
SuaraJatim.id - Sejak kasus jual istrinya terbongkar, rumah tersangka SS (28) di Desa Sambirejo, Pasuruan Jawa Timur terlihat sepi.
Pintu rumahnya tertutup rapat baik di depan maupun belakang. SS bersama istrinya, F (23), selama ini tinggal di rumah orang tuanya.
Saudara tersangka SS yang biasa disapa Pak Ri mengatakan, orang tua SS malu keluar rumah setelah anaknya ditangkap Polres Kota Pasuruan.
"Dia malu keluar rumah. Sejak kejadian itu, rumahnya tertutup dan jualan tahu sementara diliburkan," kata Pak Ri saat ditemui Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Kencan Singkat, Suami Jual Istri ke Pria Hidung Belang Seharga Rp 25 Ribu
Dia pun mengaku sempat menanyakan kepada orang tua SS mengenai kelakuan bejat anaknya yang dilakukan di dalam rumah. Namun, orang tua SS mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut.
"Orang tuanya mengaku tidak tahu kalau rumahnya dijadikan tempat maksiat meski rumahnya berdempetan," kata Pak Ri.
Kekinian, F besama anak semata wayangnya yang masih berumur dua tahun memilih pulang ke rumah orangtuanya.
Sebelummya, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander membeberkan, warga Pasuruan Kota berinisial SS menjual istrinya sejak awal tahun 2019.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya video yang beredar dan istri tersangka SS melaporkan ke polisi pada 9 Februari 2020.
Baca Juga: Suami Jual Istri untuk Threesome, Dian Nikahi DR karena Hamil Muda
"Istrinya dijual sejak awal tahun 2019. Baru terungkap setelah ada laporan dari korban (istri tersangka)," kata Dony saat memimpin rilis kasus tersebut di Mapolres Pasuruan, Jawa Timur, Senin (10/2/2020).
SS, lanjut Dony, menjual istrinya kepada empat orang rekannya dengan tarif Rp 25.000. Bahkan, pelangga pertama sudah lima kali menyetubuhi istri di depan SS.
"Dari keterangan tersangka ada 4 orang rekan kerja menikmati hubungan tersebut ada yang 4 kali dan 3 kali serta variasi, di mana ditonton langsung oleh sang suami nantinya akan kami kembangkan. Untuk pelangan pertama bahkan sudah 5 kali menggunakan jasanya," ungkap Dony.
Kasus ini terkuak setelah polisi mendalami laporan dari keluarga korban. Keluarga mulai mengendus kasus prostitusi ini melihat video viral di media sosial berisi pasangan yang sedang berhubungan badan. Saat dinterogasi keluarganya, akhinya sang istri mengakui jika telah dijual sang suami.
Saat ini, polisi juga masih menelusuri apakah ada keterlibatan atau tidak terkait kasus prostitusi pasangan suami istri tersebut. Selain SS, polisi juga telah menetapkan empat orang tersangka dan semuanya sudah ditahan di Mapolres Pasuruan Kota.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat pasal berlapis yakni UU RI nomor 23 tahun 2004 pasal 47 tentang KDRT, UU RI 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang UU RI Nomor 44 tahun 2008 Pasal 29 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman seumur hidup.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Diancam Pisah Ranjang, Istri Turuti Kemauan Suami Layani 4 Teman Sekerja
-
Tahan Banting Ladeni Threesome Emak-emak, Mustofa Racik Ramuan Khusus
-
Coreng Nama Kampungnya karena Jual Istri, Warga Sambirejo Tolak SS Kembali
-
Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
-
Sudah Minta Ampun karena Lemas, Suami Tetap Paksa Istri Layani 4 Temannya
Terpopuler
- Review dan Harga Skincare NAMA Milik Luna Maya: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- Nasib Pemain Keturunan Indonesia Cucu Sultan Kini Berstatus Pengangguran
- 5 Mobil Murah Mulai 10 Jutaan: Tampilan Mewah, Cocok untuk Keluarga
- Rahasia Kulit Sehat Dr Tompi: 3 Langkah Skincare yang Bisa Kamu Ikuti di Rumah
- 3 Motor Cruiser Murah Bertampang Ala Harley-Davidson: Gunakan Mesin V-Twin, Harga Setara Honda PCX
Pilihan
-
Daftar Aplikasi Pinjol Resmi Terdaftar OJK, Tanpa BI Checking Cairnya Cepat
-
Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri Diduga karena Tekanan dan Beban Kerja, Posisi Asisten Manager
-
7 Rekomendasi HP Samsung Rp1 Jutaan: Kamera Resolusi Tinggi, Baterai Tahan Berhari-hari
-
15 Ucapan Terbaik untuk Orang Berangkat Haji agar Diberi Kemudahan dan Keberkahan
-
Review Skincare NAMA Milik Luna Maya, Multifungsi Punya Kandungan 100x Vitamin C
Terkini
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD
-
Motif Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Mojokerto, Awalnya Ngajak Kopi Darat
-
Kiprah Cemerlang BRI Diganjar Tiga Penghargaan Internasional dari The Asset
-
Perhiasan Mojokerto Makin Gemilang, UMKM Naik Kelas dengan Bantuan BRI