SuaraJatim.id - Kepala Desa Tarokan yang juga bakal calon bupati Kediri, Supadi, ditahan di Mapolres Kediri Kota. Polisi memastikan penahanan Supadi tak ada kaitannya dengan pencalonan Supadi di Pilkada Kabupaten Kediri 2020.
Polisi mengatakan penahanan atas Supadi merupakan tindak lanjut laporan masyarakat pada Oktober 2019 lalu. Supadi diduga memalsukan gelar akademik di dokumen kependudukan dan dalam surat menyurat administrasi desa.
"Jadi untuk Polres Kediri Kota tentunya berbuat secara profesional," kata Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi, kepada wartawan di Polres Kediri Kota, Kamis (20/2/2020).
"Kejadian ini adalah murni tindak pidana. Jangan sampai dipelintir ke sana - ke mari. Ada yang menyampaikan ini ada kaitan itu, ada kaitan itu, itu tidak ada. Kita polisi profesional untuk penyidikannya," lanjutnya.
Kamsudi memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam pengusutan kasus yang menjerat Bacabup Supadi. Kamsudi juga membantah anggapan bahwa pengusutan kasus ini berkaitan dengan pencalonan Supadi.
"Tidak (bukan karena pencalonan Supadi), maka dari itu saya sampaikan tadi tidak ada intervensi dari mana-mana. Intinya itu murni tindak pidana dan kita profesional. Untuk perkembangan nanti disampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Untuk diketahui, Supadi merupakan salah satu Bacabup yang meramaikan bursa calon di Pilkada Kabupaten Kediri 2020. Supadi disebut-sebut sudah mendekati beberapa partai politik di antaranya PKB, PAN dan Gerindra. Supadi dijemput Unit Resmob Sat Reskrim Polres Kediri Kota pada Rabu (19/2/2020) sore. Setelah keterangan dan barang bukti dinilai cukup, akhirnya polisi melakukan penahanan terhadap Supadi.
Supadi dijerat dengan pasal 93 junto pasal 29 ayat 7 Undang - Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
"Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," pungkas Kamsudi.
Baca Juga: Bakal Calon Bupati Kediri Supadi Ditahan Polisi karena Palsukan Gelar
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan