lokasi Diklatsar.
Rute yang dilalui untuk sampai ke lokasi orientasi harus melewati jalan setapak sejauh 10 kilometer dalam kawasan Perkebunan Sentool milik Kodam V Brawijaya.
Berita Terkait
-
Minum Minyak Campur Bawang, Siswa SMA Tewas saat Ikut Diklat Pencinta Alam
-
Aplikator Baja Ringan Soroti Insiden Ambruknya Bangunan Pemerintah di Jatim
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit