SuaraJatim.id - Kuasa hukum ZA (18), remaja yang membunuh begal, Bhakti Reza Hidayat mengaku, pihak keluarga menerima vonis majelis hakim dengan alasan demi menyelamatkan masa depan.
ZA telah dijatuhi vonis pembinaan selama satu tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Wajak Malang, Jawa Timur.
“Bahwa keputusan dari majelis kami sudah pertimbangkan untuk menerimanya. Kami dari tim hari ini akan mengisi form terkait pernyataan untuk proses pemindahan ke pondok pesantren Darul Aitam,” ujar Bhakti seperti dikutip Beritajatim.com, Jumat, (24/1/2020).
"Ini tidak hanya soal pertimbangan hukum saja. Melainkan dalam banyak faktor yang menjadi salah satu hal yang intinya bagaimana menyelamatkan anak kita ini dari semua kegagalan,” imbuh Bhakti.
Bhakti mengatakan, keluarga lega karena ZA tetap bisa melanjutkan sekolah apalagi sebentar lagi menghadapi Ujian Akhir Nasional. Sebab, di LKSA Darul Aitam, ZA akan digembleng seperti santri. Mendapatkan materi pembentukan karakter dan keagamaan.
"Pada prinsipnya kami berharap bahwa anak ini tetap sekolah bisa beraktivitas normal. Tapi yang paling penting kan kemarin kalau tidak salah dakwaan hukuman seumur hidup dan menjadi viral itu, tidak terjadi,” katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Sebar Foto 3 Pelaku Begal yang Beraksi di Warteg, Begini Tampangnya
-
5 Fakta Pelajar Bunuh Begal, Dijamin Mahfud MD hingga Punya Anak Istri
-
Pelajar Bunuh Begal di Malang Diputus Bersalah, Divonis Setahun Pembinaan
-
Sidang Pledoi Kasus Pelajar Bunuh Begal, Kuasa Hukum: ZA Harus Dilepaskan
-
Viral Begal Beraksi di Warteg, Polda Metro Janji Bekuk 3 Pelaku Hari Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah
-
Libur Lebaran 2026: Kapolres Bojonegoro Turun Lapangan Cek Kondusivitas Objek Wisata
-
Gubernur Khofifah Tutup Rangkaian Riyayan Idul Fitri 1447 H Bersama 250 Pengemudi Ojol