SuaraJatim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menangani kasus perundungan atau bullying di SMPN 16 Malang Jawa Timur. Salahsatunya komitmen agar tidak ada satupun pengeluaran dari sekolah bagi yang terlibat bullying.
Hal ini terungkap usai pertemuan Komisioner KPAI Retno Listyarti bersama Sekda Kota Malang Wasto dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah yang berlangsung tertutup di Balai Kota Malang, Kamis (13/2/2020).
"Pemkot menjamin tidak akan dikeluarkan satupun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kalau korban dan pelaku ingin pindah sekolah pun terbuka mencarikan sekolah pengganti," kata Retno kepada awak media.
Ia melanjutkan, baik korban maupun pelaku, harus mendapatkan perhatian yang sama. Sebab, seluruhnya merupakan korban sistim.
"Jangan kita bullying pelaku, dia secara psikologis juga terpukul atas peristiwa ini, oleh karena itu kami minta semua mendapatkan rehabilitasi psikologis," katanya.
KPAI, masih kata Retno, telah menemui korban MS (13) dan keluarganya. Memang masih ada perasaan traumatik, sehingga keluarga berharap MS bisa pindah sekolah.
"Mau pindah atau tidak, tetap perlu mempertimbangkan dari para psikolog. Namun, pihak keluarga korban nampaknya ingin traumatik hilang dengan pindah sekolah," ujarnya.
Hasil pengawasan ini, mulai dari pertemuan dengan korban, sekolah, kepolisian dan Pemkot Malang, KPAI bakal menindaklanjuti dengan surat rekomendasi. Surat bakal diberikan kepada Pemkot Malang hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Bahwa ini ada jalan keluar yang lebih adil bagi seluruh pihak, korban maupun pelaku kami pasti akan meminta semua haknya dipenuhi, namanya juga ini (kasus) anak," katanya.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
Seperti diberitakan, awal terbongkarnya kasus perundungan memunculkan berbagai versi informasi penyebab jari tangan MS hingga terpaksa diamputasi. Salah satunya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah yang menyatakan terlukanya jari MS akibat kejepit gesper.
Akibat pernyataan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melayangkan sanksi peringatan selama enam bulan kepada Zubaidah.
Kekinian, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perundungan disertai kekerasan, yakni inisial WS dan RK, siswa SMP 16 Malang. Polisi masih melakukan pendalaman, sebab ada kemungkinan bertambahnya para tersangka perundungan.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Kemendikbud: Guru Bisa Dipidana Jika Terbukti Bully Murid
-
Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
-
Setelah Operasi Amputasi, Siswa SMP di Malang Korban Bully Alami Trauma
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!