SuaraJatim.id - Hanya berbekal pengakuan sebagai anggota Polri yang berdinas di Polda Jawa Timur, Didik Siswanto alias Grandong (38) Warga Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung menggondol uang total sebanyak Rp 40 juta dari Paiman
Kepada Paiman, Grandong mengaku bisa memasukan putri korbannya tersebut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mapolres Tulungagung. Tentu janji tersebut bisa dilakukan, jika korbannya menyetorkan sejumlah uang kepadanya.
"Pada tahun 2014 lalu, DS ini menjanjikan ke Pak Paiman bahwa dia akan memasukkan putrinya Pak Paiman menjadi PNS di Polres Tulungagung dengan mahar Rp 40 juta," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia pada Selasa (4/2/2020).
Penipuan yang dilakukan Grandong kepada Paiman semakin mulus, kala dia mengaku punya kenalan seorang anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) di Jakarta. Lantaran kepincut tawaran Grandong, Paiman lalu menyetujui mahar itu dengan harapan agar putrinya bekerja jadi PNS.
Paiman lalu menyetor sejumlah uang. Nominal Rp 40 juta yang diminta Grandong diangsur beberapa kali. Kerugian Paiman muncul setelah tiga tahun, anaknya tak kunjung jadi PNS.
"Seiring berjalannya waktu, dan ternyata janji hanya janji saja, tahun 2017 akhirnya korban melapor. Kemudian kami berhasil tangkap kemarin setelah melalui hasil lidik," ujarnya.
Sementara itu, dari hasil pengakuan Grandong kepada polisi, setidaknya ada delapan orang yang sudah tertipu akal bulusnya. Namun baru Paiman yang berani melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Ketika menjadi buron selama tiga tahun, Grandong bekerja sebagai sopir. Sementara uang hasilnya menipu telah habis dipakai untuk usaha jangkrik.
"Perbuatannya sudah berkali-kali dilakukan dan korbannya banyak. Namun baru satu yang melapor. Kita sudah ada datanya. Pengakuan (Grandong) ada delapan orang," ujarnya.
Baca Juga: Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
Untuk itu, Grandong dijerat Pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
"Kami mengimbau siapa saja untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji apalagi bisa memasukkan bisa menjadi PNS," katanya.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
-
Mengaku Wartawan Hingga Anggota BIN, Kawanan Ini Tipu 120 Orang Sejak 2016
-
Iming-imingi Pekerjaan Lewat Facebook, Bodong Perkosa Dua Perempuan
-
Juanda Pentolan King of The King Akhirnya Ditangkap Polisi
-
Kejati Jambi Tangkap DPO Penipuan Penerimaan CPNS di Rumah Makan Soto
-
99 Orang Kena Tipu Masuk CPNS, Penipu Punya Kartu Badan Kepegawaian Daerah
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Puskesmas Tiron Kediri Membara di Tengah Malam, Aset Rp800 Juta Dilalap Si Jago Merah
-
Teror Pocong Gegerkan Surabaya, Cak Ji Pasang Badan: Lak Onok, Tak Parani Temen, Rek!
-
Tak Ada Jembatan: Pelajar Sampang Bertaruh Nyawa Seberangi Sungai demi Pendidikan
-
HUT ke-733 Surabaya: Armuji Beber Keberhasilan Kota Pahlawan di Berbagai Bidang
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi