SuaraJatim.id - Muncul petisi yang menuntut keadilan untuk korban kasus bullying seorang siswa bernama Ariel atau MS (13) di SMPN 16 Kota Malang. MS diduga menjadi korban perundungan oleh tujuh pelajar lainnya hingga mengakibatkan jarinnya diamputasi.
Petisi tersebut dibuat di laman Change.org oleh Vyan Muhammad dengan judul "Keadilan untuk Ariel Korban Pembully-an di salah satu SMPN di Kota Malang".
Pantauan Suara.com, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 1.276 orang dari target 1.500 tanda tangan.
Petisi tersebut menuntut Wali Kota Malang Sutiaji memberikan keadilan kepada MS. Mereka mengajak warga Malang untuk mengawal kasus ini sampai tuntas.
Dikutip dari petisi tersebut, Jumat (7/2/2020), Salah satu keluarga korban yang bernama Taufik menjelaskan bahwa MS trauma atas apa yang dia terima.
Jari tengah tangan kanan MS diamputasi sehingga mengalami cacat.
"Bayangkan jika kejadian yang menimpa ARIEL, menimpa salah satu keluarga kita. Ayo! Sebagai warga Malang yang baik, mari kita kawal kasus ini sampai tuntas. Pertama Kita pasrahkan kasus ini kepada Bapak Walikota Malang selaku orang no.1 di lingkungan Kota Malang. Kedua kepada Bapak Kapolres Malang selaku pengayom masyarakat Malang," tulis Vyan dalam petisi tersebut.
Sebelumnya, pihak sekolah terkesan sempat menutupi adanya praktik bullying tersebut. Hingga akhirnya Polresta Malang memutuskan melakukan penyidikan dan mendalami kasus yang menimpa MS.
Dari hasil pendalaman tersebut, polisi menemukan fakta terjadinya aksi perundungan terhadap MS hingga membuat siswa kelas VII tersebut mengalami cacat, lantaran dua ruas jari di bagian tangan kanan harus diamputasi.
Baca Juga: Bupati Jember Bantah Terima Jatah 'Upeti' Fee Proyek
Pemkot Malang akan memberikan sanksi kepada kepada semua staf pengajar di SMPN Kota 16 Malang menyusul kasus dugaan bullying seorang siswanya berinisial MS (13) oleh tujuh pelajar lainnya hingga mengakibatkan jari korban diamputasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota Malang Sutiaji pada Kamis (6/2/2020). Dia menegaskan, sanksi diberikan karena pihak sekolah lalai dalam hingga berakibat kepada MS yang mengalami cacat pada jari tangan kanannya.
"Harus ada punishment dalam hal ini ke SMPN 16 Malang. Nanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang dan Inspektorat yang memproses sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 terkait disiplin PNS," kata Sutiaji, Kamis (6/2/2020).
Sutiaji memastikan, sanksi atau hukuman tegas bakal diputuskan dalam pekan ini. Dia menyebut, sanksi akan diberikan kepada staf pengajar hingga kepala sekolah.
Berita Terkait
-
Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi
-
Tengok Korban Bully yang Diamputasi, Sutiaji: Psikologisnya Jadi PR Kami
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
-
Sadis! Begini Bully Siswa di Malang, Sampai Jarinya Diamputasi
-
Jadi Korban Bullying, Jari Bocah SMPN 16 Malang Diamputasi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak