SuaraJatim.id - Guru berinisial S (27) di Lamongan, Jawa Timur, terpaksa meringkuk di jeruji besi setelah memukul murid berinisal SHP (14) memakai tiang besi net bulu tangkis.
Kapolres Lamongan Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka sedang melakukan bimbingan belajar di kelas, Sabtu (18/1) malam.
Tiba-tiba, SHP lewat di samping kelas serta menunjuk siswa lain temannya memakai jari tengah. Hal itu dilakukan berkali-kali.
"Tersangka menganggap sikap korban tersebut kurang sopan, sehingga menjadi marah dan mengatakan oo nongko bosok (nangka busuk)," kata Harun seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Korban, kata Harun, kemudian menjawab ejekan itu dengan perkataan "Timbang sampean gawe kreto satria gak dadi (daripada kamu buat motor balap satria tidak selesai).
"Setelah itu korban turun dari lantai atas, menuju tempat parkir motor yang saat itu sudah ditunggu temannya," katanya.
Ketika sudah di lantai bawah mendekati motor, lanjut Harun, tiba-tiba tersangka memukul korban memakai tiang net bulu tangkis dan mengenai pelipis kiri. Alhasil, korban berdarah.
"Setelah itu tersangka pergi dan kedua saksi mengantar korban pulang. Kemudian korban dibawa orang tuanya ke klinik di Kecamatan Paciran untuk mendapat penanganan medis," kata Harun.
Setelah itu orang tua korban, pada Minggu (19/1), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan untuk di proses hukum. Sebelumnya sempat ada upaya damai, namun sang guru tidak kunjung ada itikad baik.
Baca Juga: Gegara Orang Tua Disebut Boneng, Anak Guru Aniaya Siswa Pakai Obeng
"Kami jerat Pasal 80 ayat 1 atau 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, tentang kekerasan terbadap anak dengan hukuman paling lama 5 tahun dan denda Rp. 100 juta.”
Berita Terkait
-
Guru Pemukul Siswa Menggunakan Batang Besi Net Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
-
Mertua Sekda Lamongan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Curas
-
Diseruduk Toyota Calya, Suami Istri Pengendara Motor Tewas
-
Janda Tewas dalam Kelas Madrasah Ibtidaiyah di Lamongan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan