SuaraJatim.id - Persidangan kasus pelajar bunuh begal yang dilakukan ZA (17) memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Kabupaten Malang, Senin (20/1/2020).
Salah satu saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum ZA membeberkan perihal pisau, senjata tajam yang dipakai saat kejadian.
Dalam sidang yang berlangsung tertutup tersebut dijaga ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang.
Usai persidangan, Kuasa Hukum ZA, Bakti Riza Hidayat menjelaskan, ada tiga orang saksi yang dihadirkan, yakni guru sekolah ZA, tetangga ZA dan seorang saksi ahli dari Universitas Brawijaya. Khusus untuk guru sekolah, menyatakan kesaksian tentang senjata tajam jenis pisau yang dibawa ZA.
Baca Juga: Ramai Petisi Dukungan di Change.org untuk Pelajar SMA yang Bunuh Begal
"Guru ZA yang kami hadirkan, menyampaikan alasan mengapa pada hari itu, ZA membawa pisau dapur. Saksi ahli menyampaikan terkait alasan pembenar dan alasan pemaaf, kenapa kemudian peristiwa tersebut terjadi," kata Bakti kepada awak media.
Berdasarkan keterangan guru sekolah ZA, pisau tersebut dibawa untuk mengerjakan tugas sekolah saat mata pelajaran tentang kerajinan.
"Pada 7 September 2019, Ia (ZA) mendapatkan tugas dari sekolah untuk membuat kerajinan stik kayu untuk es krim. Tadi sudah dijelaskan oleh gurunya," katanya.
Lalu kesaksian tetangga ZA, lanjut Bhakti, terungkap bahwa dia juga pernah mengalami pembegalan di lokasi yang sama. Persisnya di area kebun tebu, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi.
"Tetangga ZA sering melewati daerah tersebut, dulu juga pernah dibegal. Namun, saya tidak bisa memastikan apakah pelaku sama," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Siswa SMA ZA, Jaksa Agung: Begal Tak Niat Perkosa Pacar Dia
Pada persidangan kali ini, pihak kuasa hukum ZA tetap berpegang teguh pada eksepsinya, yakni menolak dakwaan primer dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anak, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut dinilainya sangat janggal. Sebab, ZA tidak merencanakan untuk melakukan tindakan tersebut.
Berita Terkait
-
1,9 Juta Petani dan Penyuluh Ikuti Pelatihan Ketahanan Pangan Kementan
-
Bagi-bagi Uang dari Paslon untuk Warga di Masa Tenang Pemilu, Ini Pengakuan Wanita Berinisial P
-
Tenggara Malang Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
-
Rasakan Nuansa Liburan di Korea Selatan Lewat Wisata Lokal San Terra de Laponte
-
Review Wisata Mistis, Candi Singasari yang Eksis di Kota Malang hingga Kini
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
-
Pemain Persib dan PSM Dipanggil Klub Spanyol Osasuna, Bek Persija Absen!
Terkini
-
Buka Puasa Gratis dan Konser Musik? BRI Hadirkan Festival Ramadan Meriah di GBK!
-
Kronologi Kapal Tongkang Batu Bara Meledak di Lamongan, Suara Dentuman Bikin Warga Panik
-
Sidak Harga Jelang Lebaran di Surabaya, Pemkot Bongkar Fakta Minyak Goreng 'Tekenal'
-
Masjid Al Akbar dan Ampel Jadi Langganan Pengemis Musiman, 5 Orang Diamankan Satpol PP Surabaya
-
Kocak! Awalnya Ejek Polisi yang Tertibkan Balap Liar, Remaja Lumajang Nangis Kejer Setelah Diangkut