SuaraJatim.id - Tata Janeeta (TJ), mengaku kaget ketika mendapat "Surat Cinta" alias surat panggilan dari Subdit Indagsi Dutreskrimsus Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.
Eks grup vokal Dewi Dewi di bawah Republik Cinta Mangement (RCM) milik musisi Ahmad Dhani itu mengklaim tidak pernah menjadi bagian dari MeMiles apalagi ikut berinvestasi.
Tata, panggilan akrab Tata Janeeta mengaku lebih memilih ikut arisan ketimbang berinvestasi dengan MeMiles yang ujung-ujungnya terbongkar sebagai investasi bodong.
"Saya hanya mengikuti arisan saja, makanya saya bingung saat menerima surat cinta, investasi, investasi apa, saya tidak pernah ikut, kalau arisan saya ikut, kalau investasi saya tidak ikut," beber Tata, Rabu (22/1/2020) usai diperiksa Polda Jatim dalam kapasitas sebagai saksi.
Tata yang dikenal dengan lagunya "Sumpah I Love You" bersama grup Dewi Dewi itu meyakinkan, dirinya bekerjasama dengan PT Kam And Kam murni job bernyanyi.
"Jadi bukan sebagai member. Saya diundang untuk job nyanyi. Itupun dibatalkan di hari H," katanya.
Lebih lanjut, Tata mengaku baru satu kali menjalani kontrak PT Kam and Kam namun akhirnya dibatalkan oleh pihak penyelenggara. Pada tanggal 19 Desember atau pada saat hari H, penyelenggara mengcancel secara sepihak.
Berdasarkan kontrak kerja atau ada pasal yang berbunyi akan mendapatkan fee sebagai penyanyi 50 persen pada saat tanda tangan kontrak dan 50 persen seminggu sebelum acara di mulai.
"Jadi sebelum acara di mulai, saya sudah mendapatkan uangnya. Tapi di hari H mereka cancel, makanya saya kaget," ujarnya.
Baca Juga: Beda Dengan Keterangan Kapolda Jatim, Kabid Humas: Ari Sigit Member MeMiles
Tata kaget dan sempat bertanya kepada manajernya pada pagi hari, karena acaranya siang hari. Dia sudah bersiap - siap, tiba - tiba di cancel.
Ditanya siapa yang mengundang di acara tersebut, Tata menjawab EO nya dan mengaku tidak menerima undangan dari saksi publik figur Eka Deli yang beberapa waktu telah diperiksa Polda Jatim.
"Nama EO nya yang tahu manajer saya, namanya EO nya ibu Silvia," katanya.
Tata juga menjelaskan bahwa pihak manapun yang mengcancel acara mereka harus memenuhi tanggungjawabnya, kewajibannya. Kalau dirinya yang mengcancel acara makanl dia akan bayar beberapa kali lipat, kalau pihak penyelenggaraan yang mengcancel, mereka harus bayar kewajiban kepadanya.
"Sudah ada di dalam kontrak untuk semua pihak, siapa pun yang memakai jasa saya kontraknya sama," ucapnya.
Diketahui, polisi terus memeriksa kalangan artis terkait kasus investigasi bodong MeMiles. Terbaru, penyanyi Tata Janeeta (TJ) yang diperiksa polisi terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Artis Tata Janeeta Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong MeMiles
-
Tata Janeta Akui Diundang MeMiles untuk Nyanyi, Tapi DIbatalkan
-
Ari Sigit Cucu Presiden Soeharto Diperiksa Polda Jatim
-
Beda Dengan Keterangan Kapolda Jatim, Kabid Humas: Ari Sigit Member MeMiles
-
Sambangi Mapolda Jatim, Tata Janeta: Saya Datang Sendirian Ditemani Allah
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak