SuaraJatim.id - Buntut kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswa SMP 16 Malang, MS (13) membuat kepala sekolah tersebut, Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya. Selain Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah turut dijatuhi sanksi peringatan akibat statemennya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kepala sekolah hingga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud) dijatuhi sanksi akibat kasus perundungan yang berakibat jari MS terpaksa diamputasi.
"Kepala sekolah sekarang sudah bebas tugas (diberhentikan dari jabatan), wakasek juga sudah ditarik, gurunya nanti akan kami beri peringatan," katanya di Malang pada Senin (10/2/2020).
Ia melanjutkan, selain berpedoman pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015, pemberian sanksi juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
"Karena ASN maka di sana kami berpedoman di PP 53, jadi aturannya sudah jelas semua," sambung dia.
Sanksi, masih kata Sutiaji, juga dilayangkan kepada Kepala Dindikbud Malang Zubaidah. Sebab, kelalaian atas pernyataan perihal kronologis kasus bullying.
"Kelalaiannya dia (Zubaidah) bukan tidak menjalankan tugasnya, itu tidak. Tapi kelalaian dia karena input data dan langsung publish itu yang sehingga sekarang yang di-bully Bu Zubaidah, karena mendapat informasi dari pihak sekolah maka ini perlu akurasi data saat akan menyampaikan statement dan lainnya," urainya.
Zubaidah dijatuhi sanksi peringatan selama enam bulan.
"Itulah yang kemarin saya peringatkan dan kami beri peringatan enam bulan untuk melakukan perbaikan kinerjanya," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
Terpisah, saat hendak mengonfirmasi sanksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah enggan meladeni awak media. Sekretaris Dindikbud Totok Kasianto menjelaskan, Zubaidah memiliki banyak agenda yang harus diikuti pada Senin (10/2/2020) ini.
"Ibu fokus banyaknya tugas," ujarnya saat ditemui di Kantor Dindikbud Kota Malang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
-
Muncul Petisi Tuntut Keadilan Siswa SMP Korban Kasus Bullying di Malang
-
Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi
-
Tengok Korban Bully yang Diamputasi, Sutiaji: Psikologisnya Jadi PR Kami
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit