SuaraJatim.id - Buntut kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswa SMP 16 Malang, MS (13) membuat kepala sekolah tersebut, Syamsul Arifin dicopot dari jabatannya. Selain Syamsul, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah turut dijatuhi sanksi peringatan akibat statemennya.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kepala sekolah hingga kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud) dijatuhi sanksi akibat kasus perundungan yang berakibat jari MS terpaksa diamputasi.
"Kepala sekolah sekarang sudah bebas tugas (diberhentikan dari jabatan), wakasek juga sudah ditarik, gurunya nanti akan kami beri peringatan," katanya di Malang pada Senin (10/2/2020).
Ia melanjutkan, selain berpedoman pada Permendikbud Nomor 82 tahun 2015, pemberian sanksi juga merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
"Karena ASN maka di sana kami berpedoman di PP 53, jadi aturannya sudah jelas semua," sambung dia.
Sanksi, masih kata Sutiaji, juga dilayangkan kepada Kepala Dindikbud Malang Zubaidah. Sebab, kelalaian atas pernyataan perihal kronologis kasus bullying.
"Kelalaiannya dia (Zubaidah) bukan tidak menjalankan tugasnya, itu tidak. Tapi kelalaian dia karena input data dan langsung publish itu yang sehingga sekarang yang di-bully Bu Zubaidah, karena mendapat informasi dari pihak sekolah maka ini perlu akurasi data saat akan menyampaikan statement dan lainnya," urainya.
Zubaidah dijatuhi sanksi peringatan selama enam bulan.
"Itulah yang kemarin saya peringatkan dan kami beri peringatan enam bulan untuk melakukan perbaikan kinerjanya," pungkasnya.
Baca Juga: Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
Terpisah, saat hendak mengonfirmasi sanksi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Zubaidah enggan meladeni awak media. Sekretaris Dindikbud Totok Kasianto menjelaskan, Zubaidah memiliki banyak agenda yang harus diikuti pada Senin (10/2/2020) ini.
"Ibu fokus banyaknya tugas," ujarnya saat ditemui di Kantor Dindikbud Kota Malang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
-
Muncul Petisi Tuntut Keadilan Siswa SMP Korban Kasus Bullying di Malang
-
Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi
-
Tengok Korban Bully yang Diamputasi, Sutiaji: Psikologisnya Jadi PR Kami
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra