SuaraJatim.id - Seorang pelajar berinisial AJ (18) nekat mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 13 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar.
Peristiwa pencabulan tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di sebuah balai RW yang berdekatan dengan rumah tersangka. Mereka bertemu untuk kenalan dan bertukar nomor ponsel.
"Mereka sudah kenalan sejak Januari 2019, setelah bertukar nomor hp keduanya sering berkomunikasi lewat chat," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat dihubungi kontributor Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Setelah saling kenal dan akrab kurang lebih setahun, AJ memberanikan diri mengajak korban untuk datang ke rumahnya. Kondisi rumah AJ yang sedang sepi dimanfaatkan untuk melakukan tindakan cabulnya tersebut.
"Saat rumah sepi, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku langsung meminta korban datang ke rumah. Nah, saat di rumah korban ini langsung dipaksa untuk memenuhi keinginan pelaku untuk bersetubuh," jelas Ruth.
Tindakan pencabulan oleh AJ tersebut merupakan kali kedua, karena sebelumnya pernah dilakukan di rumahnya. Ketika itu, rumahnya dalam kondisi sepi. Korban dipaksa untuk memenuhi nafsunya dengan mengajaknya ke belakang rumah.
"Dia (pelaku) juga pernah menarik korban ke belakang rumahnya dan memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila yang diinginkan pelaku," ujarnya.
Korban yang merasa takut, akhirnya melaporkan tindakan yang dialaminya kepada orang tua. Selanjutnya, ibu kandungnya melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk proses lanjut.
"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Ruth.
Baca Juga: Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Kasus Pencabulan 11 Bocah di Tulungagung, KPAI Desak Pelaku Ditempel Chip
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto
-
Misteri Kematian ASN Bangkalan di Bandara Juanda: Sosok Pria Bermasker Jadi Sorotan
-
Pasien Gaib dan Tagihan Palsu: Skandal Besar Korupsi JKN Jember Terbongkar
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
Indonesia Sekarat! Amuk Massa di Grahadi dan Meme Kowarso yang Membakar Surabaya