SuaraJatim.id - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus meningkatkan upaya antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona dengan menerbitkan surat edaran Kepala Barantan Nomor B-1186/KR.120/K.2/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pemasukan Media Pembawa Corona Virus.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan Virus Corona adalah kelompok virus yang umum pada beberapa spesies hewan, di antaranya satwa liar, unta, ternak, kucing, dan kelelawar.
"Virus Corona pada hewan dapat menginfeksi manusia dan kemudian dapat menyebar di antara manusia seperti penyakit MERS dan SARS. Sampai saat ini 28 negara dilaporkan telah terinfeksi virus tersebut," katanya.
Ia menjelaskan merujuk pada surat edaran Barantan, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Corona dengan melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular, berupa anjing, kucing, rodensia, kelelawar, dan unggas.
"Tindakan karantina perlakuan berupa disinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertainya seperti kandang dengan menggunakan bahan aktif seperti eter alkohol 75 persen, klorin, asam peroksiasetat, dan kloroform," katanya.
Kemudian melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, manifes kargo, dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya Virus Corona.
"Selanjutnya, langkah keempat, dalam hal untuk mengetahui keberadaan Virus Corona di media pembawa sebagaimana dalam poin pertama, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernapasan untuk dilakukan uji laboratorium di laboratorium yang berkompetensi menguji Virus Corona," katanya.
Kemudian, kata dia, peneguhan diagnosis yang dilakukan oleh laboratorium Kementerian Pertanian (Balai Besar Veteriner, Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, dan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian.
"Perkembangan terakhir berdasar Rilis Kementan, 5 Februari 2020 Nomor: 64/R-KEMENTAN/02/2020, Pemerintah melalui Kementan melakukan pelarangan pemasukan hewan hidup dari China," katanya.
Baca Juga: Tangkal Virus Corona ke Indonesia, PBB Dukung Penuh Kebijakan Jokowi
Sementara produk-produk hortikultura, lanjut dia, seperti bawang putih dan buah-buahan akan dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan ketat.
"Pemeriksaan yang ketat tersebut mungkin akan menyebabkan waktu yang lebih lama saat pemasukan dibanding sebelumnya saat kondisi normal," ujarnya.
Ia mengatakan alasan pemerintah tidak menghentikan pengiriman barang dari China, karena belum adanya temuan penularan Virus Corona melalui barang atau dengan kata lain belum ada himbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait hal itu.
"Sementara pengiriman hewan hidup dihentikan karena penularan Virus Corona selain ditularkan dari manusia ke manusia, juga ada dugaan yg mengarah bahwa virus tersebut dapat ditularkan dari hewan hidup ke manusia," katannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tangkal Virus Corona ke Indonesia, PBB Dukung Penuh Kebijakan Jokowi
-
Pembatasan Informasi Pemerintah China Tingkatkan Bahaya Virus Corona
-
Gamal Albinsaid Berpeluang Jadi Cawali dari Gerindra dalam PIlkada Surabaya
-
Sehari Habis 15 Ekor, Pedagang Kelelawar di Jogja Tak Terpengaruh Corona
-
China Sempat Lobi WHO tak Tetapkan Darurat Global Soal Virus Corona?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
43 Ekor Ular Masuk Pemukiman Warga Surabaya, Sembunyi di Plafon hingga Kamar Mandi!
-
5 Fakta Viral Siswa Disabilitas di Surabaya Diduga Dibully, Wajib Cek CCTV!
-
Santri Demo Kejari Gresik, Buntut Pengasuh Ponpes Ditahan dan Jadi Tersangka Korupsi
-
Pemprov Jatim Awasi Dana Hibah Berlapis, APIP hingga BPK Terlibat