SuaraJatim.id - Kasus yang menyeret ZA, pelajar SMA di Malang, Jawa Timur yang terancam hukuman berat karena membunuh begal menyita perhatian khalayak. Petisi online dukungan kepada ZA pun diluncurkan.
Petisi tersebut muncul di laman Change.org bertajuk "Bantu persidangan ZA siswa pembunuh begal". Tercatat, hingga Senin (20/1/2020) pukul 14.20 WIB, sebanyak 720 orang telah menandatanginya.
Dalam keterangan yang dituliskan, petisi ini muncul sebagai tanggapan masyarakat yang menginginkan agar kasus ZA segera dihentikan.
Bukan tanpa alasan, pelajar berusia 18 tahun itu disebut terpaksa membunuh begal untuk membela diri. Saat itu, dua orang begal berusaha untuk menyerang ZA dan melecehkan kekasihnya.
Untuk itu, pembuat petisi mengajak khalayak untuk membantu mengawal persidangan ZA yang sebelumnya didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Warganet yang telah menandatangani petisi ini pun serempak menyuarakan dukungan.
"Hukum harus ditegakkan. Ada alasan apa sekelompk begal bisa lepas dari kesalahan mereka dan anak yang membela diri malah dihukum," kata Shan Ummu Athallah.
"Sudah dibantu berantas begal, bukannya makasih malah dihukum... Lah situ banyak terima aduan kemana aja pak, coba kalo anakmu yang diperkosa didepan matamu, opo yo kowe meneng ae (apa kamu diam saja)??" tulis Lilik Irmawati.
Sebelumnya diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen yang digelar pada Jumat (17/1), jaksa penuntut umum mendakwa ZA dengan Pasal 340 KUHP atas tuduhan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Pakai Batik Ditutup Rompi Tahanan, Eks Dirut Jiwasraya Bungkam di KPK
Sementara, menurut Bhakti selaku penasihat ZA, mengatakan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dinilai kurang tepat lantaran aksi pembunuhan yang dilakukan untuk membela diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN
-
Ramalan Master Ong: 8 Shio Ini Bakal Banjir Cuan Mendadak di Akhir Tahun 2025, Kamu Termasuk?
-
Peluang Cuan Rp259 Ribu! Ini Dia 4 Link DANA Kaget Terbaru, Jangan Sampai Ketinggalan
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran