SuaraJatim.id - Ada saja akal bulus para pelaku pencurian agar bisa mengelabui korbannya.
Seperti pelaku berinisial AW (28) beraksi saat mengincar sepeda motor milik Amsa (55), seorang pria paruh baya di Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Jawa Timur.
Dikutip dari dari Beritajatim.com, Senin (10/2/2020), saat melancarkan aksinya, AW awalnya berpura-pura meminta air minum saat bertamu ke rumah korban. Lantaran tak dicurigai, Amsa kemudian mengambi air untuk pelaku.
Saat itulah, AW mulai mengeluarkan jurus-jurusnya. Setelah berada di dalam rumah, AW menawarkan bantuan pijat dengan mengeluarkan minyak pijat dari dalam tasnya.
Korban awalnya menolak untuk dipijat, namun tersangka tetap memaksa sehingga korban akhirnya berkenan dipijat. Setelah dipijat, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok di warung.
"Ternyata aaat ditinggal masuk, tersangka telah membawa sepeda motor korban keluar halaman. Waktu ditegur oleh korban, tersangka berdalih hanya meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, kemarin.
Sampai di jalan, korban melihat gerak-gerik tersangka cukup mencurigakan.
Tersangka membawa sepeda motor korban dengan kencang. Korban pun kemudian menghubungi keponakannya, yakni Fafan, untuk mengejar tersangka.
"Setelah tersangka berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok Kecamatan Manding, tersangka dibawa kembali ke rumah korban,” ujar Widiarti.
Saat itu warga mulai berbondong-bondong datang ke rumah korban untuk melihat tersangka yang dimintai keterangan oleh korban.
“Karena massa semakin banyak, tersangka pun diamankan di Mapolsek Dasuk untuk menghindari amuk massa,” kata dia.
Baca Juga: Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Bunuh Pengantin Baru, Ennan Menyerah Usai Tebas Wakid di Depan Rumah Istri
-
Curi Sepeda Ontel, Oknum ASN Pemkab Sumenep Nyaris Dihajar Massa
-
Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Pencurian Motor Asal Lampung
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!