SuaraJatim.id - Ada saja akal bulus para pelaku pencurian agar bisa mengelabui korbannya.
Seperti pelaku berinisial AW (28) beraksi saat mengincar sepeda motor milik Amsa (55), seorang pria paruh baya di Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Jawa Timur.
Dikutip dari dari Beritajatim.com, Senin (10/2/2020), saat melancarkan aksinya, AW awalnya berpura-pura meminta air minum saat bertamu ke rumah korban. Lantaran tak dicurigai, Amsa kemudian mengambi air untuk pelaku.
Saat itulah, AW mulai mengeluarkan jurus-jurusnya. Setelah berada di dalam rumah, AW menawarkan bantuan pijat dengan mengeluarkan minyak pijat dari dalam tasnya.
Korban awalnya menolak untuk dipijat, namun tersangka tetap memaksa sehingga korban akhirnya berkenan dipijat. Setelah dipijat, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok di warung.
"Ternyata aaat ditinggal masuk, tersangka telah membawa sepeda motor korban keluar halaman. Waktu ditegur oleh korban, tersangka berdalih hanya meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, kemarin.
Sampai di jalan, korban melihat gerak-gerik tersangka cukup mencurigakan.
Tersangka membawa sepeda motor korban dengan kencang. Korban pun kemudian menghubungi keponakannya, yakni Fafan, untuk mengejar tersangka.
"Setelah tersangka berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok Kecamatan Manding, tersangka dibawa kembali ke rumah korban,” ujar Widiarti.
Saat itu warga mulai berbondong-bondong datang ke rumah korban untuk melihat tersangka yang dimintai keterangan oleh korban.
“Karena massa semakin banyak, tersangka pun diamankan di Mapolsek Dasuk untuk menghindari amuk massa,” kata dia.
Baca Juga: Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Bunuh Pengantin Baru, Ennan Menyerah Usai Tebas Wakid di Depan Rumah Istri
-
Curi Sepeda Ontel, Oknum ASN Pemkab Sumenep Nyaris Dihajar Massa
-
Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Pencurian Motor Asal Lampung
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gagal Manfaatkan Keunggulan Pemain, Persela Dipaksa Deltras FC Berbagi Poin di Surajaya
-
Pamit Tanpa Sepatah Kata, Bocah di Ponorogo Ditemukan Tenggelam di Saluran Irigasi
-
Polda Jatim Sita 4,7 Juta Butir Obat Keras, Kapolda Dekananto Jadikan Pemberantasan Prioritas
-
BOR Ruang Rawat Inap Jiwa RSUD Situbondo Capai 100 Persen pada AgustusSeptember 2026
-
Nilai Merek USD6,9 Miliar, BRI Kembali Pimpin Daftar Merek Terkuat di Indonesia