SuaraJatim.id - Hanya berbekal pengakuan sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jawa Timur, Didik Siswanto alias Grandong (38) Warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung menggondol uang total sebanyak Rp 40 juta dari Paiman
Kepada Paiman, Grandong mengaku bisa memasukan putri korbannya tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mapolres Tulungagung. Tentu janji tersebut bisa dilakukan, jika korbannya menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
"Pada tahun 2014 lalu, DS ini menjanjikan ke Pak Paiman bahwa dia akan memasukkan putrinya Pak Paiman menjadi PNS di Polres Tulungagung dengan mahar Rp 40 juta," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia pada Selasa (4/2/2020).
Penipuan yang dilakukan Grandong kepada Paiman semakin mulus, kala dia mengaku punya kenalan seorang anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) di Jakarta. Lantaran kepincut tawaran Grandong, Paiman lalu menyetujui mahar itu dengan harapan agar putrinya bekerja jadi PNS.
Paiman lalu menyetor sejumlah uang. Nominal Rp 40 juta yang diminta Grandong diangsur beberapa kali. Kerugian Paiman muncul setelah tiga tahun, anaknya tak kunjung jadi PNS.
"Seiring berjalannya waktu, dan ternyata janji hanya janji saja, tahun 2017 akhirnya korban melapor. Kemudian kami berhasil tangkap kemarin setelah melalui hasil lidik," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pengakuan Grandong kepada polisi, setidaknya ada delapan orang yang sudah tertipu akal bulusnya. Namun baru Paiman yang berani melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Ketika menjadi buron selama tiga tahun, Grandong bekerja sebagai sopir. Sementara uang hasilnya menipu telah habis dipakai untuk usaha jangkrik.
"Perbuatannya sudah berkali-kali dilakukan dan korbannya banyak. Namun baru satu yang melapor. Kita sudah ada datanya. Pengakuan (Grandong) ada delapan orang," ujarnya.
Baca Juga: Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
Untuk itu, Grandong dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
"Kami mengimbau siapa saja untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji apalagi bisa memasukkan bisa menjadi PNS," katanya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Mengaku Wartawan Hingga Anggota BIN, Kawanan Ini Tipu 120 Orang Sejak 2016
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Juanda Pentolan King of The King Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
-
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep