SuaraJatim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (12/2/2020). Kunjungan tersebut untuk memastikan proses penanganan kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar SMP 16 Malang berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Mulai dari proses pemeriksaan, harus didampingi oleh orangtuanya. Kami ingin memastikan ini dan ternyata sudah dilakukan oleh polisi," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada awak media.
KPAI, lanjut dia, juga meminta hak rehabilitasi anak, mulai dari saksi, korban maupun pelaku.
"Pemberian pendampingan dan pertimbangan rekomendasi dari psikolog juga diperlukan. Terutama, terhadap korban. Yang paling penting dia tenang dulu," katanya.
Ia menambahkan, KPAI bakal menemui Pemkot Malang dan dinas terkait pada Kamis (13/2/2020). Pertemuan tersebut mengagendakan evaluasi beberapa kasus kekerasan terhadap anak.
"Selain itu, kami juga akan membicarakan terkait korban, apakah ia masih nyaman bersekolah di sana atau tidak? Kalau tidak, kami meminta dinas terkait untuk mencarikan sekolah yang tak jauh dari rumahnya," katanya.
Seperti diberitakan, awal terbongkarnya kasus perundungan memunculkan berbagai versi informasi penyebab jari tangan MS hingga terpaksa diamputasi. Salah satunya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah yang menyatakan terlukanya jari MS akibat kejepit gesper.
Akibat pernyataan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melayangkan sanksi peringatan selama enam bulan kepada Zubaidah.
Kekinian, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perundungan disertai kekerasan, yakni inisial WS dan RK, siswa SMP 16 Malang. Polisi masih melakukan pendalaman, sebab ada kemungkinan bertambahnya para tersangka perundungan.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
DPRD Jatim Sentil Skema Dana Pengganti TKD: Apa itu Maksudnya?
-
Mendesak Keadilan Pendidikan, DPRD Jatim Dorong Perlakuan Setara bagi Guru Madrasah
-
Saldo DANA Kaget Bikin Bahagia di Awal Pekan! Klaim 4 Link Ini, Berpeluang Cuan Rp299 Ribu!
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang