SuaraJatim.id - Ada saja akal bulus para pelaku pencurian agar bisa mengelabui korbannya.
Seperti pelaku berinisial AW (28) beraksi saat mengincar sepeda motor milik Amsa (55), seorang pria paruh baya di Desa Kerta Timur, Kecamatan Dasuk, Sumenep, Jawa Timur.
Dikutip dari dari Beritajatim.com, Senin (10/2/2020), saat melancarkan aksinya, AW awalnya berpura-pura meminta air minum saat bertamu ke rumah korban. Lantaran tak dicurigai, Amsa kemudian mengambi air untuk pelaku.
Saat itulah, AW mulai mengeluarkan jurus-jurusnya. Setelah berada di dalam rumah, AW menawarkan bantuan pijat dengan mengeluarkan minyak pijat dari dalam tasnya.
Korban awalnya menolak untuk dipijat, namun tersangka tetap memaksa sehingga korban akhirnya berkenan dipijat. Setelah dipijat, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok di warung.
"Ternyata aaat ditinggal masuk, tersangka telah membawa sepeda motor korban keluar halaman. Waktu ditegur oleh korban, tersangka berdalih hanya meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu, kemarin.
Sampai di jalan, korban melihat gerak-gerik tersangka cukup mencurigakan.
Tersangka membawa sepeda motor korban dengan kencang. Korban pun kemudian menghubungi keponakannya, yakni Fafan, untuk mengejar tersangka.
"Setelah tersangka berhasil dihadang oleh korban di pinggir Jalan Raya Manding Desa Manding Laok Kecamatan Manding, tersangka dibawa kembali ke rumah korban,” ujar Widiarti.
Saat itu warga mulai berbondong-bondong datang ke rumah korban untuk melihat tersangka yang dimintai keterangan oleh korban.
“Karena massa semakin banyak, tersangka pun diamankan di Mapolsek Dasuk untuk menghindari amuk massa,” kata dia.
Baca Juga: Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
Berita Terkait
-
Bunuh Pengantin Baru, Ennan Menyerah Usai Tebas Wakid di Depan Rumah Istri
-
Curi Sepeda Ontel, Oknum ASN Pemkab Sumenep Nyaris Dihajar Massa
-
Polisi Tembak Mati Satu Pelaku Pencurian Motor Asal Lampung
-
Wanita Hamil Maling Popok Bayi, Nia Mewek Divonis 4 Bulan Penjara
-
Maling Motor Santri Motif Rindu Emak, DN: Bannya Saya Jual Buat Beli Rokok
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak