SuaraJatim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menangani kasus perundungan atau bullying di SMPN 16 Malang Jawa Timur. Salahsatunya komitmen agar tidak ada satupun pengeluaran dari sekolah bagi yang terlibat bullying.
Hal ini terungkap usai pertemuan Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Sekda Kota Malang Wasto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah yang berlangsung tertutup di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020).
"Pemkot menjamin tidak akan dikeluarkan satupun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kalau korban dan pelaku ingin pindah sekolah pun terbuka mencarikan sekolah pengganti," kata Retno kepada awak media.
Ia melanjutkan, baik korban maupun pelaku, harus mendapatkan perhatian yang sama. Sebab, seluruhnya merupakan korban sistim.
"Jangan kita bullying pelaku, dia secara psikologis juga terpukul atas peristiwa ini, oleh karena itu kami minta semua mendapatkan rehabilitasi psikologis," katanya.
KPAI, masih kata Retno, telah menemui korban MS (13) dan keluarganya. Memang masih ada perasaan traumatik, sehingga keluarga berharap MS bisa pindah sekolah.
"Mau pindah atau tidak, tetap perlu mempertimbangkan dari para psikolog. Namun, pihak keluarga korban nampaknya ingin traumatik hilang dengan pindah sekolah," ujarnya.
Hasil pengawasan ini, mulai dari pertemuan dengan korban, sekolah, kepolisian dan Pemkot Malang, KPAI bakal menindaklanjuti dengan surat rekomendasi. Surat bakal diberikan kepada Pemkot Malang hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Bahwa ini ada jalan keluar yang lebih adil bagi seluruh pihak, korban maupun pelaku kami pasti akan meminta semua haknya dipenuhi, namanya juga ini (kasus) anak," katanya.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
Seperti diberitakan, awal terbongkarnya kasus perundungan memunculkan berbagai versi informasi penyebab jari tangan MS hingga terpaksa diamputasi. Salah satunya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah yang menyatakan terlukanya jari MS akibat kejepit gesper.
Akibat pernyataan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melayangkan sanksi peringatan selama enam bulan kepada Zubaidah.
Kekinian, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perundungan disertai kekerasan, yakni inisial WS dan RK, siswa SMP 16 Malang. Polisi masih melakukan pendalaman, sebab ada kemungkinan bertambahnya para tersangka perundungan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Kemendikbud: Guru Bisa Dipidana Jika Terbukti Bully Murid
-
Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gubernur Khofifah dan Dubes Yaman Bahas Penguatan Kerja Sama Pendidikan, Perdagangan & Kebudayaan
-
Detik-detik Cak Ji Gerebek Rumah Ratu Arisan Bodong Surabaya: Keluarga Nyaris Diamuk Biduan
-
Berpura-pura Jadi Turis: Siasat Licin Haji 'Jalur Belakang' Terbongkar di Bandara Juanda
-
Mobil Dilarang Melintas di Bendungan Lahor Mulai 1 Agustus, Ini Alasannya
-
Fakta di Balik Bayi yang Dibuang di Teras Warga: Pelakunya Pasangan Pelajar SMP dan SMA di Jombang