SuaraJatim.id - Buntut kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswa SMP 16 Malang, MS (13) membuat kepala sekolah tersebut, Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya. Selain Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah turut dijatuhi sanksi peringatan akibat statemennya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kepala sekolah hingga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud) dijatuhi sanksi akibat kasus perundungan yang berakibat jari MS terpaksa diamputasi.
"Kepala sekolah sekarang sudah bebas tugas (diberhentikan dari jabatan), wakasek juga sudah ditarik, gurunya nanti akan kami beri peringatan," katanya di Malang pada Senin (10/2/2020).
Ia melanjutkan, selain berpedoman pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015, pemberian sanksi juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
"Karena ASN maka di sana kami berpedoman di PP 53, jadi aturannya sudah jelas semua," sambung dia.
Sanksi, masih kata Sutiaji, juga dilayangkan kepada Kepala Dindikbud Malang Zubaidah. Sebab, kelalaian atas pernyataan perihal kronologis kasus bullying.
"Kelalaiannya dia (Zubaidah) bukan tidak menjalankan tugasnya, itu tidak. Tapi kelalaian dia karena input data dan langsung publish itu yang sehingga sekarang yang di-bully Bu Zubaidah, karena mendapat informasi dari pihak sekolah maka ini perlu akurasi data saat akan menyampaikan statement dan lainnya," urainya.
Zubaidah dijatuhi sanksi peringatan selama enam bulan.
"Itulah yang kemarin saya peringatkan dan kami beri peringatan enam bulan untuk melakukan perbaikan kinerjanya," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
Terpisah, saat hendak mengonfirmasi sanksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah enggan meladeni awak media. Sekretaris Dindikbud Totok Kasianto menjelaskan, Zubaidah memiliki banyak agenda yang harus diikuti pada Senin (10/2/2020) ini.
"Ibu fokus banyaknya tugas," ujarnya saat ditemui di Kantor Dindikbud Kota Malang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
-
Muncul Petisi Tuntut Keadilan Siswa SMP Korban Kasus Bullying di Malang
-
Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi
-
Tengok Korban Bully yang Diamputasi, Sutiaji: Psikologisnya Jadi PR Kami
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar