SuaraJatim.id - Kasus yang menyeret ZA, pelajar SMA di Malang, Jawa Timur yang terancam hukuman berat karena membunuh begal menyita perhatian khalayak. Petisi online dukungan kepada ZA pun diluncurkan.
Petisi tersebut muncul di laman Change.org bertajuk "Bantu persidangan ZA siswa pembunuh begal". Tercatat, hingga Senin (20/1/2020) pukul 14.20 WIB, sebanyak 720 orang telah menandatanginya.
Dalam keterangan yang dituliskan, petisi ini muncul sebagai tanggapan masyarakat yang menginginkan agar kasus ZA segera dihentikan.
Bukan tanpa alasan, pelajar berusia 18 tahun itu disebut terpaksa membunuh begal untuk membela diri. Saat itu, dua orang begal berusaha untuk menyerang ZA dan melecehkan kekasihnya.
Untuk itu, pembuat petisi mengajak khalayak untuk membantu mengawal persidangan ZA yang sebelumnya didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Warganet yang telah menandatangani petisi ini pun serempak menyuarakan dukungan.
"Hukum harus ditegakkan. Ada alasan apa sekelompk begal bisa lepas dari kesalahan mereka dan anak yang membela diri malah dihukum," kata Shan Ummu Athallah.
"Sudah dibantu berantas begal, bukannya makasih malah dihukum... Lah situ banyak terima aduan kemana aja pak, coba kalo anakmu yang diperkosa didepan matamu, opo yo kowe meneng ae (apa kamu diam saja)??" tulis Lilik Irmawati.
Sebelumnya diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen yang digelar pada Jumat (17/1), jaksa penuntut umum mendakwa ZA dengan Pasal 340 KUHP atas tuduhan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Pakai Batik Ditutup Rompi Tahanan, Eks Dirut Jiwasraya Bungkam di KPK
Sementara, menurut Bhakti selaku penasihat ZA, mengatakan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dinilai kurang tepat lantaran aksi pembunuhan yang dilakukan untuk membela diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha