SuaraJatim.id - Hingga saat ini, polisi belum memutuskan untuk menahan tersangka kasus perundungan atau bullying terhadap MS, siswa SMPN 16 Malang. Dua tersangka berinisial WS kelas VIII dan inisial RK kelas VII yang juga tercatat sebagai siswa SMP 16 Malang tersebut pun masih aktif bersekolah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata menyatakan, keputusan untuk melakukan penahanan, masih akan mempertimbangkan penilaian lembaga atau institusi terkait.
"Kami masih melakukan pendampingan, dari P2TP2A, LPSK, dinas sosial dan psikolog. Nanti pertimbangan dari pihak terkait inilah yang akan kami tentukan (apakah ditahan atau tidak)," kata Leonardus.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pihak penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, Leonardus mengamininya. Bahkan, ia menyatakan secepatnya bakal dilaksanakan.
"Pasti, secepatnya, karena kita sudah tetapkan tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil penyidikan, motif kedua tersangka melakukan perundungan disertai kekerasan hanya iseng belaka.
"Tapi kami melihat fakta-fakta (kasus) ini bukan iseng, ini tindak pidana," katanya.
Sebelumnya diketahui, MS menjadi korban bully teman-temannya hingga mendapat perawatan dan menjalani operasi amputasi pada jari tangannya. Pihak sekolah sendiri terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
-
Jadi Korban Bullying, Jari Bocah SMPN 16 Malang Diamputasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya