SuaraJatim.id - Ada saja akal bulus para pelaku pencurian agar bisa mengelabui korbannya.
Seperti pelaku berinisial AW (28) beraksi saat mengincar sepeda motor milik Amsa (55), seorang pria paruh baya di Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Jawa Timur.
Dikutip dari dari Beritajatim.com, Senin (10/2/2020), saat melancarkan aksinya, AW awalnya berpura-pura meminta air minum saat bertamu ke rumah korban. Lantaran tak dicurigai, Amsa kemudian mengambi air untuk pelaku.
Saat itulah, AW mulai mengeluarkan jurus-jurusnya. Setelah berada di dalam rumah, AW menawarkan bantuan pijat dengan mengeluarkan minyak pijat dari dalam tasnya.
Korban awalnya menolak untuk dipijat, namun tersangka tetap memaksa sehingga korban akhirnya berkenan dipijat. Setelah dipijat, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok di warung.
"Ternyata aaat ditinggal masuk, tersangka telah membawa sepeda motor korban keluar halaman. Waktu ditegur oleh korban, tersangka berdalih hanya meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, kemarin.
Sampai di jalan, korban melihat gerak-gerik tersangka cukup mencurigakan.
Tersangka membawa sepeda motor korban dengan kencang. Korban pun kemudian menghubungi keponakannya, yakni Fafan, untuk mengejar tersangka.
"Setelah tersangka berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok Kecamatan Manding, tersangka dibawa kembali ke rumah korban,” ujar Widiarti.
Saat itu warga mulai berbondong-bondong datang ke rumah korban untuk melihat tersangka yang dimintai keterangan oleh korban.
“Karena massa semakin banyak, tersangka pun diamankan di Mapolsek Dasuk untuk menghindari amuk massa,” kata dia.
Baca Juga: Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Bunuh Pengantin Baru, Ennan Menyerah Usai Tebas Wakid di Depan Rumah Istri
-
Curi Sepeda Ontel, Oknum ASN Pemkab Sumenep Nyaris Dihajar Massa
-
Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Pencurian Motor Asal Lampung
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak