SuaraJatim.id - Rivaldi (19) warga Desa Banjararum Kecamatan Singosari Malang Jawa Timur terpaksa berurusan dengan polisi. Lantaran pemuda pengangguran ini menganiaya M Arifin (36) warga Desa Tunjung Tirto Kecamatan Singosari Malang.
Kapolsek Singosari Kompol Untung menjelaskan, kronologi bermula saat pelaku sedang nongkrong dengan teman perempuannya berinisial P yang masih duduk di bangku sekolah madrasah tsanawiyah, pada Selasa (14/1/2020) lalu sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku lantas menawari rokok kepada gadis tersebut. Korban yang melihat peristiwa tersebut kemudian menegur pelaku. Alasan korban menegur pelaku, lantaran di lokasi tersebut masih berada di kawasan atau lingkungan pondok pesantren.
"Mas, ini anak pesantren enggak seyogyanya sampeyan kayak gini. Sampeyan harus punya sopan santun, karena anak pesantren di sini juga menimba ilmu kok diganggu-ganggu,” ujar Kompol Untung mengutip perkataan korban pada Kamis (16/1/2020).
Bukannya menerima teguran tersebut, pelaku malah membentak dan memaki-maki korban. Saat akan memotret pelaku dengan handphone miliknya, korban malah mendapatkan bogem mentah pada bagian kiri kepala. Akibat peristiwa tersebut, korban memutuskan melapor ke polisi.
"Kami tangkap keesokan harinya (15/1/2020) tanpa perlawanan di rumah pelaku," sambung dia.
Polisi menjerat Rivaldi sesuai pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan, ancaman hukumannya maksimal dua tahun delapan bulan kurungan penjara.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Disekap Selama Satu Minggu, Komplotan Penculik di Pulomas Aniaya Korbannya
Berita Terkait
-
Pelajar Bunuh Begal di Malang Jalani Sidang Perdana Secara Tertutup
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh
-
Maraknya Balap Liar di Malang Bikin Resah, Polisi Amankan Puluhan Mobil
-
Bawa Celurit Serang Korban, Pemuda di Sleman Sempat Cekcok dengan Geng Lain
-
Dicekoki Miras, Gadis 16 Tahun Dipaksa Bersetubuh oleh Tiga ABG
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas