SuaraJatim.id - Hingga saat ini, polisi belum memutuskan untuk menahan tersangka kasus perundungan atau bullying terhadap MS, siswa SMPN 16 Malang. Dua tersangka berinisial WS kelas VIII dan inisial RK kelas VII yang juga tercatat sebagai siswa SMP 16 Malang tersebut pun masih aktif bersekolah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata menyatakan, keputusan untuk melakukan penahanan, masih akan mempertimbangkan penilaian lembaga atau institusi terkait.
"Kami masih melakukan pendampingan, dari P2TP2A, LPSK, dinas sosial dan psikolog. Nanti pertimbangan dari pihak terkait inilah yang akan kami tentukan (apakah ditahan atau tidak)," kata Leonardus.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pihak penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, Leonardus mengamininya. Bahkan, ia menyatakan secepatnya bakal dilaksanakan.
"Pasti, secepatnya, karena kita sudah tetapkan tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil penyidikan, motif kedua tersangka melakukan perundungan disertai kekerasan hanya iseng belaka.
"Tapi kami melihat fakta-fakta (kasus) ini bukan iseng, ini tindak pidana," katanya.
Sebelumnya diketahui, MS menjadi korban bully teman-temannya hingga mendapat perawatan dan menjalani operasi amputasi pada jari tangannya. Pihak sekolah sendiri terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
-
Jadi Korban Bullying, Jari Bocah SMPN 16 Malang Diamputasi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Apoteka Bahagia Medifarma Gelar Skrining Kesehatan Terpadu di Surabaya
-
THL Dishub Surabaya Diduga Jual Kursi Pegawai Rp20 Juta, Uang Mengalir ke Oknum Satpol PP
-
Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih
-
Akal-akalan Peredaran Tramadol Ilegal di Jatim, Dijual di Marketplace Jadi Sparepart
-
Karhutla Bromo Meluas Jadi 176 Hektare, Pemadaman Diperkuat Dua Helikopter dan Drone