SuaraJatim.id - Seorang pelajar berinisial AJ (18) nekat mencabuli tetangganya sendiri yang masih berusia 13 tahun dan masih tercatat sebagai pelajar.
Peristiwa pencabulan tersebut berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di sebuah balai RW yang berdekatan dengan rumah tersangka. Mereka bertemu untuk kenalan dan bertukar nomor ponsel.
"Mereka sudah kenalan sejak Januari 2019, setelah bertukar nomor hp keduanya sering berkomunikasi lewat chat," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni saat dihubungi kontributor Suara.com, Selasa (4/2/2020).
Setelah saling kenal dan akrab kurang lebih setahun, AJ memberanikan diri mengajak korban untuk datang ke rumahnya. Kondisi rumah AJ yang sedang sepi dimanfaatkan untuk melakukan tindakan cabulnya tersebut.
"Saat rumah sepi, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku langsung meminta korban datang ke rumah. Nah, saat di rumah korban ini langsung dipaksa untuk memenuhi keinginan pelaku untuk bersetubuh," jelas Ruth.
Tindakan pencabulan oleh AJ tersebut merupakan kali kedua, karena sebelumnya pernah dilakukan di rumahnya. Ketika itu, rumahnya dalam kondisi sepi. Korban dipaksa untuk memenuhi nafsunya dengan mengajaknya ke belakang rumah.
"Dia (pelaku) juga pernah menarik korban ke belakang rumahnya dan memaksa korban untuk melakukan tindakan asusila yang diinginkan pelaku," ujarnya.
Korban yang merasa takut, akhirnya melaporkan tindakan yang dialaminya kepada orang tua. Selanjutnya, ibu kandungnya melaporkan kejadian persetubuhan tersebut ke Polrestabes Surabaya untuk proses lanjut.
"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Ruth.
Baca Juga: Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Ogah Masuk Jebakan, Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Tolak Diperiksa Polisi
-
Polisi Beri Waktu Seminggu ke Kiai Ponpes Tersangka Kasus Pencabulan Anak
-
Kasus Pencabulan 11 Bocah di Tulungagung, KPAI Desak Pelaku Ditempel Chip
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Spesial Lebaran 1447 H, Layanan Trans Jatim Gratis Bagi Masyarakat