SuaraJatim.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Mapolresta Malang Kota pada Rabu (12/2/2020). Kunjungan tersebut untuk memastikan proses penanganan kasus perundungan atau bullying yang melibatkan pelajar SMP 16 Malang berpedoman pada Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Mulai dari proses pemeriksaan, harus didampingi oleh orangtuanya. Kami ingin memastikan ini dan ternyata sudah dilakukan oleh polisi," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti kepada awak media.
KPAI, lanjut dia, juga meminta hak rehabilitasi anak, mulai dari saksi, korban maupun pelaku.
"Pemberian pendampingan dan pertimbangan rekomendasi dari psikolog juga diperlukan. Terutama, terhadap korban. Yang paling penting dia tenang dulu," katanya.
Ia menambahkan, KPAI bakal menemui Pemkot Malang dan dinas terkait pada Kamis (13/2/2020). Pertemuan tersebut mengagendakan evaluasi beberapa kasus kekerasan terhadap anak.
"Selain itu, kami juga akan membicarakan terkait korban, apakah ia masih nyaman bersekolah di sana atau tidak? Kalau tidak, kami meminta dinas terkait untuk mencarikan sekolah yang tak jauh dari rumahnya," katanya.
Seperti diberitakan, awal terbongkarnya kasus perundungan memunculkan berbagai versi informasi penyebab jari tangan MS hingga terpaksa diamputasi. Salah satunya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah yang menyatakan terlukanya jari MS akibat kejepit gesper.
Akibat pernyataan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melayangkan sanksi peringatan selama enam bulan kepada Zubaidah.
Kekinian, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perundungan disertai kekerasan, yakni inisial WS dan RK, siswa SMP 16 Malang. Polisi masih melakukan pendalaman, sebab ada kemungkinan bertambahnya para tersangka perundungan.
Baca Juga: Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
-
Berstatus Tersangka, Polisi Belum Tahan Pelajar Pelaku Bullying di Malang
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Bullying di SMPN 16 Malang
-
Buntut Bullying di Malang, Kepala Dinas Disanksi 6 Bulan, Kepsek Dicopot
-
Soal Kasus Perundungan Siswa, DPRD Soroti Pernyataan Kadindik Malang
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
-
GIIAS 2025 Ramai Pengunjung, Tapi Bosnya Khawatir Ada "Rojali" dan "Rohana"
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Xiaomi dengan Chipset Gahar dan Memori Besar
Terkini
-
Pertamina Kembangkan Energi Baru Terbarukan, Gandeng Filipina dan Cina
-
Menteri PPPA Apresiasi Gubernur Khofifah yang Komitmen Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional