SuaraJatim.id - Rivaldi (19) warga Desa Banjararum Kecamatan Singosari Malang Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Lantaran pemuda pengangguran ini menganiaya M Arifin (36) warga Desa Tunjung Tirto Kecamatan Singosari Malang.
Kapolsek Singosari Kompol Untung menjelaskan, kronologi bermula saat pelaku sedang nongkrong dengan teman perempuannya berinisial P yang masih duduk di bangku sekolah madrasah tsanawiyah, pada Selasa (14/1/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku lantas menawari rokok kepada gadis tersebut. Korban yang melihat peristiwa tersebut kemudian menegur pelaku. Alasan korban menegur pelaku, lantaran di lokasi tersebut masih berada di kawasan atau lingkungan pondok pesantren.
"Mas, ini anak pesantren enggak seyogyanya sampeyan kayak gini. Sampeyan harus punya sopan santun, karena anak pesantren di sini juga menimba ilmu kok diganggu-ganggu,” ujar Kompol Untung mengutip perkataan korban pada Kamis (16/1/2020).
Bukannya menerima teguran tersebut, pelaku malah membentak dan memaki-maki korban. Saat akan memotret pelaku dengan handphone miliknya, korban malah mendapatkan bogem mentah pada bagian kiri kepala. Akibat peristiwa tersebut, korban memutuskan melapor ke polisi.
"Kami tangkap keesokan harinya (15/1/2020) tanpa perlawanan di rumah pelaku," sambung dia.
Polisi menjerat Rivaldi sesuai pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Berita Terkait
-
Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh
-
Maraknya Balap Liar di Malang Bikin Resah, Polisi Amankan Puluhan Mobil
-
Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain
-
Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun Dipaksa Bersetubuh oleh Tiga ABG
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi