SuaraJatim.id - Ketua Ombudsman perwakilan Jawa Timur, Agus Widiarta, membeberkan hasil pertemuannya dengan pihak Polrestabes Surabaya terkait polemik laporan dugaan penghinaan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini alias Risma terhadap pemilik akun Facebook Zikria Dzatil.
Di Markas Polrestabes Surabaya, Agus mengaku ditemui oleh Kasatreskrim AKBP Sudamiran. Ada penjelasan dari Polres, memang Risma melaporkan sendiri kasus tersebut.
"Di situ sebetulnya pengadunya itu Bu Risma dan kemudian ada juga dua LSM yang juga melakukan pengaduan, yang diadukan itu berhubungan dengan upload di media Facebook atas nama Zikria, yang dinilai menghina Bu risma," kata Agus, Rabu (5/2/2020) malam.
Agus menuturkan, sedikitnya empat pertanyaan diajukan ombudsman kepada Kasatreskrim, yaitu siapa pelapor kasus tersebut, apa yang diadukan, apakah ahli sudah dimintai pendapat, dan pasal apa yang diterapkan kepada tersangka.
Baca Juga: Disebut Kodok Betina, Risma Belum Mau Cabut Laporan dan Ogah Temui Zikria
Agus juga mengaku memperoleh informasi dari Kasatreskrim bahwa penyidik sudah meminta pendapat ahli dalam kasus tersebut. Adapun pasal yang diterapkan ialah Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
"Kalau Pasal 27 itu, ya, tentu harus pengaduan delik aduan. Okelah kalau itu, berarti Bu Risma pengadu, berarti betul. Kemudian kalau (pasal) 28, itu kan bukan delik aduan, tetapi juga ada unsur SARA-nya," ujarnya.
Berdasarkan hasil konfirmasi itu, Agus menyampaikan bahwa laporan kasus, penyelidikan, hingga penyidikan kasus tersebut sudah sesuai prosedur.
"Dari hasil klarifikasi, saya melihat tidak melanggar Undang-Undang ITE, tidak melanggar KUHAP pasal 310-319," tandasnya.
Hasil Ombudsman Beda dengan Keterangan Awal Polres
Baca Juga: Akui Tak Punya Medsos, Wali Kota Risma: Waktu Saya Habis Urusi Surabaya
Awal kasus Risma ditangani Polrestabes Surabaya, Kasatreskrim AKBP Sudamiran menyampaikan bahwa Risma melapor melalui Kabag Hukum Pemkot. Hal sama juga disampaikan pihak Pemerintah Kota Surabaya melalui keterangan tertulis resmi.
Berita Terkait
-
Resmi Lengser! Risma Tak Lagi Mensos Usai Jokowi Teken Surat Pengunduran Diri
-
Gonjang-ganjing Menteri Jokowi Mulai Tak Kompak, Begini Respons Istana soal Ketidaknyamanan Kabinet
-
Risma Tertinggi di Bursa Cagub DKI Jakarta, Grace Natalie Jadi Kejutan
-
Mensos Risma Ungkap Tambahan Bansos Cair 1 September
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya