SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur menyebut ada dua tersangka lagi yang akan ditetapkan dalam tragedi ambruknya SDN Gentong di Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari pihak swasta yang tak lain kontraktor.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dua calon tersangka ini sedang ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Namun, penyidik masih menunggu kesaksian dari saksi ahli.
"Penyidik masih menunggu saksi ahli. Keterangan saksi ahli sangat dibutuhkan sehingga kita bisa menentukan siapa tersangka tambahan, terkait dengan kasus bagaimana anggaran tersebut digunakan," tegas Luki Hermawan usai pelantikan Kapolres di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (21/11/2019).
Mengenai nama-nama yang akan ditetapkan menjadi tersangka baru, Luki menyebut ada salah satu pejabat yang terlibat dan seorang Petugas Pembuat Keputusan (PPK).
"Kalau tidak salah dari pihak PPK dan salah satu pejabat, kita masih dalami," kata Luki.
Untuk diketahui, dalam insiden ambruknya atap SDN Gentong I, Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa 5 November 2019, menewaskan dua orang. Satu dari siswa dan satu guru.
Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka dari empat saksi yang diperiksa. Keduanya berinisial S dan D dari pihak swasta yang merupakan kontraktor dari CV ADL dan DHL.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Setelah Jadi Tersangka, 2 Kontraktor Langsung Ditahan Kasus Atap SD Ambruk
Berita Terkait
-
Robohnya SD Gentong Ungkap Kecurangan Kontraktor di Proyek-proyek Lain
-
Telan 2 Nyawa, Kontraktor Atap SDN Gentong yang Roboh Cuma Lulusan SMP
-
Atap SD Roboh Tewaskan Guru dan Murid, Kapolda Jatim: Bangunannya Ngawur!
-
Trauma Ruang Kelasnya Roboh, Naila Menangis Tak Mau Lepas dari Pelukan Ibu
-
Kasus Atap SD Ambruk Tewas Guru dan Murid, 2 Kontraktor jadi Tersangka
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya
-
Bukan Cuma Soal Keracunan MBG, Chef SPPG di Surabaya Malah Gelapkan 8 Jerigen Minyak Bekas
-
Rekomendasi Laptop Bisnis Murah untuk UMKM: Hemat Anggaran, Performa Andal
-
Dituding Adang Ambulans Pembawa Jenazah di Surabaya, Satpol PP Buka Suara: Kaca Spionnya Terlipat!