SuaraJatim.id - Peristiwa ambruknya atap sekolah dan fasilitas kantor pemerintah di Jawa Timur dengan konstruksi baja ringan (galvalum) menjadi persoalan yang memprihatinkan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan. Di Jember, atap SD Keting 02, Kecamatan Jombang, ambruk, 14 Desember 2019. Insiden sama juga menimpa ruangan pendopo Kecamatan Jenggawah yang juga ambruk saat direhab pada 3 Desember 2019.
Sebelumnya, atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, juga ambruk, 5 November 2019, dan menyebabkan satu siswa dan guru tewas serta belasan siswa luka. Semua atap bangunan itu dibuat dengan konstruksi baja ringan.
Perkumpulan Aplikator Konstruksi Baja Ringan (PAKBR) Jember mengingatkan pemerintah sebaiknya menggunakan jasa aplikator (pemasang) baja ringan yang resmi atau bersertifikat.
Ketua PAKBR Jember Ahmadijaya mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih dan memasang konstruksi baja ringan atau galvalum.
Selain memperhatikan kualitas dan ukuran daya beban yang sesuai, aplikator juga harus tahu teknik pemasangan yang benar.
"Mengerjakan konstruksi baja ringan itu tidak sesederhana mengerjakan kontruksi atap kayu. Harus diperhatikan banyak hal, terkait spek dan bahannya beda antara (produk) home industry (industri rumahan) dan pabrikan," ujar Ahmadijaya, sebagaimana dilansir dari Jatimnet.com, Rabu (18/12/2019).
Ia menjamin kualitas baja ringan produk pabrikan lebih terjaga. Pengguna jasa idealnya juga harus menggunakan jasa aplikator baja ringan yang bersertifikat.
"Ketika menggunakan aplikator, kami memberikan garansi 10 tahun untuk konstruksi atap baja ringannya. Karena bahan yang digunakan dari pabrikan yang standar," katanya.
Baca Juga: Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
Ia menyebut banyak proyek di Pemkab Jember yang tidak menggunakan jasa aplikator resmi termasuk proyek rehab SDN Keting 02 dan kantor Kecamatan Jenggawah.
"Mayoritas penggunaan konstruksi baja ringan dalam proyek Pemkab Jember tidak melibatkan aplikator," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kalah Gugatan, Hakim Perintahkan Menteri dan Gubernur Jatim Minta Maaf
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Aksi Pedangdut Keramas di Atas Motor, Ica dan Adiknya Terancam Kena Pidana
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
Terkini
-
KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?
-
Polda Jatim dan BNNP Gerebek Kampung Kunti, 19 Pria Diamankan!
-
Survei Piramida Research: Kepuasan Publik Terhadap Prabowo-Gibran Naik Menjadi 60,4 Persen
-
Didakwa Palak Izin Tambang dan Air Tanah Rp4,09 Miliar, Mantan Kadis ESDM Jatim Tak Ajukan Eksepsi
-
Teror Kabel Semrawut Makan Korban di Ponorogo: Leher Robek Tersangkut, Kasusnya Masuk Meja Polisi