SuaraJatim.id - Kasus yang menyeret ZA, pelajar SMA di Malang, Jawa Timur yang terancam hukuman berat karena membunuh begal menyita perhatian khalayak. Petisi online dukungan kepada ZA pun diluncurkan.
Petisi tersebut muncul di laman Change.org bertajuk "Bantu persidangan ZA siswa pembunuh begal". Tercatat, hingga Senin (20/1/2020) pukul 14.20 WIB, sebanyak 720 orang telah menandatanginya.
Dalam keterangan yang dituliskan, petisi ini muncul sebagai tanggapan masyarakat yang menginginkan agar kasus ZA segera dihentikan.
Bukan tanpa alasan, pelajar berusia 18 tahun itu disebut terpaksa membunuh begal untuk membela diri. Saat itu, dua orang begal berusaha untuk menyerang ZA dan melecehkan kekasihnya.
Baca Juga: Pakai Batik Ditutup Rompi Tahanan, Eks Dirut Jiwasraya Bungkam di KPK
Untuk itu, pembuat petisi mengajak khalayak untuk membantu mengawal persidangan ZA yang sebelumnya didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Warganet yang telah menandatangani petisi ini pun serempak menyuarakan dukungan.
"Hukum harus ditegakkan. Ada alasan apa sekelompk begal bisa lepas dari kesalahan mereka dan anak yang membela diri malah dihukum," kata Shan Ummu Athallah.
"Sudah dibantu berantas begal, bukannya makasih malah dihukum... Lah situ banyak terima aduan kemana aja pak, coba kalo anakmu yang diperkosa didepan matamu, opo yo kowe meneng ae (apa kamu diam saja)??" tulis Lilik Irmawati.
Sebelumnya diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen yang digelar pada Jumat (17/1), jaksa penuntut umum mendakwa ZA dengan Pasal 340 KUHP atas tuduhan pembunuhan berencana.
Baca Juga: PSK Berusia 69 Tahun yang Tinggal Sendirian Ditemukan Tewas di Sydney
Sementara, menurut Bhakti selaku penasihat ZA, mengatakan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dinilai kurang tepat lantaran aksi pembunuhan yang dilakukan untuk membela diri.
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Dikira Begal Gegara Bawa Parang, Pria Ini Ternyata Tawarkan Ikan Gurami
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk