SuaraJatim.id - Peristiwa ambruknya atap sekolah dan fasilitas kantor pemerintah di Jawa Timur dengan konstruksi baja ringan (galvalum) menjadi persoalan yang memprihatinkan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan. Di Jember, atap SD Keting 02, Kecamatan Jombang, ambruk, 14 Desember 2019. Insiden sama juga menimpa ruangan pendopo Kecamatan Jenggawah yang juga ambruk saat direhab pada 3 Desember 2019.
Sebelumnya, atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, juga ambruk, 5 November 2019, dan menyebabkan satu siswa dan guru tewas serta belasan siswa luka. Semua atap bangunan itu dibuat dengan konstruksi baja ringan.
Perkumpulan Aplikator Konstruksi Baja Ringan (PAKBR) Jember mengingatkan pemerintah sebaiknya menggunakan jasa aplikator (pemasang) baja ringan yang resmi atau bersertifikat.
Ketua PAKBR Jember Ahmadijaya mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih dan memasang konstruksi baja ringan atau galvalum.
Selain memperhatikan kualitas dan ukuran daya beban yang sesuai, aplikator juga harus tahu teknik pemasangan yang benar.
"Mengerjakan konstruksi baja ringan itu tidak sesederhana mengerjakan kontruksi atap kayu. Harus diperhatikan banyak hal, terkait spek dan bahannya beda antara (produk) home industry (industri rumahan) dan pabrikan," ujar Ahmadijaya, sebagaimana dilansir dari Jatimnet.com, Rabu (18/12/2019).
Ia menjamin kualitas baja ringan produk pabrikan lebih terjaga. Pengguna jasa idealnya juga harus menggunakan jasa aplikator baja ringan yang bersertifikat.
"Ketika menggunakan aplikator, kami memberikan garansi 10 tahun untuk konstruksi atap baja ringannya. Karena bahan yang digunakan dari pabrikan yang standar," katanya.
Baca Juga: Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
Ia menyebut banyak proyek di Pemkab Jember yang tidak menggunakan jasa aplikator resmi termasuk proyek rehab SDN Keting 02 dan kantor Kecamatan Jenggawah.
"Mayoritas penggunaan konstruksi baja ringan dalam proyek Pemkab Jember tidak melibatkan aplikator," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kalah Gugatan, Hakim Perintahkan Menteri dan Gubernur Jatim Minta Maaf
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Aksi Pedangdut Keramas di Atas Motor, Ica dan Adiknya Terancam Kena Pidana
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka