SuaraJatim.id - Hanya berbekal pengakuan sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jawa Timur, Didik Siswanto alias Grandong (38) Warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung menggondol uang total sebanyak Rp 40 juta dari Paiman
Kepada Paiman, Grandong mengaku bisa memasukan putri korbannya tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mapolres Tulungagung. Tentu janji tersebut bisa dilakukan, jika korbannya menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
"Pada tahun 2014 lalu, DS ini menjanjikan ke Pak Paiman bahwa dia akan memasukkan putrinya Pak Paiman menjadi PNS di Polres Tulungagung dengan mahar Rp 40 juta," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia pada Selasa (4/2/2020).
Penipuan yang dilakukan Grandong kepada Paiman semakin mulus, kala dia mengaku punya kenalan seorang anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) di Jakarta. Lantaran kepincut tawaran Grandong, Paiman lalu menyetujui mahar itu dengan harapan agar putrinya bekerja jadi PNS.
Paiman lalu menyetor sejumlah uang. Nominal Rp 40 juta yang diminta Grandong diangsur beberapa kali. Kerugian Paiman muncul setelah tiga tahun, anaknya tak kunjung jadi PNS.
"Seiring berjalannya waktu, dan ternyata janji hanya janji saja, tahun 2017 akhirnya korban melapor. Kemudian kami berhasil tangkap kemarin setelah melalui hasil lidik," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pengakuan Grandong kepada polisi, setidaknya ada delapan orang yang sudah tertipu akal bulusnya. Namun baru Paiman yang berani melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Ketika menjadi buron selama tiga tahun, Grandong bekerja sebagai sopir. Sementara uang hasilnya menipu telah habis dipakai untuk usaha jangkrik.
"Perbuatannya sudah berkali-kali dilakukan dan korbannya banyak. Namun baru satu yang melapor. Kita sudah ada datanya. Pengakuan (Grandong) ada delapan orang," ujarnya.
Baca Juga: Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
Untuk itu, Grandong dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
"Kami mengimbau siapa saja untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji apalagi bisa memasukkan bisa menjadi PNS," katanya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Mengaku Wartawan Hingga Anggota BIN, Kawanan Ini Tipu 120 Orang Sejak 2016
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Juanda Pentolan King of The King Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
-
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Maut di Balik Live TikTok: Teka-Teki Sayatan di Pantai Permata Probolinggo Akhirnya Terungkap
-
Pintu Kamar Terbuka, Muncul Rekan Sejawat: Detik-Detik Oknum Polisi Blitar Terjaring Pesta Sabu
-
Harta Karun di Balik Serat Kayu: Kisah Guru Trenggalek Merawat Manuskrip Islam Abad ke-19
-
Kisah Tragis Gatot yang Dieksekusi Anak Angkat Secara Sadis di Nganjuk