SuaraJatim.id - Hingga saat ini, polisi belum memutuskan untuk menahan tersangka kasus perundungan atau bullying terhadap MS, siswa SMPN 16 Malang. Dua tersangka berinisial WS kelas VIII dan inisial RK kelas VII yang juga tercatat sebagai siswa SMP 16 Malang tersebut pun masih aktif bersekolah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata menyatakan, keputusan untuk melakukan penahanan, masih akan mempertimbangkan penilaian lembaga atau institusi terkait.
"Kami masih melakukan pendampingan, dari P2TP2A, LPSK, dinas sosial dan psikolog. Nanti pertimbangan dari pihak terkait inilah yang akan kami tentukan (apakah ditahan atau tidak)," kata Leonardus.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pihak penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, Leonardus mengamininya. Bahkan, ia menyatakan secepatnya bakal dilaksanakan.
"Pasti, secepatnya, karena kita sudah tetapkan tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil penyidikan, motif kedua tersangka melakukan perundungan disertai kekerasan hanya iseng belaka.
"Tapi kami melihat fakta-fakta (kasus) ini bukan iseng, ini tindak pidana," katanya.
Sebelumnya diketahui, MS menjadi korban bully teman-temannya hingga mendapat perawatan dan menjalani operasi amputasi pada jari tangannya. Pihak sekolah sendiri terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
-
Jadi Korban Bullying, Jari Bocah SMPN 16 Malang Diamputasi
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Retakan Tanah Raksasa Menganga di Madiun, Puluhan Warga Mengungsi
-
DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
-
Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
-
Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia