SuaraJatim.id - Sejak kasus jual istrinya terbongkar, rumah tersangka SS (28) di Desa Sambirejo, Pasuruan Jawa Timur terlihat sepi.
Pintu rumahnya tertutup rapat baik di depan maupun belakang. SS bersama istrinya, F (23), selama ini tinggal di rumah orang tuanya.
Saudara tersangka SS yang biasa disapa Pak Ri mengatakan, orang tua SS malu keluar rumah setelah anaknya ditangkap Polres Kota Pasuruan.
"Dia malu keluar rumah. Sejak kejadian itu, rumahnya tertutup dan jualan tahu sementara diliburkan," kata Pak Ri saat ditemui Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Dia pun mengaku sempat menanyakan kepada orang tua SS mengenai kelakuan bejat anaknya yang dilakukan di dalam rumah. Namun, orang tua SS mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Orang tuanya mengaku tidak tahu kalau rumahnya dijadikan tempat maksiat meski rumahnya berdempetan," kata Pak Ri.
Kekinian, F besama anak semata wayangnya yang masih berumur dua tahun memilih pulang ke rumah orangtuanya.
Sebelummya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander membeberkan, warga Pasuruan Kota berinisial SS menjual istrinya sejak awal tahun 2019.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya video yang beredar dan istri tersangka SS melaporkan ke polisi pada 9 Februari 2020.
Baca Juga: Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
"Istrinya dijual sejak awal tahun 2019. Baru terungkap setelah ada laporan dari korban (istri tersangka)," kata Dony saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
SS, lanjut Dony, menjual istrinya kepada empat orang rekannya dengan tarif Rp 25.000. Bahkan, pelangga pertama sudah lima kali menyetubuhi istri di depan SS.
"Dari keterangan tersangka ada 4 orang rekan kerja menikmati hubungan tersebut ada yang 4 kali dan 3 kali serta variasi, di mana ditonton langsung oleh sang suami nantinya akan kami kembangkan. Untuk pelangan pertama bahkan sudah 5 kali menggunakan jasanya," ungkap Dony.
Kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Keluarga mulai mengendus kasus prostitusi ini melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan. Saat dinterogasi keluarganya, akhinya sang istri mengakui jika telah dijual sang suami.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak terkait kasus prostitusi pasangan suami istri tersebut. Selain SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Berita Terkait
-
Diancam Pisah Ranjang, Istri Turuti Kemauan Suami Layani 4 Teman Sekerja
-
Tahan Banting Ladeni Threesome Emak-emak, Mustofa Racik Ramuan Khusus
-
Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali
-
Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
-
Sudah Minta Ampun karena Lemas, Suami Tetap Paksa Istri Layani 4 Temannya
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
BRI dan 130 Tahun Dedikasi untuk Inklusi Keuangan Indonesia
-
KPK Panggil 26 Saksi Kasus Suap Bupati Ponorogo, Keponakan Sugiri Sancoko Ikut Diperiksa
-
Gubernur Khofifah: Produk Jatim Mampu Bersaing di Pasar Global, Ekspor Naik 16,64%
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja