SuaraJatim.id - Hingga saat ini, polisi belum memutuskan untuk menahan tersangka kasus perundungan atau bullying terhadap MS, siswa SMPN 16 Malang. Dua tersangka berinisial WS kelas VIII dan inisial RK kelas VII yang juga tercatat sebagai siswa SMP 16 Malang tersebut pun masih aktif bersekolah.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata menyatakan, keputusan untuk melakukan penahanan, masih akan mempertimbangkan penilaian lembaga atau institusi terkait.
"Kami masih melakukan pendampingan, dari P2TP2A, LPSK, dinas sosial dan psikolog. Nanti pertimbangan dari pihak terkait inilah yang akan kami tentukan (apakah ditahan atau tidak)," kata Leonardus.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan pihak penyidik akan melakukan olah tempat kejadian perkara atau rekonstruksi, Leonardus mengamininya. Bahkan, ia menyatakan secepatnya bakal dilaksanakan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
"Pasti, secepatnya, karena kita sudah tetapkan tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, kedua tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan hasil penyidikan, motif kedua tersangka melakukan perundungan disertai kekerasan hanya iseng belaka.
"Tapi kami melihat fakta-fakta (kasus) ini bukan iseng, ini tindak pidana," katanya.
Sebelumnya diketahui, MS menjadi korban bully teman-temannya hingga mendapat perawatan dan menjalani operasi amputasi pada jari tangannya. Pihak sekolah sendiri terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.
Baca Juga: Rangkul Korban Bully, Kisah Bocah Ini Bikin Haru
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Kronologi Ika Natassa Dihina Mandul oleh Oknum ASN Lampung Barat, Bupati Turun Tangan
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
7 Tempat Wisata di Malang, Liburan Seru Sambil Menikmati Udara Sejuk
-
Liburan Anti Bosan di Malang Skyland: Panduan Lengkap Harga Tiket dan Aktivitas
-
BRI Tebar Kebaikan di Bulan Suci, Ribuan Sembako Disalurkan & Pemudik Dimudahkan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita