SuaraJatim.id - Kepala Desa Tarokan yang juga bakal calon bupati Kediri, Supadi, ditahan di Mapolres Kediri Kota. Polisi memastikan penahanan Supadi tak ada kaitannya dengan pencalonan Supadi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020.
Polisi mengatakan penahanan atas Supadi merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada Oktober 2019 lalu. Supadi diduga memalsukan gelar akademik di dokumen kependudukan dan dalam surat menyurat administrasi desa.
"Jadi untuk Polres Kediri Kota tentunya berbuat secara profesional," kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, kepada wartawan di Polres Kediri Kota, Kamis (20/2/2020).
"Kejadian ini adalah murni tindak pidana. Jangan sampai dipelintir ke sana - ke mari. Ada yang menyampaikan ini ada kaitan itu, ada kaitan itu, itu tidak ada. Kita polisi profesional untuk penyidikannya," lanjutnya.
Kamsudi memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengusutan kasus yang menjerat Bacabup Supadi. Kamsudi juga membantah anggapan bahwa pengusutan kasus ini berkaitan dengan pencalonan Supadi.
"Tidak (bukan karena pencalonan Supadi), maka dari itu saya sampaikan tadi tidak ada intervensi dari mana-mana. Intinya itu murni tindak pidana dan kita profesional. Untuk perkembangan nanti disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Untuk diketahui, Supadi merupakan salah satu Bacabup yang meramaikan bursa calon di Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Supadi disebut-sebut sudah mendekati beberapa partai politik di antaranya PKB, PAN dan Gerindra. Supadi dijemput Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota pada Rabu (19/2/2020) sore. Setelah keterangan dan barang bukti dinilai cukup, akhirnya polisi melakukan penahanan terhadap Supadi.
Supadi dijerat dengan pasal 93 junto pasal 29 ayat 7 Undang - Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kamsudi.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan Polisi karena Palsukan Gelar
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
Terkini
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN dan UMKM Lontar Sewu, Ekonomi Desa Hendrosari Gresik Melesat
-
Dari Teks Jadi Video dalam Hitungan Detik: Bongkar Rahasia Fitur Sakti Sahabat-AI
-
Rais Aam PBNU Silaturahmi Lebaran ke Kediaman KH Nurul Huda Djazuli
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI
-
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, dengan Modal Terbatas Kini Jadi Layanan Andalan