SuaraJatim.id - Ada saja akal bulus para pelaku pencurian agar bisa mengelabui korbannya.
Seperti pelaku berinisial AW (28) beraksi saat mengincar sepeda motor milik Amsa (55), seorang pria paruh baya di Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Jawa Timur.
Dikutip dari dari Beritajatim.com, Senin (10/2/2020), saat melancarkan aksinya, AW awalnya berpura-pura meminta air minum saat bertamu ke rumah korban. Lantaran tak dicurigai, Amsa kemudian mengambi air untuk pelaku.
Saat itulah, AW mulai mengeluarkan jurus-jurusnya. Setelah berada di dalam rumah, AW menawarkan bantuan pijat dengan mengeluarkan minyak pijat dari dalam tasnya.
Korban awalnya menolak untuk dipijat, namun tersangka tetap memaksa sehingga korban akhirnya berkenan dipijat. Setelah dipijat, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok di warung.
"Ternyata aaat ditinggal masuk, tersangka telah membawa sepeda motor korban keluar halaman. Waktu ditegur oleh korban, tersangka berdalih hanya meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, kemarin.
Sampai di jalan, korban melihat gerak-gerik tersangka cukup mencurigakan.
Tersangka membawa sepeda motor korban dengan kencang. Korban pun kemudian menghubungi keponakannya, yakni Fafan, untuk mengejar tersangka.
"Setelah tersangka berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok Kecamatan Manding, tersangka dibawa kembali ke rumah korban,” ujar Widiarti.
Saat itu warga mulai berbondong-bondong datang ke rumah korban untuk melihat tersangka yang dimintai keterangan oleh korban.
“Karena massa semakin banyak, tersangka pun diamankan di Mapolsek Dasuk untuk menghindari amuk massa,” kata dia.
Baca Juga: Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Bunuh Pengantin Baru, Ennan Menyerah Usai Tebas Wakid di Depan Rumah Istri
-
Curi Sepeda Ontel, Oknum ASN Pemkab Sumenep Nyaris Dihajar Massa
-
Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Pencurian Motor Asal Lampung
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Siaga Tetap Berlaku
-
Presiden Anugerahkan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 Kepada Gubernur Jawa Timur
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!