SuaraJatim.id - Kasus yang menyeret ZA, pelajar SMA di Malang, Jawa Timur yang terancam hukuman berat karena membunuh begal menyita perhatian khalayak. Petisi online dukungan kepada ZA pun diluncurkan.
Petisi tersebut muncul di laman Change.org bertajuk "Bantu persidangan ZA siswa pembunuh begal". Tercatat, hingga Senin (20/1/2020) pukul 14.20 WIB, sebanyak 720 orang telah menandatanginya.
Dalam keterangan yang dituliskan, petisi ini muncul sebagai tanggapan masyarakat yang menginginkan agar kasus ZA segera dihentikan.
Bukan tanpa alasan, pelajar berusia 18 tahun itu disebut terpaksa membunuh begal untuk membela diri. Saat itu, dua orang begal berusaha untuk menyerang ZA dan melecehkan kekasihnya.
Baca Juga: Pakai Batik Ditutup Rompi Tahanan, Eks Dirut Jiwasraya Bungkam di KPK
Untuk itu, pembuat petisi mengajak khalayak untuk membantu mengawal persidangan ZA yang sebelumnya didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Warganet yang telah menandatangani petisi ini pun serempak menyuarakan dukungan.
"Hukum harus ditegakkan. Ada alasan apa sekelompk begal bisa lepas dari kesalahan mereka dan anak yang membela diri malah dihukum," kata Shan Ummu Athallah.
"Sudah dibantu berantas begal, bukannya makasih malah dihukum... Lah situ banyak terima aduan kemana aja pak, coba kalo anakmu yang diperkosa didepan matamu, opo yo kowe meneng ae (apa kamu diam saja)??" tulis Lilik Irmawati.
Sebelumnya diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen yang digelar pada Jumat (17/1), jaksa penuntut umum mendakwa ZA dengan Pasal 340 KUHP atas tuduhan pembunuhan berencana.
Baca Juga: PSK Berusia 69 Tahun yang Tinggal Sendirian Ditemukan Tewas di Sydney
Sementara, menurut Bhakti selaku penasihat ZA, mengatakan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dinilai kurang tepat lantaran aksi pembunuhan yang dilakukan untuk membela diri.
Berita Terkait
-
Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Cikarang, Honda Scoopy Miliknya Dibawa Kabur
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan