SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur resmi melayangkan surat pencekalan kepada pihak imigrasi untuk melarang MSAT, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menjelaskan, permohonan surat cekal terhadap pengasuh pondok pesantren di Jombang itu resmi dilayangkan Rabu (29/1/2020), hari ini.
"Saat ini penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSAT, dengan maksud untuk membatasi gerak tersangka MSAT agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan," kata Pitra kepada Suara.com.
Penyidik, lanjut Pitra, telah memberi kesempatan kepada MSAT waktu satu minggu untuk memenuhi panggilan ke 2, dengan pertimbangan diberi waktu satu minggu agar MSAT punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan dalam kasus ini.
Baca Juga: Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya
"Yang jelas karena hingga saat ini tersangka MSAT belum juga hadir tanpa alasan yang jelas. Maka, langkah selanjutnya penyidik akan mempersiapkan tindakan upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku. Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," tegasnya.
Diketahui, MSAT telah mangkir dua kali pemanggilan di Polda Jatim terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Alasan MSAT enggan memenuhi panggilan polisi lantaran merasa difitnah oleh pihak-pihak tertentu dengan tudingan telah melakukan perbuatan menyimpang.
Lantaran dianggap tak kooperatif, polisi berencana menjemput paksa MSAT yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
Berita Terkait
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Bejat! Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli 11 Santri dan 1 Santriwati, Begini Modusnya
-
Sambangi Polda Jatim Gus Halim Ditanya Mengenai Pelaporan Terhadap Lukman Edy
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol