SuaraJatim.id - Kasus yang menyeret ZA, pelajar SMA di Malang, Jawa Timur yang terancam hukuman berat karena membunuh begal menyita perhatian khalayak. Petisi online dukungan kepada ZA pun diluncurkan.
Petisi tersebut muncul di laman Change.org bertajuk "Bantu persidangan ZA siswa pembunuh begal". Tercatat, hingga Senin (20/1/2020) pukul 14.20 WIB, sebanyak 720 orang telah menandatanginya.
Dalam keterangan yang dituliskan, petisi ini muncul sebagai tanggapan masyarakat yang menginginkan agar kasus ZA segera dihentikan.
Bukan tanpa alasan, pelajar berusia 18 tahun itu disebut terpaksa membunuh begal untuk membela diri. Saat itu, dua orang begal berusaha untuk menyerang ZA dan melecehkan kekasihnya.
Untuk itu, pembuat petisi mengajak khalayak untuk membantu mengawal persidangan ZA yang sebelumnya didakwa Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Warganet yang telah menandatangani petisi ini pun serempak menyuarakan dukungan.
"Hukum harus ditegakkan. Ada alasan apa sekelompk begal bisa lepas dari kesalahan mereka dan anak yang membela diri malah dihukum," kata Shan Ummu Athallah.
"Sudah dibantu berantas begal, bukannya makasih malah dihukum... Lah situ banyak terima aduan kemana aja pak, coba kalo anakmu yang diperkosa didepan matamu, opo yo kowe meneng ae (apa kamu diam saja)??" tulis Lilik Irmawati.
Sebelumnya diberitakan Solopos.com--jaringan Suara.com, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kepanjen yang digelar pada Jumat (17/1), jaksa penuntut umum mendakwa ZA dengan Pasal 340 KUHP atas tuduhan pembunuhan berencana.
Baca Juga: Pakai Batik Ditutup Rompi Tahanan, Eks Dirut Jiwasraya Bungkam di KPK
Sementara, menurut Bhakti selaku penasihat ZA, mengatakan pasal yang dikenakan terhadap pelaku dinilai kurang tepat lantaran aksi pembunuhan yang dilakukan untuk membela diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan