SuaraJatim.id - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali meringkus kurir narkoba jenis sabu jaringan internasional. Kurir tersebut bekerja sendiri dalam menjalankan aksinya.
Pelaku merupakan seorang perempuan bernama Lin Ayunda Sari (28) asal Batam. Pengiriman barang haram tersebut dilakukan melalui jalur udara.
Tentunya ketika lewat lajur udara akan melewati proses pemeriksaan X-ray saat di bandara. Untuk bisa lolos dari pemeriksaan tersebut, pelaku memiliki ide menyembunyikannya sabu seberat 200 gram di alat kemaluan dan duburnya.
"Pelaku ini bisa lolos dari pemeriksaan X-ray dari bandara yang ada di Batam hingga menuju Surabaya. Dia menyembunyikan narkoba jenis sabu tersebut ke dalam kemaluan maupun ke anusnya," kata Waka Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Heru Dwi Purnomo saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Senin (10/2/2020).
Pelaku pun lolos sesampainya di Surabaya dan kemudian menuju hotel untuk melakukan transaksi dengan pembeli. Namun, sebelum bertemu dengan pembelinya, pelaku sudah tertangkap duluan oleh pihak kepolisian saat berada di kamar hotel.
"Meski lolos dari bandara, kami masih bisa menemukan pelaku. Kami tangkap saat berada di hotel dan langsung kami amankan sebelum melakukan transaksi dengan pembelinya," katanya.
Sementara terkait pembeli atau pemesan yang belum diketahui tersebut, Heru mengaku akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
"Pemesanannya untuk saat ini masih kami lakukan pendalaman pengembangan jaringan lebih lanjut," tutupnya.
Sementara kepada polisi, Lin mengakui setiap kali menyelundupkan sabu di kemaluannya dan dubur mendapat upah hingga puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Selain Jual Kokain, Artis Nanie Darham Juga Simpan Sabu di Apartemen
"Sabunya sebanyak 200 gram. Setiap pengiriman saya dapat ongkos sebesar Rp20 juta. Barang ini saya dapat dari Johor Malaysia. Pengiriman hanya Surabaya," katanya.
Terhitung sudah dua kali, dia mengantarkan sabu dari Malaysia, Batam kemudian menuju Surabaya.
"Sudah dua kali, yang pertama sebelum tahun baru. Sama caranya dimasukkan juga (ke kemaluan)," lanjut Lin.
Aksi Lin, akhirnya berhasil digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Lin diringkus saat berada di kamar hotel kawasan Surabaya dengan barang bukti berupa 3 poker sabu total seberat 200 gram.
Akibat perbuatannya Lin dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider 113 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana paling lama 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Sebut Sabu Cair Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Lapas Cipinang
-
Waspada Modus Baru, Ada Sabu Cair dalam Mainan Anak-anak
-
Polisi Duga Sabu Seberat 228 Kilogram di Tangerang Berasal dari Iran
-
Gawat! 25 Santri Ustaz Marzuki Teruskan Paham Halal Konsumsi Sabu
-
Sebut Sabu Halal karena Tak Berdalil di Alquran, NU: Ustaz Marzuki Murtad
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler