SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur menyebut ada dua tersangka lagi yang akan ditetapkan dalam tragedi ambruknya SDN Gentong di Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari pihak swasta yang tak lain kontraktor.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua calon tersangka ini sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Namun, penyidik masih menunggu kesaksian dari saksi ahli.
"Penyidik masih menunggu saksi ahli. Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan sehingga kita bisa menentukan siapa tersangka tambahan, terkait dengan kasus bagaimana anggaran tersebut digunakan," tegas Luki Hermawan usai pelantikan Kapolres di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (21/11/2019).
Mengenai nama-nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka baru, Luki menyebut ada salah satu pejabat yang terlibat dan seorang Petugas Pembuat Keputusan (PPK).
"Kalau tidak salah dari pihak PPK dan salah satu pejabat, kita masih dalami," kata Luki.
Untuk diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari empat saksi yang diperiksa. Keduanya berinisial S dan D dari pihak swasta yang merupakan kontraktor dari CV ADL dan DHL.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, 2 Kontraktor Langsung Ditahan Kasus Atap SD Ambruk
Berita Terkait
-
Robohnya SD Gentong Ungkap Kecurangan Kontraktor di Proyek-proyek Lain
-
Telan 2 Nyawa, Kontraktor Atap SDN Gentong yang Roboh Cuma Lulusan SMP
-
Atap SD Roboh Tewaskan Guru dan Murid, Kapolda Jatim: Bangunannya Ngawur!
-
Trauma Ruang Kelasnya Roboh, Naila Menangis Tak Mau Lepas dari Pelukan Ibu
-
Kasus Atap SD Ambruk Tewas Guru dan Murid, 2 Kontraktor jadi Tersangka
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil