SuaraJatim.id - Seorang pelajar berinisial AJ (18) nekat mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 13 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar.
Peristiwa pencabulan tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di sebuah balai RW yang berdekatan dengan rumah tersangka. Mereka bertemu untuk kenalan dan bertukar nomor ponsel.
"Mereka sudah kenalan sejak Januari 2019, setelah bertukar nomor hp keduanya sering berkomunikasi lewat chat," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat dihubungi kontributor Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Setelah saling kenal dan akrab kurang lebih setahun, AJ memberanikan diri mengajak korban untuk datang ke rumahnya. Kondisi rumah AJ yang sedang sepi dimanfaatkan untuk melakukan tindakan cabulnya tersebut.
"Saat rumah sepi, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku langsung meminta korban datang ke rumah. Nah, saat di rumah korban ini langsung dipaksa untuk memenuhi keinginan pelaku untuk bersetubuh," jelas Ruth.
Tindakan pencabulan oleh AJ tersebut merupakan kali kedua, karena sebelumnya pernah dilakukan di rumahnya. Ketika itu, rumahnya dalam kondisi sepi. Korban dipaksa untuk memenuhi nafsunya dengan mengajaknya ke belakang rumah.
"Dia (pelaku) juga pernah menarik korban ke belakang rumahnya dan memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila yang diinginkan pelaku," ujarnya.
Korban yang merasa takut, akhirnya melaporkan tindakan yang dialaminya kepada orang tua. Selanjutnya, ibu kandungnya melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk proses lanjut.
"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Ruth.
Baca Juga: Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Kasus Pencabulan 11 Bocah di Tulungagung, KPAI Desak Pelaku Ditempel Chip
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya