SuaraJatim.id - Peristiwa ambruknya atap sekolah dan fasilitas kantor pemerintah di Jawa Timur dengan konstruksi baja ringan (galvalum) menjadi persoalan yang memprihatinkan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan. Di Jember, atap SD Keting 02, Kecamatan Jombang, ambruk, 14 Desember 2019. Insiden sama juga menimpa ruangan pendopo Kecamatan Jenggawah yang juga ambruk saat direhab pada 3 Desember 2019.
Sebelumnya, atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, juga ambruk, 5 November 2019, dan menyebabkan satu siswa dan guru tewas serta belasan siswa luka. Semua atap bangunan itu dibuat dengan konstruksi baja ringan.
Perkumpulan Aplikator Konstruksi Baja Ringan (PAKBR) Jember mengingatkan pemerintah sebaiknya menggunakan jasa aplikator (pemasang) baja ringan yang resmi atau bersertifikat.
Ketua PAKBR Jember Ahmadijaya mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih dan memasang konstruksi baja ringan atau galvalum.
Selain memperhatikan kualitas dan ukuran daya beban yang sesuai, aplikator juga harus tahu teknik pemasangan yang benar.
"Mengerjakan konstruksi baja ringan itu tidak sesederhana mengerjakan kontruksi atap kayu. Harus diperhatikan banyak hal, terkait spek dan bahannya beda antara (produk) home industry (industri rumahan) dan pabrikan," ujar Ahmadijaya, sebagaimana dilansir dari Jatimnet.com, Rabu (18/12/2019).
Ia menjamin kualitas baja ringan produk pabrikan lebih terjaga. Pengguna jasa idealnya juga harus menggunakan jasa aplikator baja ringan yang bersertifikat.
"Ketika menggunakan aplikator, kami memberikan garansi 10 tahun untuk konstruksi atap baja ringannya. Karena bahan yang digunakan dari pabrikan yang standar," katanya.
Baca Juga: Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
Ia menyebut banyak proyek di Pemkab Jember yang tidak menggunakan jasa aplikator resmi termasuk proyek rehab SDN Keting 02 dan kantor Kecamatan Jenggawah.
"Mayoritas penggunaan konstruksi baja ringan dalam proyek Pemkab Jember tidak melibatkan aplikator," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kalah Gugatan, Hakim Perintahkan Menteri dan Gubernur Jatim Minta Maaf
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Aksi Pedangdut Keramas di Atas Motor, Ica dan Adiknya Terancam Kena Pidana
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan