SuaraJatim.id - Buntut beradegan keramas di atas motor, Ica Caroline alias Alisya Aditya Kusuma Wardani dan adiknya, Ajeng Amelia (21) terancam kena pidana.
Video keramas yang dilakukan di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sempat viral di media sosial.
Terkait video yang terbilang seksi itu, penyidik Polres Mojokerto menjerat keduanya dengan Pasal 493 juncto pasal 511 KUHP dengan ancaman pidana kurungan selama satu bulan.
"Karena melakukan hal yang tidak pada tempatnya, dalam artian keramas di jalan raya, kami menggunakan pasal 493 KUHP juncto pasal 511 KUHP terkait tidak mengindahkan keselamatan pengendara lain," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Primayoga seperti dikutip Jatimnet.com, Selasa (17/12/2019).
Terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mojokerto telah memeriksa kakak adik itu sebagai tersangka.
Sebelumnya, dua wanita yang tinggal di perumahan Meri, Kelurahan Kuwung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto itu sudah diperiksa sebagai saksi. Hasil penyelidikan polisi, video berdurasi 27 detik tersebut melibatkan empat orang, temasuk Ica dan Ajeng sebagai pemeran.
"Saudari Ica ini punya inisiatif membuat video. Melibatkan empat orang, (termasuk) dia dan saudarinya. Dua lainnya yang memegang HP dan merekam video," ucap perwira yang akrab disapa Yoga ini.
Dalam pemeriksaan keduanya, muncul nama Rendra yang mengedit dan mengunggah video tersebut. "Berdasarkan pengakuan Ica, Rendra yang mengedit dan menyebarkan video tersebut. Diminta untuk edit videonya dan upload di story WA. Kemudian di-capture oleh teman-temanya lalu disebarluaskan," kata Yoga.
Yoga menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan polisi ini agar jadi pelajaran pada masyarakat karena yang dilakukan keduanya bisa membahayakan keduanya maupun pengguna jalan lainnya. Apalagi keduanya tidak menggunakan helm karena memang sedang melakukan adegan keramas dengan air dari timba.
Baca Juga: Viral! Ayah Gigit Selang Infus 4 Jam Demi Merawat Putrinya
"Agar masyarakat tidak mengikuti tindakan ini maupun tindakan iseng lainnya. Karena bisa menyebabkan bahaya dan akan ada sanksi yang berat kalau dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Ica yang juga penyanyi dangdut lokal ini mengakui pembuatan video tersebut atas kemauan dirinya dan iseng belaka.
"Saya cuma iseng aja. Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya di Mapolres Mojokerto. Ia mengaku menyesal. "Saya merasa bersalah dan menyesal," ucapnya.
Berita Terkait
-
Pedangdut Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Ngaku Tak Salah
-
Siswi yang Mandi di Atas Motor Diamankan dan 4 Berita Viral Lain
-
Pedangdut yang Mandi di Atas Motor Akhirnya Minta Maaf
-
Pedangdut Mandi di Atas Motor, Diperiksa Polisi Ngakunya Biar Beken
-
4 Siswi Pemeran Video Viral Mandi di Atas Motor Akhirnya Diamankan Polisi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026