SuaraJatim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (12/2/2020). Kunjungan tersebut untuk memastikan proses penanganan kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar SMP 16 Malang berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Mulai dari proses pemeriksaan, harus didampingi oleh orangtuanya. Kami ingin memastikan ini dan ternyata sudah dilakukan oleh polisi," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada awak media.
KPAI, lanjut dia, juga meminta hak rehabilitasi anak, mulai dari saksi, korban maupun pelaku.
"Pemberian pendampingan dan pertimbangan rekomendasi dari psikolog juga diperlukan. Terutama, terhadap korban. Yang paling penting dia tenang dulu," katanya.
Ia menambahkan, KPAI bakal menemui Pemkot Malang dan dinas terkait pada Kamis (13/2/2020). Pertemuan tersebut mengagendakan evaluasi beberapa kasus kekerasan terhadap anak.
"Selain itu, kami juga akan membicarakan terkait korban, apakah ia masih nyaman bersekolah di sana atau tidak? Kalau tidak, kami meminta dinas terkait untuk mencarikan sekolah yang tak jauh dari rumahnya," katanya.
Seperti diberitakan, awal terbongkarnya kasus perundungan memunculkan berbagai versi informasi penyebab jari tangan MS hingga terpaksa diamputasi. Salah satunya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah yang menyatakan terlukanya jari MS akibat kejepit gesper.
Akibat pernyataan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melayangkan sanksi peringatan selama enam bulan kepada Zubaidah.
Kekinian, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perundungan disertai kekerasan, yakni inisial WS dan RK, siswa SMP 16 Malang. Polisi masih melakukan pendalaman, sebab ada kemungkinan bertambahnya para tersangka perundungan.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Holding UMi Jadi Jawaban Atas Akses Pembiayaan Terintegrasi bagi Para Pelaku Usaha Mikro
-
BRILink Agen Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia, Transaksi Capai Rp420 Triliun
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit