SuaraJatim.id - Peristiwa ambruknya atap sekolah dan fasilitas kantor pemerintah di Jawa Timur dengan konstruksi baja ringan (galvalum) menjadi persoalan yang memprihatinkan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan. Di Jember, atap SD Keting 02, Kecamatan Jombang, ambruk, 14 Desember 2019. Insiden sama juga menimpa ruangan pendopo Kecamatan Jenggawah yang juga ambruk saat direhab pada 3 Desember 2019.
Sebelumnya, atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, juga ambruk, 5 November 2019, dan menyebabkan satu siswa dan guru tewas serta belasan siswa luka. Semua atap bangunan itu dibuat dengan konstruksi baja ringan.
Perkumpulan Aplikator Konstruksi Baja Ringan (PAKBR) Jember mengingatkan pemerintah sebaiknya menggunakan jasa aplikator (pemasang) baja ringan yang resmi atau bersertifikat.
Ketua PAKBR Jember Ahmadijaya mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih dan memasang konstruksi baja ringan atau galvalum.
Selain memperhatikan kualitas dan ukuran daya beban yang sesuai, aplikator juga harus tahu teknik pemasangan yang benar.
"Mengerjakan konstruksi baja ringan itu tidak sesederhana mengerjakan kontruksi atap kayu. Harus diperhatikan banyak hal, terkait spek dan bahannya beda antara (produk) home industry (industri rumahan) dan pabrikan," ujar Ahmadijaya, sebagaimana dilansir dari Jatimnet.com, Rabu (18/12/2019).
Ia menjamin kualitas baja ringan produk pabrikan lebih terjaga. Pengguna jasa idealnya juga harus menggunakan jasa aplikator baja ringan yang bersertifikat.
"Ketika menggunakan aplikator, kami memberikan garansi 10 tahun untuk konstruksi atap baja ringannya. Karena bahan yang digunakan dari pabrikan yang standar," katanya.
Baca Juga: Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
Ia menyebut banyak proyek di Pemkab Jember yang tidak menggunakan jasa aplikator resmi termasuk proyek rehab SDN Keting 02 dan kantor Kecamatan Jenggawah.
"Mayoritas penggunaan konstruksi baja ringan dalam proyek Pemkab Jember tidak melibatkan aplikator," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kalah Gugatan, Hakim Perintahkan Menteri dan Gubernur Jatim Minta Maaf
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Aksi Pedangdut Keramas di Atas Motor, Ica dan Adiknya Terancam Kena Pidana
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
Terkini
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras
-
Apresiasi pada Paskibraka Nasional, BRI: Dukungan terhadap Dedikasi dan Kedisiplinan
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi