SuaraJatim.id - Peristiwa ambruknya atap sekolah dan fasilitas kantor pemerintah di Jawa Timur dengan konstruksi baja ringan (galvalum) menjadi persoalan yang memprihatinkan.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Jember dan Kota Pasuruan. Di Jember, atap SD Keting 02, Kecamatan Jombang, ambruk, 14 Desember 2019. Insiden sama juga menimpa ruangan pendopo Kecamatan Jenggawah yang juga ambruk saat direhab pada 3 Desember 2019.
Sebelumnya, atap SDN Gentong, Kota Pasuruan, juga ambruk, 5 November 2019, dan menyebabkan satu siswa dan guru tewas serta belasan siswa luka. Semua atap bangunan itu dibuat dengan konstruksi baja ringan.
Perkumpulan Aplikator Konstruksi Baja Ringan (PAKBR) Jember mengingatkan pemerintah sebaiknya menggunakan jasa aplikator (pemasang) baja ringan yang resmi atau bersertifikat.
Ketua PAKBR Jember Ahmadijaya mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih dan memasang konstruksi baja ringan atau galvalum.
Selain memperhatikan kualitas dan ukuran daya beban yang sesuai, aplikator juga harus tahu teknik pemasangan yang benar.
"Mengerjakan konstruksi baja ringan itu tidak sesederhana mengerjakan kontruksi atap kayu. Harus diperhatikan banyak hal, terkait spek dan bahannya beda antara (produk) home industry (industri rumahan) dan pabrikan," ujar Ahmadijaya, sebagaimana dilansir dari Jatimnet.com, Rabu (18/12/2019).
Ia menjamin kualitas baja ringan produk pabrikan lebih terjaga. Pengguna jasa idealnya juga harus menggunakan jasa aplikator baja ringan yang bersertifikat.
"Ketika menggunakan aplikator, kami memberikan garansi 10 tahun untuk konstruksi atap baja ringannya. Karena bahan yang digunakan dari pabrikan yang standar," katanya.
Baca Juga: Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
Ia menyebut banyak proyek di Pemkab Jember yang tidak menggunakan jasa aplikator resmi termasuk proyek rehab SDN Keting 02 dan kantor Kecamatan Jenggawah.
"Mayoritas penggunaan konstruksi baja ringan dalam proyek Pemkab Jember tidak melibatkan aplikator," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Kalah Gugatan, Hakim Perintahkan Menteri dan Gubernur Jatim Minta Maaf
-
Resmi! DPRD Jember akan Gelar Sidang Paripurna Pemakzulan Bupati Faida
-
Polisi Uji Konstruksi Kerangka Atap SD yang Ambruk di Jember
-
Aksi Pedangdut Keramas di Atas Motor, Ica dan Adiknya Terancam Kena Pidana
-
Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep