SuaraJatim.id - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kabupaten Kediri, Arif Junaidi, menegaskan penahanan bakal calon bupati (Bacabup) Kediri Supadi tidak ada keterkaitannya dengan Gerindra. Ia menyebut, Supadi hanyalah salah satu Bacabup yang merapat ke Gerindra.
Diketahui, Bacabup Supadi ditahan di Mapolres Kediri Kota, Rabu (19/2) lalu. Kades Tarokan itu ditahan karena diduga memalsukan gelar akademik dengan menyematkan SE (sarjana ekonomi) di belakang namanya, di dokumen kependudukan dan administrasi desa.
"Itu (dugaan pemalsuan gelar akademik) urusan pribadinya Pak Supadi, dan itu kasus hukumnya kan tidak terkait sama kita. Pak Supadi itu mengambil formulir ke Gerindra persyaratannya pakai (ijazah) SMA," kata Arif ke Suara.com, Sabtu (22/2/2020).
Supadi merupakan satu di antara tiga Bacabup yang dinyatakan lolos fit and proper test dalam penjaringan di DPC Gerindra Kabupaten Kediri. Dua nama lainnya ialah Wakil Bupati Kediri 2016-2021 Masykuri dan Bakesbangpol Kabupaten Kediri Mujahid.
Kini DPC Gerindra Kabupaten Kediri masih menunggu ketiga bacabup tersebut untuk melengkapi persyaratan. Namun niat Supadi maju di Pilkada Kabupaten Kediri tersendat di tengah jalan, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Mapolres.
Adapun Arif menolak mengomentari penahanan Supadi oleh polisi. Ia beralasan kasus hukum yang menjerat Supadi adalah urusan pribadi yang bersangkutan. Sementara Supadi juga bukan kader partai yang dinahkodai Prabowo Subianto ini.
"Kalau Pak Supadi hari ini kena kasus ya biar dihadapi. Karena (Supadi) belum menjadi orang Gerindra, dia kan peserta (penjaringan Bacabup Kediri) dari Gerindra," ujar dia.
"Kalau hari ini dia (Supadi) kena kasus hukum ya monggo (silakan) diselesaikan sendiri, karena kami nggak punya hak komentar, nggak punya hak apa-apa. Karena kami masih orang luar hari ini," sambunnya.
Penetapan tersangka dan penahanan atas Supadi sendiri berawal dari laporan masyarakat pada Oktober 2019. Supadi dilaporkan karena diduga memakai gelar palsu dengan menyematkan SE dalam dokumen kependudukan dan administrasi desa.
Baca Juga: PDIP Jagokan Anak Pramono di Pilbup Kediri, Gerindra Fokus Tahapan Internal
Dalam kasus ini, polisi menjerat Supadi dengan pasal 93 junto pasal 29 ayat 7 undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. "Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara," jelas Kasubag Humas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi.
Kontributor : Usman Hadi
Berita Terkait
-
PDIP Jagokan Anak Pramono di Pilbup Kediri, Gerindra Fokus Tahapan Internal
-
Tega! Ada Orang Tua Tinggalkan Bayi Baru Lahir di Kap Mobil
-
Isi Waktu Luang, Legiun Asing Persik Kediri Belajar Racik Kopi
-
5 Berita Menarik Bola: Bali United Pulangkan 6 Pemain dari TC Timnas
-
Wah! Eks Bek Udinese dan Sampdoria Merapat ke Persik Kediri
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya