SuaraJatim.id - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus meningkatkan upaya antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona dengan menerbitkan surat edaran Kepala Barantan Nomor B-1186/KR.120/K.2/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pemasukan Media Pembawa Corona Virus.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan Virus Corona adalah kelompok virus yang umum pada beberapa spesies hewan, di antaranya satwa liar, unta, ternak, kucing, dan kelelawar.
"Virus Corona pada hewan dapat menginfeksi manusia dan kemudian dapat menyebar di antara manusia seperti penyakit MERS dan SARS. Sampai saat ini 28 negara dilaporkan telah terinfeksi virus tersebut," katanya.
Ia menjelaskan merujuk pada surat edaran Barantan, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Corona dengan melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular, berupa anjing, kucing, rodensia, kelelawar, dan unggas.
"Tindakan karantina perlakuan berupa disinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertainya seperti kandang dengan menggunakan bahan aktif seperti eter alkohol 75 persen, klorin, asam peroksiasetat, dan kloroform," katanya.
Kemudian melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, manifes kargo, dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya Virus Corona.
"Selanjutnya, langkah keempat, dalam hal untuk mengetahui keberadaan Virus Corona di media pembawa sebagaimana dalam poin pertama, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernapasan untuk dilakukan uji laboratorium di laboratorium yang berkompetensi menguji Virus Corona," katanya.
Kemudian, kata dia, peneguhan diagnosis yang dilakukan oleh laboratorium Kementerian Pertanian (Balai Besar Veteriner, Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, dan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian.
"Perkembangan terakhir berdasar Rilis Kementan, 5 Februari 2020 Nomor: 64/R-KEMENTAN/02/2020, Pemerintah melalui Kementan melakukan pelarangan pemasukan hewan hidup dari China," katanya.
Baca Juga: Tangkal Virus Corona ke Indonesia, PBB Dukung Penuh Kebijakan Jokowi
Sementara produk-produk hortikultura, lanjut dia, seperti bawang putih dan buah-buahan akan dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan ketat.
"Pemeriksaan yang ketat tersebut mungkin akan menyebabkan waktu yang lebih lama saat pemasukan dibanding sebelumnya saat kondisi normal," ujarnya.
Ia mengatakan alasan pemerintah tidak menghentikan pengiriman barang dari China, karena belum adanya temuan penularan Virus Corona melalui barang atau dengan kata lain belum ada himbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait hal itu.
"Sementara pengiriman hewan hidup dihentikan karena penularan Virus Corona selain ditularkan dari manusia ke manusia, juga ada dugaan yg mengarah bahwa virus tersebut dapat ditularkan dari hewan hidup ke manusia," katannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangkal Virus Corona ke Indonesia, PBB Dukung Penuh Kebijakan Jokowi
-
Pembatasan Informasi Pemerintah China Tingkatkan Bahaya Virus Corona
-
Gamal Albinsaid Berpeluang Jadi Cawali dari Gerindra dalam PIlkada Surabaya
-
Sehari Habis 15 Ekor, Pedagang Kelelawar di Jogja Tak Terpengaruh Corona
-
China Sempat Lobi WHO tak Tetapkan Darurat Global Soal Virus Corona?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi