Seperti yang dibacakan olehnya bahwa ambruknya atap SDN Gentong Pasuruan berawal dari sebuah konstruksi bangunan yang tidak dikerjakan dan tidak sesuai dengan spek yang ditentukan
Ditanya apabila ada penemuan dugaan tindak pidana korupsi saat persidangan, Hafidi menyampaikan jika hal tersebut akan dibuktikan nanti saat persidangan apakah ada atau tidak.
"Saya ndak bisa menyampaikan itu, kalau itu nanti dibuktikan waktu persidangan ada apa tidak. Kami ya sesuai dengan berkas-berkas yang ada," ujarnya.
Kedua terdakwa kata Hafidi melanggar Pasal 359 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 360 ayat 2 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Pasal tersebut kata dia bersifat kumulatif.
Baca Juga: Ekspresi Santai 2 Terdakwa SD Ambruk Tewaskan Siswa dan Guru di Pasuruan
"Untuk Pasal 359 hukumannya 5 tahun, kemudian yang 360 itu 9 bulan karena sifatnya kumulatif dua-duanya. Jadi bisa bertambah masa hukumannya," tutupnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus