SuaraJatim.id - Meski sebagai saudara sepupu, Hari Samsudin (28) dan sepupu tuanya, Sutris benar-benar kompak.
Kekompakan mereka bahkan terlihat kala keduanya ditangkap polisi sebagai pengedar Sabu dan Pil double L.
Kedua saudara sepupu ini merupakan warga Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Sutris ditangkap lebih dulu oleh polisi usai tertangkap edarkan sabu dan Pil koplo.
Ketika ditangkap dan digeledah, Sutris berhasil menyembunyikan beberapa paket sabu dan pil double L di kuda-kuda kandang kambing. Ketika Sutris masuk bui, Samsudin mengambil alih peran sebagai pengedar.
Baca Juga: Dihukum Mati, Bandar Sabu Langsung Nangis Mewek
"Saya jual lima paket (sabu) pak. Satu paket harganya empat ratus (ribu). Jualnya ke teman saya pak. Double L saya juga sekitar tujuh ratus butir. Saya nggak tahu (Sutris) dapat dari mana," kata Samsudin saat diperiksa polisi di Polres Blitar, Jumat (21/2/20).
Samsudin menjual pil double L seharga sepuluh ribu untuk tiga butir. Ketika ditangkap, polisi masih menemukan empat ratus pil double L yang belum terjual.
Dalam kasus ini, Sutris sudah dua bulan menjalani penahanan di penjara. Ia tinggal menunggu waktu untuk proses sidang. Sementara, Heri Samsudin juga akan menyusul abang sepupu tersebut.
"Jadi ketika ditangkap, abangnya (Sutris) ini masih menyimpan. Nah kemudian diteruskan sama adiknya ini untuk dijual," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.
Selain Samsudin, polisi juga menangkap sembilan pengedar lainnya. Total ada 8.53 gram sabu dan 1.830 butir pil double L. Para tersangka dijerat dengan pasal terancam hukuman diatas sepuluh tahun penjara.
Kontributor : Farian
Baca Juga: KPK Telah Eksekusi Adik Ketua Umum PAN ke Lapas Bandar Lampung
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso Bebas, Presiden Filipina: Terima Kasih Prabowo Subianto
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Guru Honorer Tersangka Narkoba Tewas di Ruang Khusus Ditreskrimum, Polda Banten: Diduga Bunuh Diri
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk