SuaraJatim.id - Kuasa hukum ZA (18), remaja yang membunuh begal, Bhakti Reza Hidayat mengaku, pihak keluarga menerima vonis majelis hakim dengan alasan demi menyelamatkan masa depan.
ZA telah dijatuhi vonis pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Wajak Malang, Jawa Timur.
“Bahwa keputusan dari majelis kami sudah pertimbangkan untuk menerimanya. Kami dari tim hari ini akan mengisi form terkait pernyataan untuk proses pemindahan ke pondok pesantren Darul Aitam,” ujar Bhakti seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat, (24/1/2020).
"Ini tidak hanya soal pertimbangan hukum saja. Melainkan dalam banyak faktor yang menjadi salah satu hal yang intinya bagaimana menyelamatkan anak kita ini dari semua kegagalan,” imbuh Bhakti.
Bhakti mengatakan, keluarga lega karena ZA tetap bisa melanjutkan sekolah apalagi sebentar lagi menghadapi Ujian Akhir Nasional. Sebab, di LKSA Darul Aitam, ZA akan digembleng seperti santri. Mendapatkan materi pembentukan karakter dan keagamaan.
"Pada prinsipnya kami berharap bahwa anak ini tetap sekolah bisa beraktivitas normal. Tapi yang paling penting kan kemarin kalau tidak salah dakwaan hukuman seumur hidup dan menjadi viral itu, tidak terjadi,” katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Sebar Foto 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Warteg, Begini Tampangnya
-
5 Fakta Pelajar Bunuh Begal, Dijamin Mahfud MD hingga Punya Anak Istri
-
Pelajar Bunuh Begal di Malang Diputus Bersalah, Divonis Setahun Pembinaan
-
Sidang Pledoi Kasus Pelajar Bunuh Begal, Kuasa Hukum: ZA Harus Dilepaskan
-
Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
21 Rumah Warga Situbundo Terendam Banjir, Diterjang Luapan Sungai Cora Menjangan
-
Rangkaian Livin' Fest Music di Surabaya Berakhir, Rayakan Harmoni Indonesia Nuansa Jawa Timur
-
Banjir Lahar Gunung Semeru Rusak Puluhan Rumah di Lumajang, Warga Diminta Mengungsi
-
130 Tahun BRI, Raden Bei Aria Wirjaatmadja Perintis UMKM dan Holding Ultra Mikro
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya