SuaraJatim.id - Kepala Desa Tarokan yang juga bakal calon bupati Kediri, Supadi, ditahan di Mapolres Kediri Kota. Polisi memastikan penahanan Supadi tak ada kaitannya dengan pencalonan Supadi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020.
Polisi mengatakan penahanan atas Supadi merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada Oktober 2019 lalu. Supadi diduga memalsukan gelar akademik di dokumen kependudukan dan dalam surat menyurat administrasi desa.
"Jadi untuk Polres Kediri Kota tentunya berbuat secara profesional," kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, kepada wartawan di Polres Kediri Kota, Kamis (20/2/2020).
"Kejadian ini adalah murni tindak pidana. Jangan sampai dipelintir ke sana - ke mari. Ada yang menyampaikan ini ada kaitan itu, ada kaitan itu, itu tidak ada. Kita polisi profesional untuk penyidikannya," lanjutnya.
Kamsudi memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengusutan kasus yang menjerat Bacabup Supadi. Kamsudi juga membantah anggapan bahwa pengusutan kasus ini berkaitan dengan pencalonan Supadi.
"Tidak (bukan karena pencalonan Supadi), maka dari itu saya sampaikan tadi tidak ada intervensi dari mana-mana. Intinya itu murni tindak pidana dan kita profesional. Untuk perkembangan nanti disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Untuk diketahui, Supadi merupakan salah satu Bacabup yang meramaikan bursa calon di Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Supadi disebut-sebut sudah mendekati beberapa partai politik di antaranya PKB, PAN dan Gerindra. Supadi dijemput Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota pada Rabu (19/2/2020) sore. Setelah keterangan dan barang bukti dinilai cukup, akhirnya polisi melakukan penahanan terhadap Supadi.
Supadi dijerat dengan pasal 93 junto pasal 29 ayat 7 Undang - Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kamsudi.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan Polisi karena Palsukan Gelar
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
Gempa M 6,4 Guncang Pesisir Selatan Jawa, Pacitan hingga Surabaya, Ini Penjelasan BMKG
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati