SuaraJatim.id - Guru berinisial S (27) di Lamongan, Jawa Timur, terpaksa meringkuk di jeruji besi setelah memukul murid berinisal SHP (14) memakai tiang besi net bulu tangkis.
Kapolres Lamongan Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, kejadian tersebut bermula saat tersangka sedang melakukan bimbingan belajar di kelas, Sabtu (18/1) malam.
Tiba-tiba, SHP lewat di samping kelas serta menunjuk siswa lain temannya memakai jari tengah. Hal itu dilakukan berkali-kali.
"Tersangka menganggap sikap korban tersebut kurang sopan, sehingga menjadi marah dan mengatakan oo nongko bosok (nangka busuk)," kata Harun seperti diberitakan Suaraindonesia.co.id—jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2020).
Korban, kata Harun, kemudian menjawab ejekan itu dengan perkataan "Timbang sampean gawe kreto satria gak dadi (daripada kamu buat motor balap satria tidak selesai).
"Setelah itu korban turun dari lantai atas, menuju tempat parkir motor yang saat itu sudah ditunggu temannya," katanya.
Ketika sudah di lantai bawah mendekati motor, lanjut Harun, tiba-tiba tersangka memukul korban memakai tiang net bulu tangkis dan mengenai pelipis kiri. Alhasil, korban berdarah.
"Setelah itu tersangka pergi dan kedua saksi mengantar korban pulang. Kemudian korban dibawa orang tuanya ke klinik di Kecamatan Paciran untuk mendapat penanganan medis," kata Harun.
Setelah itu orang tua korban, pada Minggu (19/1), melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan untuk di proses hukum. Sebelumnya sempat ada upaya damai, namun sang guru tidak kunjung ada itikad baik.
Baca Juga: Gegara Orang Tua Disebut Boneng, Anak Guru Aniaya Siswa Pakai Obeng
"Kami jerat Pasal 80 ayat 1 atau 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, tentang kekerasan terbadap anak dengan hukuman paling lama 5 tahun dan denda Rp. 100 juta.”
Berita Terkait
-
Guru Pemukul Siswa Menggunakan Batang Besi Net Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Guru Madrasah Aliyah Lamongan Pukul Siswa Pakai Tiang Voli hingga Pingsan
-
Mertua Sekda Lamongan Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Korban Curas
-
Diseruduk Toyota Calya, Suami Istri Pengendara Motor Tewas
-
Janda Tewas dalam Kelas Madrasah Ibtidaiyah di Lamongan
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah