SuaraJatim.id - Hingga saat ini, polisi belum memutuskan untuk menahan tersangka kasus perundungan atau bullying terhadap MS, siswa SMPN 16 Malang. Dua tersangka berinisial WS kelas VIII dan inisial RK kelas VII yang juga tercatat sebagai siswa SMP 16 Malang tersebut pun masih aktif bersekolah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata menyatakan, keputusan untuk melakukan penahanan, masih akan mempertimbangkan penilaian lembaga atau institusi terkait.
"Kami masih melakukan pendampingan, dari P2TP2A, LPSK, dinas sosial dan psikolog. Nanti pertimbangan dari pihak terkait inilah yang akan kami tentukan (apakah ditahan atau tidak)," kata Leonardus.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pihak penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, Leonardus mengamininya. Bahkan, ia menyatakan secepatnya bakal dilaksanakan.
"Pasti, secepatnya, karena kita sudah tetapkan tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil penyidikan, motif kedua tersangka melakukan perundungan disertai kekerasan hanya iseng belaka.
"Tapi kami melihat fakta-fakta (kasus) ini bukan iseng, ini tindak pidana," katanya.
Sebelumnya diketahui, MS menjadi korban bully teman-temannya hingga mendapat perawatan dan menjalani operasi amputasi pada jari tangannya. Pihak sekolah sendiri terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
-
Jadi Korban Bullying, Jari Bocah SMPN 16 Malang Diamputasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar