SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur resmi melayangkan surat pencekalan kepada pihak imigrasi untuk melarang MSAT, tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati ke luar negeri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menjelaskan, permohonan surat cekal terhadap pengasuh pondok pesantren di Jombang itu resmi dilayangkan Rabu (29/1/2020), hari ini.
"Saat ini penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap tersangka MSAT, dengan maksud untuk membatasi gerak tersangka MSAT agar tidak bepergian ke luar negeri yang bisa menghambat jalannya proses penyidikan," kata Pitra kepada Suara.com.
Penyidik, lanjut Pitra, telah memberi kesempatan kepada MSAT waktu satu minggu untuk memenuhi panggilan ke 2, dengan pertimbangan diberi waktu satu minggu agar MSAT punya waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri memenuhi panggilan dalam kasus ini.
Baca Juga: Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya
"Yang jelas karena hingga saat ini tersangka MSAT belum juga hadir tanpa alasan yang jelas. Maka, langkah selanjutnya penyidik akan mempersiapkan tindakan upaya paksa sesuai ketentuan yang yang berlaku. Dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini," tegasnya.
Diketahui, MSAT telah mangkir dua kali pemanggilan di Polda Jatim terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati. Alasan MSAT enggan memenuhi panggilan polisi lantaran merasa difitnah oleh pihak-pihak tertentu dengan tudingan telah melakukan perbuatan menyimpang.
Lantaran dianggap tak kooperatif, polisi berencana menjemput paksa MSAT yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Tuduh Santriwati Mencuri, Minimarket di Tasikmalaya Dikepung Ribuan Santri
Berita Terkait
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya
-
Tata Janeta Akui Diundang MeMiles untuk Nyanyi, Tapi DIbatalkan
-
Beda Dengan Keterangan Kapolda Jatim, Kabid Humas: Ari Sigit Member MeMiles
-
Sambangi Mapolda Jatim, Tata Janeta: Saya Datang Sendirian Ditemani Allah
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Apes! Niat Open BO, Wanita Asal Surabaya Malah Dianiaya dan Dirampok di Hutan Mojokerto
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal