SuaraJatim.id - Buntut beradegan keramas di atas motor, Ica Caroline alias Alisya Aditya Kusuma Wardani dan adiknya, Ajeng Amelia (21) terancam kena pidana.
Video keramas yang dilakukan di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sempat viral di media sosial.
Terkait video yang terbilang seksi itu, penyidik Polres Mojokerto menjerat keduanya dengan Pasal 493 juncto pasal 511 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama satu bulan.
"Karena melakukan hal yang tidak pada tempatnya, dalam artian keramas di jalan raya, kami menggunakan pasal 493 KUHP juncto pasal 511 KUHP terkait tidak mengindahkan keselamatan pengendara lain," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Primayoga seperti dikutip Jatimnet.com, Selasa (17/12/2019).
Terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto telah memeriksa kakak adik itu sebagai tersangka.
Sebelumnya, dua wanita yang tinggal di perumahan Meri, Kelurahan Kuwung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sudah diperiksa sebagai saksi. Hasil penyelidikan polisi, video berdurasi 27 detik tersebut melibatkan empat orang, temasuk Ica dan Ajeng sebagai pemeran.
"Saudari Ica ini punya inisiatif membuat video. Melibatkan empat orang, (termasuk) dia dan saudarinya. Dua lainnya yang memegang HP dan merekam video," ucap perwira yang akrab disapa Yoga ini.
Dalam pemeriksaan keduanya, muncul nama Rendra yang mengedit dan mengunggah video tersebut. "Berdasarkan pengakuan Ica, Rendra yang mengedit dan menyebarkan video tersebut. Diminta untuk edit videonya dan upload di story WA. Kemudian di-capture oleh teman-temanya lalu disebarluaskan," kata Yoga.
Yoga menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan polisi ini agar jadi pelajaran pada masyarakat karena yang dilakukan keduanya bisa membahayakan keduanya maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi keduanya tidak menggunakan helm karena memang sedang melakukan adegan keramas dengan air dari timba.
Baca Juga: Viral! Ayah Gigit Selang Infus 4 Jam Demi Merawat Putrinya
"Agar masyarakat tidak mengikuti tindakan ini maupun tindakan iseng lainnya. Karena bisa menyebabkan bahaya dan akan ada sanksi yang berat kalau dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ica yang juga penyanyi dangdut lokal ini mengakui pembuatan video tersebut atas kemauan dirinya dan iseng belaka.
"Saya cuma iseng aja. Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya di Mapolres Mojokerto. Ia mengaku menyesal. "Saya merasa bersalah dan menyesal," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pedangdut Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Ngaku Tak Salah
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Pedangdut yang Mandi di Atas Motor Akhirnya Minta Maaf
-
Pedangdut Mandi di Atas Motor, Diperiksa Polisi Ngakunya Biar Beken
-
4 Siswi Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Akhirnya Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Hyundai Creta, SUV Keluarga dengan Kabin dan Bagasi Luas yang Paten Jadi Pengantar Liburan
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Gagal Total! Aksi Nekat Pengunjung Lapas Porong Sembunyikan Ekstasi di Dalam Mulut