SuaraJatim.id - Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020).
Setelah dilaporkan kepada pihak kepolisian Arya Wedakarna sulit dihubungi untuk dimintakan konfirmasi.
Saat tim Beritabali.com—jaringan Suara.com mencoba menghubungi via aplikasi pesan WhatsApp dan telepon melalui staf ajudannya, tidak direspons.
Untuk diketahui, senator Arya Wedakarna, dilaporkan atas dugaan penipuan publik karena mengklaim diri sebagai raja Majapahit.
Sejumlah kelompok masyarakat yang melaporkan Arya ke Polda Bali ialah lembaga Sandhimurti, Pusat Koordinasi Hindu Indonesia, dan Forum Surya Majapahit.
Meski berasal dari berbagai komponen masyarakat, tapi tujuan mereka sama, yakni melaporkan Arya karena mengklaim diri sebagai Raja Majapahit.
"Ini sebenarnya untuk memperingatkan AWK bahwa apa yang dilakukannya salah,” kata Gusti Nurah Harta sebagai salah satu pelapor.
Ia menegaskan, “Bukan maksud kami untuk mengkriminalkannya. Laporan ini bertujuan untuk meluruskan sejarah yang ada.”
Ia mengatakan, Arya yang mengklaim diri sebagai Raja Majapahit sudah merusak tatanan sosial Bali.
Baca Juga: Anggota DPD RI Ngaku Raja dan Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali
“Dia merusak tatanan dengan pengakuan-pengakuan kontroversial yang tidak berdasar," kata Harta.
Selain melaporkan terlapor Arya Wedakarna sebagai raja fiktif kerajaan Majapahit cabang Bali, pihak pelapor juga melaporkan beberapa akun media sosial yang telah melakukan perundungan hingga pengancaman terhadap pelapor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya