SuaraJatim.id - Buntut beradegan keramas di atas motor, Ica Caroline alias Alisya Aditya Kusuma Wardani dan adiknya, Ajeng Amelia (21) terancam kena pidana.
Video keramas yang dilakukan di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sempat viral di media sosial.
Terkait video yang terbilang seksi itu, penyidik Polres Mojokerto menjerat keduanya dengan Pasal 493 juncto pasal 511 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama satu bulan.
"Karena melakukan hal yang tidak pada tempatnya, dalam artian keramas di jalan raya, kami menggunakan pasal 493 KUHP juncto pasal 511 KUHP terkait tidak mengindahkan keselamatan pengendara lain," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Primayoga seperti dikutip Jatimnet.com, Selasa (17/12/2019).
Terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto telah memeriksa kakak adik itu sebagai tersangka.
Sebelumnya, dua wanita yang tinggal di perumahan Meri, Kelurahan Kuwung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sudah diperiksa sebagai saksi. Hasil penyelidikan polisi, video berdurasi 27 detik tersebut melibatkan empat orang, temasuk Ica dan Ajeng sebagai pemeran.
"Saudari Ica ini punya inisiatif membuat video. Melibatkan empat orang, (termasuk) dia dan saudarinya. Dua lainnya yang memegang HP dan merekam video," ucap perwira yang akrab disapa Yoga ini.
Dalam pemeriksaan keduanya, muncul nama Rendra yang mengedit dan mengunggah video tersebut. "Berdasarkan pengakuan Ica, Rendra yang mengedit dan menyebarkan video tersebut. Diminta untuk edit videonya dan upload di story WA. Kemudian di-capture oleh teman-temanya lalu disebarluaskan," kata Yoga.
Yoga menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan polisi ini agar jadi pelajaran pada masyarakat karena yang dilakukan keduanya bisa membahayakan keduanya maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi keduanya tidak menggunakan helm karena memang sedang melakukan adegan keramas dengan air dari timba.
Baca Juga: Viral! Ayah Gigit Selang Infus 4 Jam Demi Merawat Putrinya
"Agar masyarakat tidak mengikuti tindakan ini maupun tindakan iseng lainnya. Karena bisa menyebabkan bahaya dan akan ada sanksi yang berat kalau dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ica yang juga penyanyi dangdut lokal ini mengakui pembuatan video tersebut atas kemauan dirinya dan iseng belaka.
"Saya cuma iseng aja. Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya di Mapolres Mojokerto. Ia mengaku menyesal. "Saya merasa bersalah dan menyesal," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pedangdut Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Ngaku Tak Salah
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Pedangdut yang Mandi di Atas Motor Akhirnya Minta Maaf
-
Pedangdut Mandi di Atas Motor, Diperiksa Polisi Ngakunya Biar Beken
-
4 Siswi Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Akhirnya Diamankan Polisi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB