SuaraJatim.id - Guru renang KONI Ivan Septian Purnama dan selingkuhannya Ayu Citra Isnantri dihukum 4 bulan penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur. Keduanya dinilai terbukti melakukan tindak pidana perzinahan.
Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai hakim Dwi Purwadi menyatakan keduanya terbukti melakukan perzinahan dan melanggar Pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP. Serta memusnahkan barang bukti berupa 2 HP dan bil Hotel Papilio.
“Menjatuhkan pidana masing-masing 4 bulan penjara,” kata hakim Dwi di ruang sidang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, seperti diberitakan Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Kamis (16/1/2020).
Hal yang memberatkan kedua terdakwa adlah tidak mengakui perbuatannya dan tidak menyesal. Hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan.
Putusan tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejaksaan Negeri Surabaya yakni masing-masing pidana 3 bulan penjara.
Seperti diberitakan sebelumya, dalam surat dakwaan dijelaskan bahwa Polsek Wonocolo berhasil mengamankan pasangan selingkuh ACI dan ISP dalam sebuah rumah di jalan Mojo 4/27-C, Surabaya pada 20 Juli 2018.
Pengamanan itu sebagai buntut dari laporan pengaduan yang dilayangkan oleh RSA suami sah dari ACI sesuai Akte Nikah No 44015/7XII/2008 tanggal 7 Desember 2018.
Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa ISP berstatus bujangan dan belum menikah, sedangkan ACI sudah menikah dengan RSA.
ACI menjalin hubungan asmara dengan ISP sejak Mei 2018, akibat sering bertemu, sebab ISP menjadi pelatih renang anak dari ACI. Kendati sudah mengetahui kalau ACI sudah menikah, ISP nekad tetap melanjutkan hubungan asmaranya.
Baca Juga: Digerebek Suami Ajak Istrinya Mesum di Hotel, Begini Nasib Pak Kades
Karena sudah dimabuk asmara, ISP dan ACI lantas melakukan persetubuhan sampai 10 kali banyaknya, dalam kurun waktu antara Mei 2018 sampai Juli 2018. Hubungan layaknya suami istri dilakukan di rumah ISP sendiri di jalan Mojo 4/27-c maupun di Best Western Papilo Hotel jalan A. Yani Surabaya.
Perzinahan itu terkuak, setelah RSA, suami dari ACI mulai curiga jika istrinya menjalin hubungan asmara dengan oang lain sebab ACI sering pulang terlambat. Kecurigaan RSA itu ditindaklanjuti oleh RSA dengan memasang alat pelacak (GPS) dan alat perekam suara di dalam mobil ACI, istrinya. Dari percakapan diketahui oleh RSA jika istrinya kerap berbicara mesra dengan laki-laki lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!
-
Pulau Jawa Tenggelam? Ini Penyebabnya