SuaraJatim.id - Seorang pelajar berinisial AJ (18) nekat mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 13 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar.
Peristiwa pencabulan tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di sebuah balai RW yang berdekatan dengan rumah tersangka. Mereka bertemu untuk kenalan dan bertukar nomor ponsel.
"Mereka sudah kenalan sejak Januari 2019, setelah bertukar nomor hp keduanya sering berkomunikasi lewat chat," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat dihubungi kontributor Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Setelah saling kenal dan akrab kurang lebih setahun, AJ memberanikan diri mengajak korban untuk datang ke rumahnya. Kondisi rumah AJ yang sedang sepi dimanfaatkan untuk melakukan tindakan cabulnya tersebut.
"Saat rumah sepi, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku langsung meminta korban datang ke rumah. Nah, saat di rumah korban ini langsung dipaksa untuk memenuhi keinginan pelaku untuk bersetubuh," jelas Ruth.
Tindakan pencabulan oleh AJ tersebut merupakan kali kedua, karena sebelumnya pernah dilakukan di rumahnya. Ketika itu, rumahnya dalam kondisi sepi. Korban dipaksa untuk memenuhi nafsunya dengan mengajaknya ke belakang rumah.
"Dia (pelaku) juga pernah menarik korban ke belakang rumahnya dan memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila yang diinginkan pelaku," ujarnya.
Korban yang merasa takut, akhirnya melaporkan tindakan yang dialaminya kepada orang tua. Selanjutnya, ibu kandungnya melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk proses lanjut.
"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Ruth.
Baca Juga: Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Kasus Pencabulan 11 Bocah di Tulungagung, KPAI Desak Pelaku Ditempel Chip
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak